Advertisement

Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Film Dewasa, Siskaeee Mengaku Gugup

Newswire
Senin, 25 September 2023 - 14:27 WIB
Ujang Hasanudin
Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Film Dewasa, Siskaeee Mengaku Gugup Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). (ANTARA - Cahya Sari.)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee, pemeran dalam kasus film dewasa memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pada Senin (25/9/2023). Ia datang di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB ,setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Oh iya aku dari Kamboja kemarin. Banyak kerjaan live perform gitu sih sama karaokean,” kata Siskaeee kepada pewarta di Polda Metro Jaya.

Advertisement

Perempuan kelahiran 1998 Jawa Timur itu mengaku dirinya telah siap diperiksa oleh kepolisian dengan membawa sejumlah barang bukti.

Siskaeee hadir tanpa didampingi pengacara, melainkan datang dengan saudara dan sahabatnya.

Meski sedikit gugup dia merasa semua proses pemeriksaan nantinya bisa berjalan dengan lancar, mengingat sebelumnya juga sudah pernah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sementara terkait dengan bukti yang telah disiapkan, Siskaeee enggan berkomentar lebih jauh. Namun Ia menjelaskan hanya terlibat dalam satu judul film.

“Sorry belum bisa saya explain sekarang mungkin nanti setelah pemeriksaan baru aku bisa share ke teman-teman media semua,” ujar Siskaeee.

Siskaeee menjadi satu dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa, terdiri dari delapan wanita dan empat pria, dengan total produksi 120 film.

BACA JUGA: Siskaeee Akhirnya Bebas Lebih Cepat agar Lapas Tidak Kelebihan Kapasitas

Terkuaknya kasus praktik asusila itu bermula dari penangkapan dua tersangka, yakni I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kameramen di rumah produksi Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) pada Senin (17/7) mendapati satu website dengan nama "kelasbintang" yang berisikan tentang film adegan dewasa. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kepolisian telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama lima tersangka kasus sindikat rumah produksi film pornografi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Adapun lima tersangka tersebut antara lain inisial I sebagai sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound enginering dan SE sebagai sekertaris sekaligus talent.

“Tanggal 8 September untuk pengiriman berkas perkara tahap pertama oleh penyidik ke JPU (penelitian berkas perkara oleh JPU),” kata Ade Safri di Jakarta, Jumat (22/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Viral Pengunjung Makam Raja Mataram Imogiri Ditarik Ratusan Ribu, Ini Penjelasan Kraton Jogja

Bantul
| Senin, 29 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement