Advertisement
Soal Rafaksi Minyak Goreng, Aprindo Sindir Mendag Zulhas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey melontarkan sindiran Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Pasalnya Mendag terkesan ‘diam-diam’ saja dalam menangani penyelesaian pembayaran utang rafaksi atau selisih harga jual minyak goreng.
Advertisement
Menurut Roy, Aprindo tengah mempersiapkan berkas gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam waktu dekat, Aprindo akan menggugat Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Langkah-langkah itu disiapkan karena kok rasanya diam-diam saja. Siapa yang diam-diam? Sudah tahu dong, Menteri Perdagangan [Zulhas]. Padahal semua Dirjen siap menyelesaikan,” kata Roy saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).
BACA JUGA: Soal Nasib Utang Minyak Goreng, Kemendag Tunggu Hasil Rakortas
Menurut dia, persoalan rafaksi ini dipersulit oleh Zulhas. "Saya sudah ngomong di media, kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit. Oleh siapa? Ya Mendag,” ujarnya.
Adapun hingga saat ini, Aprindo mengaku belum mendapatkan informasi terbaru dari Kemendag terkait hasil pertemuannya dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Selain itu, dia meminta Kemendag untuk membicarakan langsung ke peritel terkait perbedaan harga.
Sebagai informasi, Kemendag menyebut hasil verifikasi Sucofindo tercatat sebesar Rp474,8 miliar, sedangkan klaim rafaksi yang diajukan 54 pelaku usaha sebesar Rp812,72 miliar.
Menurutnya, pemerintah harus transparan ke peritel jika ada perbedaan nilai.
“Kita ngomong, duduk bersama, perbedaanya dimana kita sudah siap saja. Orang kita dalam kondisi sudah rugi dari awal. Ketika kita harus beli Rp19.000-Rp20.000 tapi jual keekonomian hanya Rp17.000, dari situ sudah rugi. Jadi kalau ada perbedaan nilai itu transparan dong kita minta,” jelasnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karin sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Kemenko Perekonomian untuk membahas masalah rafaksi, sebagaimana arahan dari Kemenko Polhukam.
“Sampai saat ini baru dijadwalkan bertemu minggu depan dengan Kemenko Perekonomian,” ujar Isy pada Agustus 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Wakil Dubes Australia Tinjau Pusat Rehabilitasi YAKKUM di Sleman
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Polres Metro Jakpus Kerahkan 1.743 Personel Amankan Demo BEM SI
- Gelar Juara F1 2025 Terbuka Lebar untuk Verstappen
- Mengenal Deepavali (Festival Cahaya) Dirayakan pada 20 Oktober 2025
- WhatsApp Blokir Chatbot Serbaguna Mulai 15 Januari 2026
- Prediksi Persis Solo vs Malut United, Laga Sengit di Stadion Manahan
- Korsel-AS Hampir Capai Kesepakatan Dagang
- Lisa Mariana Jadi Tersangka, Ayu Aulia Bilang Alhamdulillah
Advertisement
Advertisement