Advertisement
Soal Rafaksi Minyak Goreng, Aprindo Sindir Mendag Zulhas
Aprindo Sindir Mendag Zulhas Soal Rafaksi Minyak Goreng. Pengunjung memilih minyak goreng kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (31/7/2023). Bisnis - Fanny Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey melontarkan sindiran Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Pasalnya Mendag terkesan ‘diam-diam’ saja dalam menangani penyelesaian pembayaran utang rafaksi atau selisih harga jual minyak goreng.
Advertisement
Menurut Roy, Aprindo tengah mempersiapkan berkas gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam waktu dekat, Aprindo akan menggugat Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Langkah-langkah itu disiapkan karena kok rasanya diam-diam saja. Siapa yang diam-diam? Sudah tahu dong, Menteri Perdagangan [Zulhas]. Padahal semua Dirjen siap menyelesaikan,” kata Roy saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).
BACA JUGA: Soal Nasib Utang Minyak Goreng, Kemendag Tunggu Hasil Rakortas
Menurut dia, persoalan rafaksi ini dipersulit oleh Zulhas. "Saya sudah ngomong di media, kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit. Oleh siapa? Ya Mendag,” ujarnya.
Adapun hingga saat ini, Aprindo mengaku belum mendapatkan informasi terbaru dari Kemendag terkait hasil pertemuannya dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Selain itu, dia meminta Kemendag untuk membicarakan langsung ke peritel terkait perbedaan harga.
Sebagai informasi, Kemendag menyebut hasil verifikasi Sucofindo tercatat sebesar Rp474,8 miliar, sedangkan klaim rafaksi yang diajukan 54 pelaku usaha sebesar Rp812,72 miliar.
Menurutnya, pemerintah harus transparan ke peritel jika ada perbedaan nilai.
“Kita ngomong, duduk bersama, perbedaanya dimana kita sudah siap saja. Orang kita dalam kondisi sudah rugi dari awal. Ketika kita harus beli Rp19.000-Rp20.000 tapi jual keekonomian hanya Rp17.000, dari situ sudah rugi. Jadi kalau ada perbedaan nilai itu transparan dong kita minta,” jelasnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karin sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Kemenko Perekonomian untuk membahas masalah rafaksi, sebagaimana arahan dari Kemenko Polhukam.
“Sampai saat ini baru dijadwalkan bertemu minggu depan dengan Kemenko Perekonomian,” ujar Isy pada Agustus 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara Jogja-YIA Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Solo ke Jogja Bebas Macet, Cek Jadwal KRL Palur-Jogja, Senin 23 Maret
- Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Terbaru Senin 23 Maret 2026
- SIM Mati Pas Libur Lebaran 2026, Cek Jadwal Perpanjangan
Advertisement
Advertisement







