Advertisement
Dugaan Kasus Korupsi Kementan, KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. "Benar, ada giat [kegiatan] tim KPK di sana," kata Ali, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim KPK dalam penggeledahan tersebut. Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung. "Giat [kegiatan] sedang berlangsung," ujar Ali.
Sebelumnya, pada 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut diumumkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. "KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep.
Saat itu, Asep belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. "Betul, masih dalam proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ucap Asep.
BACA JUGA: Dewas KPK Lakukan Klarifikasi Kasus Tahanan ke Ruang Pimpinan
KPK juga telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023 untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. "Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu pun menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan hadir kapan pun ketika diperlukan KPK. "[Saya] Akan kooperatif kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir," tambah Syahrul.
Seiring dengan perkembangan penyelidikan kasus korupsi di Kementan, KPK juga telah meminta keterangan terhadap 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.
KPK juga menganalisis keterangan berbagai pihak dan mengumpulkan berbagai alat bukti. Apabila berdasarkan analisis tersebut ditemukan peristiwa pidana dan orang yang bisa bertanggungjawab secara hukum, maka KPK akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.
KPK juga tak menutup kemungkinan memanggil lagi 49 orang tersebut bila perlu, demi proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement