Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Harga BBM subsidi aman hingga akhir 2026 meski minyak dunia naik ke US$100 per barel, APBN tetap jadi peredam kejut defisit terkendali.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan laporan dugaan pertemuan antara pimpinan dan tahanan kepada Dewan Pengawas (Dewas). Ada kemungkinan akan ada permintaan klarifikasi atas laporan tersebut oleh Dewas.
Baca Juga: Bersih-Bersih Bea Cukai, KPK Plototin LHKPN 12 Pejabat
"Dugaan pimpinan bertemu dengan tahanan di lantai 15, itu kasusnya sedang dilaporkan dan karenanya mungkin akan diklarifikasi di Dewas KPK," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers, dikutip Minggu (17/9/2023).
Ghufron pun mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pertemuan antara pimpinan KPK dan tahanan sebagaimana yang dilaporkan ke Dewas. Dia menyebut bakal menyerahkan penanganan laporan tersebut kepada Dewas KPK.
"Kita ikuti saja prosedur ketentuan yang akan atau sedang dilakukan oleh Dewas mohon menunggu di Dewas saja," lanjut pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu.
Adapun pimpinan KPK dimaksud dalam laporan yang diterima Dewas itu yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
"Kalian sudah tau toh [Johanis Tanak terlapor], kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tahu dari pada saya," kata Albertina saat ditemudi Gedung ACLC KPK, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: KPK Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Albertina mengatakan bahwa masih mendalami laporan dimaksud. Satu-satunya perempuan yang menjadi Anggota Dewas KPK itu mengatakan bahwa laporan itu diterima belum lama ini.
Mantan Hakim yang pernah mengadili kasus Gayus Tambunan itu juga membenarkan pertanyaan wartawan bahwa tahanan yang dimaksud naik ke lantai 15 itu yakni tersangka kasus suap penanganan perkara Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto.
"Loh kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri," terang Albertina.
Meski demikian, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah dugaan pertemuan dirinya dengan Dadan Tri di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar 28 Juli 2023.
Berdasarkan catatan Bisnis, pada 28 Juli 2023 para pimpinan minus Ketua KPK Firli Bahuri menerima audiensi Mabes TNI dan Pusat Polisi Militer TNI usai operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka kepada personel TNI aktif. Johanis Tanak bahkan merupakan perwakilan pimpinan KPK yang turun menemui awak media dan memberikan konferensi pers dengan jajaran Mabes dan Puspom TNI.
"Saya tidak lakukan seperti yang diberitakan," ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (14/9/2023).
Sekadar informasi, pasal 36 pada Undang-undang (UU) No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi mengatur bahwa pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana kourpsi yang ditangani KPK dengan alasan apapun.
Sementara itu, dalam revisi UU tersebut yakni UU No.19/2019 pasal 37 mengatur bahwa ketentuan pada pasal 36 juga berlaku untuk pegawai KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga BBM subsidi aman hingga akhir 2026 meski minyak dunia naik ke US$100 per barel, APBN tetap jadi peredam kejut defisit terkendali.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.
Manuel Neuer comeback ke Timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026. Ini daftar skuad lengkap pilihan Nagelsmann.
Polda Jateng bongkar koperasi ilegal BLN. Dana Rp4,6 triliun, 41 ribu korban, dua tersangka ditetapkan.
JFF 2026 hadir di Jogja, padukan edukasi finansial, konser musik, dan lari amal untuk generasi muda.
Kasus TBC di Kulonprogo meningkat. Dinkes dan PDPI gelar cek kesehatan gratis untuk deteksi dini.