Advertisement
Sering Diteror di Kasus BTS Kominfo, Terdakwa Irwan Ungkap Rp70 Miliar Mengalir ke Komisi I DPR
Irwan Ngaku Sering Diteror Dalam Pusar Kasus BTS 4G Kominfo. Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan memberikan keterangan dalam persidangan BTS Kominfo di PN Jakpus, Selasa (26/9/2023) - Bisnis - Anshary Madya Sukma
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Saksi sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara pemancar BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan mengaku mendapatkan ancaman dari beberapa pihak tidak bertanggung jawab.
"Keluarga saya alami [pengancaman], sering istri saya sendiri di rumah, sering orang tidak dikenal datang ke rumah beberapa kali, terus ada juga teror nonfisik ke rumah," kata Irwan dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, pada Selasa (26/9/2023).
Advertisement
Dia mengaku berkali-kali telah diteror, sehingga Irwan tidak berani untuk mengungkap hal-hal terkait kasus dugaan korupsi ini. Namun, setelah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, Irwan kemudian menegaskan bahwa dirinya harus menerangkan sejujurnya ke penyidik maupun dalam persidangan.
BACA JUGA : Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo, JPU Hadirkan Sejumlah Saksi untuk Johnny Plate
"Sehingga pada akhirnya saya disarankan oleh pengacara untuk berbicara apa adanya, karena pada saat itu begitu mendengar adanya ancaman dakwaan memperkaya diri sampai lebih dari Rp100 miliar, keluarga saya panik dan nangis-nangis saya pun demikian," imbuhnya.
Dia juga mengatakan bahwa eks Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif kerap kali mendapatkan tekanan terkait proyek BTS yang mangkrak dan sudah beberapa kali menerima uang dari Direktur PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan.
Irwan juga merasa tertekan karena kerap diminta untuk menyerahkan dana dari BTS Kominfo. Namun. awalnya dia tidak berani mengungkapkan nama tersebut di persidangan. Windi Purnama yang juga rekan Irwan menyebut sosok tersebut adalah Nistra.
"Belakangan di penyidikan yang mulia, jadi saya mendapatkan nomor dari pak Anang saya nomor telepon seseorang namanya Nistra," ujar Windi.
BACA JUGA : Sidang Korupsi BTS Kominfo: Termin Pembayaran Proyek Diatur BAKTI
"Nistra tuh siapa?" tanya Hakim.
"Ya itu makanya saya tidak tahu pak. Akhirnya. saya tanya ke pak Irwan, K1 itu apa? Oh katanya komisi 1 [DPR RI]," jawab Windi.
Setelah tanya jawab berlangsung, Irwan kemudian angkat bicara mengenai staf legislator Komisi I DPR ini. Dia juga mengaku bahwa dirinya telah memberikan uang secara dua kali dengan total Rp70 miliar.
"Saya menyerahkan dua kali yang mulia totalnya Rp70 miliar," kata Irwan,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Kuota Haji: Yaqut dan Gus Alex Resmi Tersangka
- Sabu Diselipkan di Kerah Sweater, Digagalkan Petugas Rutan Temanggung
- RI Bersiap Terapkan Nuklir untuk Listrik, Perpres Sudah di Presiden
- BPBD Kaji Tanah Ambles Girikarto Gunungkidul Pakai Geo Listrik
- Narasena Co-Living Resmi Diluncurkan
- Perbaikan Permanen Jalan Wunut Bantul Ditarget Akhir 2027
- KPK Akui Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




