Dana Rp300 Triliun di Himbara Mulai Ditarik, Dikembalikan ke BI
Kemenkeu mulai mengembalikan dana SAL Rp300 triliun yang ditempatkan di Himbara ke Bank Indonesia secara bertahap guna menjaga stabilitas keuangan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada konferensi pers penahanan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan terkait dengan kasus suap di Basarnas, Gedung Merah Putih KPK, Senin (31/7/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai meminta klarifikasi berbagai terkait soal dugaan tahanan naik ke ruangan pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih.
Dewas KPK telah menerima laporan berkaitan dengan hal tersebut beberapa waktu lalu. Dalam laporan tersebut, tahanan KPK atas kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto, disebut naik ke lantai 15 di mana terdapat ruangan pimpinan KPK, Jumat (28/7/2023).
"Kasus dugaan tahanan atas nama DTY [Dadan Tri Yudianto] yang dibon ke lantai 15 gedung KPK, saat ini sedang dalam proses klarifikasi oleh Dewas ke pihak-pihak terkait," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
BACA JUGA : KPK Serahkan Laporan Dugaan Pimpinan Bertemu Tahanan
Dalam laporan tersebut, Dewas mengonfirmasi bahwa pimpinan yang dilaporkan bertemu dengan Dadan Tri yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Namun, Johanis telah membantah adanya pertemuan tersebut.
Di samping itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun ikut membantah hal tersebut. Dia mengatakan bahwa Dadan diminta untuk naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK berdasarkan permintaan seorang perwira TNI.
Adapun berdasarkan catatan Bisnis, pada saat itu rombongan Mabes TNI mendatangani Gedung Merah Putih KPK untuk bertemu pimpinan KPK soal penetapan tersangka perwira TNI aktif, yakni Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Henri ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Alexander Marwata menegaskan bahwa pertemuan dimaksud bukan terjadi antara pimpinan KPK dan Dadan Tri, melainkan oleh perwira TNI yang datang bersama rombongan Mabes pada hari itu. Dia menyampaikan bahwa hal tersebut tidak lepas dari situasi dan kondisi pertemuan antar dua lembaga itu.
"Berdasarkan situasi saat itulah kemudian ketika rapat selesai, ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di [Gedung] Merah Putih, dan yang bersangkutan minta izin untuk bertemu. Saya sendiri lupa, saya tekankan silahkan, dengan melihat situasi kondisi saat itu, tetapi saya lupa apakah saya juga menyebut silahkan diterima di lantai 15 karena setelah itu saya langsung pulang," ujarnya pada konferensi pers hari ini, Kamis (21/9/2023).
Alex lalu menegaskan bahwa pimpinan tidak bertemu atau berkeinginan untuk bertemu dengan Dadan Tri Yudianto. Dia hanya mengatakan bahwa penyidik langsung memfasilitasi pertemuan itu sesuai dengan prosedur, yakni dengan menerbitkan bon permintaan mengeluarkan tahanan.
"Sekali lagi pertemuan tahanan dan salah satu anggota perwira TNI tidak bisa dilepaskan sekaligus dari situasi saat itu. Situasi rapat yang terjadi antara KPK dan Puspom TNI. Saya kira itu sudah clear ya," lanjut pimpinan KPK berlatar belakang hakim ad hoc itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kemenkeu mulai mengembalikan dana SAL Rp300 triliun yang ditempatkan di Himbara ke Bank Indonesia secara bertahap guna menjaga stabilitas keuangan.
Pelatih Spanyol Luis de la Fuente optimistis timnya bisa mengalahkan Prancis di semifinal Piala Dunia 2026. Rekor pertemuan jadi modal penting.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka pemerasan usai OTT. Sejumlah uang miliaran dan logam mulia turut disita.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp59.850 per kg menurut PIHPS. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru, mulai beras, telur hingga daging.
Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus dan suratnya diterima Jaksa Agung. Kasus penggeledahan rumah di Sentul masih didalami polisi.