Advertisement
Aktivitas Pesta Seks Tukar Pasangan Terbongkar, Pelaku Jual Videonya di Website
 Ilustrasi pornografi / Freepik
                Ilustrasi pornografi / Freepik
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan motif pasangan suami istri berinisial IG, 39, dan KS, 39, terkait kasus menggelar pesta seks dan bertukar pasangan melalui undangan sebuah laman untuk memenuhi hasrat seksual mereka.
"Yang bersangkutan motif yang pertama adalah motif hasrat seksual. Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain," Kata Dirressiber Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Roberto G.M Pasaribu, Jumat (10/1/2025).
Advertisement
Roberto menambahkan selain motif seksual diketahui kedua pelaku tersebut akhirnya beralih menjadi motif ekonomi setelah melihat peluang untuk mendapatkan keuntungan. "Nah dari sini mereka berpikir bagaimana caranya untuk mendapatkan motif ekonomi yakni mempromosikan acara tersebut melalui website yang dibuatnya. Jika ada orang yang ingin ikut akan diseleksi terlebih dahulu, " katanya.
Kemudian pelaku merekam kegiatan pesta seks tukar pasangan itu. Video porno itu ditaruh di website yang telah dibuatnya untuk mendapatkan adsense.
"Kenapa mereka hanya memberikan [video porno] potongan-potongan? Jadi untuk memberikan daya tarik sehingga seluruh member bisa masuk untuk memenuhi ruang forum. Jadi [website pelaku] ini lengkap, ada ruang forum chat-nya, ada ruang forum untuk menyampaikan statusnya," kata Roberto.
Sedangkan penangkapan para pelaku berawal dari patroli siber Direktorat Reserse Siber Pada hari Kamis, 12 Desember2024 ditemukan sebuah situs website bernama 'swxxx.com'. "Tersangka IG dan KS yang merupakan Pasutri telah lebih dari 10 kali mengadakan pesta seks melalui forum di website tersebut sejak tahun 2018," ucap Roberto.
Dia menambahkan penyidikan saat ini didapati 17.732 members, 2.788 threads dan 20.423 replies yang diduga berisikan ajakan pesta seks dan bertukar pasangan serta dokumen dan informasi elektronik yang bermuatan kesusilaan dalam website tersebut.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelenggaraan ajakan pesta seks dengan bertukar pasangan yang undangannya disebar melalui laman (website).
"Tersangka yang ditangkap adalah suami istri. Laki-laki berinisial IG [39] dan perempuan KS [39]. Keduanya kami tangkap di daerah Badung, Bali, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/1).
Ade Ary menjelaskan berdasarkan info dari penyidik, para tersangka ini diduga memakai website SWXXX.com untuk mengundang sejumlah orang mengikuti aktivitas ini dengan cara mendaftar secara gratis. Kemudian tanpa seizin pendaftar, penyelenggara atau tersangka ini merekam, menyebarkan, dan menjual video saat mereka melakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan.
"Berdasarkan keterangan dari penyidik, pendaftar ini punya fantasi serupa untuk bertukar pasangan dan tidak menerima bayaran," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
 
    
        Tabrakan di JJLS Gunungkidul, Pemotor Tewas di Lokasi Kejadian
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Terima Suap Miliaran Rupiah, 3 Hakim Hanya Dituntut 12 Tahun Penjara
- Geledah Rumah Eks Sekjen Kemenaker, KPK Sita Mobil
- Kuota Penonton PSS Sleman vs Persipura Ditambah Jadi 13 Ribu Orang
- Purbaya Jelaskan Tujuan Penerbitan PP 38 Tahun 2025
- Tambah Pesawat untuk Modifikasi Cuaca Cegah Hujan di Jateng
- Polisi Selidiki Gedung Ambruk Ponpes Situbondo, 1 Santri Meninggal
- Pelaku Mafia Tanah Mbah Tupon Hanya Dituntut Paling Tinggi 2 Tahun
Advertisement
Advertisement




















 
            
