Advertisement
Luhut Bantah Temuan Ombudsman Soal Maladministrasi Dalam Relokasi Warga Pulau Rempang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membantah temuan Ombudsman yang menyebut adanya potensi maladministrasi dalam proses relokasi warga Pulau Rempang.
Luhut menekankan bahwa perkara tersebut selesai seiring dengan pengalaman pemerintah dalam menangani konflik lain di berbagai daerah.
Advertisement
"Tidak juga, kita sudah pengalaman menyelesaikan konflik di Mandalika yang sudah puluhan tahun jadi selesai, juga Bandung Kertajati. Asal pendekatan baik, kita meneruskan aturan dengan baik, tidak ada yang boleh menang sendiri," papar Luhut, dikutip Jumat (29/9/2023).
Purnawirawan jenderal TNI itu menyebut penanganan kasus di Pulau Rempang, Batam telah ditangani dengan baik oleh pemerintah.
Dia mengimbau berbagai pihak agar tak membesar-besarkan apabila terjadi kekurangan, yang menurutnya telah tertangani dengan baik di lapangan.
"Di awal mungkin kita membuat sedikit tidak pas, tapi niatnya semuanya baik, sekarang tim yang ada di lapangan sudah menangani dengan baik," katanya.
Penanganan yang baik, menurut Luhut, salah satunya dilihat dari koordinasi antarpihak yang disebutnya sudah terarah. Hal ini termasuk perkara investor asal China yang disebut Luhut tetap berkomitmen untuk melanjutkan investasi di Pulau Rempang.
"Saya tidak berandai-andai, tapi apa yang saya lihat sekarang semestinya tidak ada masalah [investasi]," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah menargetkan permasalahan di Rempang dapat selesai setidaknya pada awal 2024.
Pulau Rempang merupakan salah satu daerah yang masuk Program Strategis Nasional (PSN) 2023, yang akan dikembangkan sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata.
BACA JUGA: Sah! Warga Pulau Rempang Direlokasi ke 2 Lokasi Ini
Temuan Ombudsman
Adapun Ombudsman menemukan potensi maladministrasi dalam upaya relokasi warga Pulau Rempang, yang terdampak rencana investasi pabrik kaca senilai Rp176 triliun.
Sekadar informasi, pemerintah telah mencadangkan alokasi lahan di Pulau Rempang kepada PT Makmur Elok Graha (MEG) seluas 17.000 hektar. Selain pabrik kaca yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2023, pulau tersebut akan dikembangkan sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata.
"Terhadap pencadangan alokasi lahan ini tidak sesuai ketentuan, karena belum ada sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam," kata Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro di Batam, Selasa (19/9/2023).
Menurut dia, penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Salah satunya adalah tidak ada penguasaan dan bangunan diatas lahan yang dimohonkan alias clear and clean. Sepanjang belum adanya sertifikat HPL atas Pulau Rempang, maka relokasi warga menjadi tidak memiliki kekuatan hukum.
Seperti yang diketahui terdapat 16 Kampung Tua yang tersebar di Pulau Rempang, yakni Tanjung Kertang, Rempang Cate, Tebing Tinggi, Blongkeng, Monggak, Pasir Panjang, Pantai Melayu, Tanjung Kelingking, Sembulang, Dapur Enam, Tanjung Banun, Sungai Raya, Sijantung, Air Lingka, Kampung Baru dan Tanjung Pengapit.
Berdasarkan temuan Ombdudsman di Pulau Rempang, menemukan sejumlah unsur penetapan kampung tua, yakni patok perkampungan tua, makam-makam tua, pohon-pohon budidaya lama berusia ratusan tahun, serta dokumen lama yang menandakan masyarakat telah lama bermukim di Rempang, bahkan sebelum Indonesia merdeka tahun 1945.
"Sosialisasi yang dilakukan pemerintah masih tergolong belum masif dan butuh waktu yang lebih lama untuk meyakinkan masyarakat mau direlokasi atau berdialog untuk mencari jalan tengah," paparnya.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proses Evakuasi Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani Terkendala Cuaca, Posisi Survivor Berada Dikedalaman 400 Meter
- Kasus Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Eksepsi 1 Juli 2025
- Masjid dan Musala Bakal Dapat Bantuan dari Kemenag Rp15 Juta dan Rp10 Juta
- Qatar Klaim Cegat Enam Rudal yang Ditembakkan Iran ke Pangkalan AS
- Odol Dinilai Rugikan Negara Rp43,45 Triliun per Tahun
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Rabu 25 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung, Dicecar 31 Pertanyaan
- Iran Serang Pangkalan Militer Amerika Serikat di Qatar
- Iran Belum Sepakati Genjatan Senjata dengan Israel
- Harga Emas Antam Hari Ini, Rp1.016.000 per 0,5 Gram
- Hubungan dengan Iran Tegang, Warga AS Cemas
- Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama di Bidang Imigrasi dan Penanganan Pengungsi
- Menang Dua Kali Gugatan, Harvard Bisa Terima Mahasiswa Asing Lagi
Advertisement
Advertisement