Advertisement
Indonesia Layangkan Surat Protes ke Belanda Terkait Penodaan Al-Quran
Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan Kemlu RI mengatakan Kedubes RI sudah melayangkan surat protes ke pemerintah Belanda atas kasus penodaan Al-Quran. - Bisnis/Iim Fathimah Timorria
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Indonesia sudah melayangkan surat protes ke pemerintah Belanda atas aksi penodaan Al-Quran. Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa surat itu dilayangkan melalui Duta Besar RI di Den Haag.
"Dubes kita di Den Haag sudah melayangkan surat protes dari Indonesia kepada pemerintah Belanda atas terjadinya peristiwa tersebut [penodaan Al-Quran]," katanya saat ditanyai di Kemlu RI, Jumat (29/9/2023).
Advertisement
Dia mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat di New York untuk Sidang Majelis Umum PBB juga sudah melakukan pertemuan dengan Menlu Belanda Hanke Bruins Slot yang berada di lokasi yang sama.
BACA JUGA : Umat Islam di Belanda Demo Kasus Penodaan Alquran
"Ibu Menlu pada saat di New York saya kira setelah kejadian tersebut melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Belanda yang kebetulan juga sedang berada di New York, dan beliau secara langsung juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap terjadinya lagi peristiwa tersebut di depan KBRI Den Haag," ujarnya.
Dubes RI bersama para Dubes negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serempak menyatakan keprihatinan kepada pemerintah Belanda.
"Saat ini Dubes RI sudah memprakarsai untuk menyampaikan posisi bersama negara-negara OKI bersama dubes OKI yang ada di Den Haag, bersama sama akan menyampaikan keprihatinan bersama kepada pemerintah Belanda," tambahnya.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pelaku pembakaran perobekan Al-Quran ini orang yang sama dengan yang melakukannya beberapa kali sebelumnya baik di depan KBRI maupun di depan kedutaan negara anggota OKI lainnya.
BACA JUGA : Pengunjuk Rasa Bakar Alquran di Swedia, Iran Tolak Kirim Duta Besar
"Tampaknya masyarakat di Belanda juga sudah cukup memahami kondisi ini, dan karena itu kalau kita lihat bahwa perhatian dari publik, respon publik terhadap aksi tersebut nyaris tidak ada selain di Twitter yang bersangkutan," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah Denmark juga sebelumnya mengumumkan akan mengajukan rancangan undang-undang untuk menindak aksi penistaan Al-Quran tersebut, pada Agustus lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
- Kabar Duka Mantan Menhan Juwono Sudarsono Wafat
- Dalam Sepekan Sulawesi Utara Diguncang Puluhan Gempa, Ini Polanya
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement








