Advertisement
Kantor Bupati dan DPRD Gorontalo Dibakar, Polisi: Motifnya Cuma Ikut-ikutan
Sejumlah warga menyaksikan kebakaran kantor Bupati Pohuwato di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis (21/9/2023). - Antara
Advertisement
Haianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menetapkan 26 tersangka dalam kasus pembakaran kantor Bupati dan DPRD Pohuwato.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan bahwa ke-26 tersangka itu memiliki peran yang melakukan pembakaran, pengrusakan hingga penghasutan. "Untuk tersangka ada 26 orang," kata Desmont, Senin (25/9/2023).
Advertisement
Kemudian, dia juga menyampaikan bahwa jumlah tersangka tersebut masih akan bertambah setelah dilakukan pendalaman.
Adapun, hingga kini ke-26 tersangka tengah ditahan baik di Polres maupun Polda Gorontalo dan atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 160 Jo Pasal 170 Jo Pasal 187 KUHP. "Motif sementara ini hanya ikut-ikutan saja, kami dalami lagi," imbuhnya.
BACA JUGA: Kantor Bupati dan Gedung DPRD Pohuwato Dibakar Massa
Sekadar informasi, unjuk rasa tersebut bermula ketika warga mendatangi kantor perusahaan tambang untuk menuntut masalah ganti rugi masalah lahan pada Kamis (21/9/2023).
Kemudian, warga mulai beralih ke kantor DPRD dan Bupati dengan harap bisa memberikan solusi atas tuntutannya yang meminta ganti rugi lahan. Tetapi, masalah ini tidak menemui titik temu hingga berujung tindakan anarkis.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 25 Desember 2025
- Naik Bus KSPN Sinar Jaya ke Parangtritis dan Baron, Cek Tarifnya
- Waspada Hujan Petir, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kamis Ini
- Pengungsi Bencana Sumatera Bakal Terima BLT Minimal Rp8 Juta
- Libur Nataru, Catat Ini 7 Jalur Alternatif Masuk DIY
- Resmi, UMK Solo 2026 Ditetapkan Rp2,57 Juta
- Naik DAMRI Jogja-Semarang, Lewat Borobudur hingga Kota Lama
Advertisement
Advertisement




