Advertisement
Hari Ini KPK Periksa Dahlan Iskan Sebagai Saksi Kasus LNG Pertamina
Dahlan Iskan di KPK. - Dany Saputra
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini, Kamis (14/9/2023).
Dahlan akan diperiksa sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) pada PT Pertamina (Persero). Mantan Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.14 WIB.
Advertisement
Setibanya di Gedung KPK, Dahlan yang tiba mengenakan kemeja putih itu tak berkomentar apapun.
"Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya, hari ini [14/9] Tim Penyidik kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan [Menteri BUMN periode 2011 s/d 2014]," terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Sebelumnya, Dahlan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pekan lalu, Kamis (7/9/2023). Namun, dia berhalangan hadir sehingga penyidik menjadwalkan kembali pemanggilannya sebagai saksi.
Selain Dahlan, KPK pun turut memanggil sejumlah saksi dari pihak PT Pertamina (Persero) hari ini. Mereka adalah Staf Ahli Direktur Utama Pertamina Natanael Brahmana dan Legal Pertamina Ria Noveria.
BACA JUGA: Sampai September 2023, KPK Catat Jumlah Korupsi di Daerah Capai 1.462 kasus.
Untuk diketahui, lembaga antirasuah menduga adanya kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Namun demikian, saat ini KPK juga belum mengungkap dugaan nilai kerugian itu berikut penahanan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyampaikan bahwa timnya masih terus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan pihak auditor untuk menghitung dugaan kerugian negara yang dimaksud.
"Karena tidak gampang atau tidak mudah untuk menentukan berapa kerugian keuangan negara yang nanti akan ditetapkan seperti itu," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sementara itu, KPK juga mengungkap bahwa saksi maupun pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tidak hanya berada di Indonesia naun juga di luar negeri seperti Amerika Serikat (AS) dan lain-lain.
"Sehingga kami perlu juga mengonfirmasi dan para pihak termasuk auditor juga perlu mengonfirmasi ke perusahaan tersebut sehingga diperoleh nilai kerugian keuangan negara yang tepat," tuturnya.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
Advertisement
Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Balik 2026: 120 Ribu Kendaraan Bakal Padati GT Cikatama
- Menkes Budi Gunadi Puji Penurunan Angka Kecelakaan Mudik 2026
- Kondisi Pantai Gunungkidul Aman dan Nihil Insiden, SAR Tetap Siaga
- Puncak Arus Balik 2026: 283 Ribu Kendaraan Menuju Jakarta Hari Ini
- RSUD Panembahan Senopati Buka Klinik Ginjal, Urai Antrean Pasien
- Sultra Diguncang 5 Gempa Beruntun, 2 Wilayah Jadi Titik Fokus
- Sleman Perluas Trayek Bus Sekolah di Kalasan, Target Mei 2026
Advertisement
Advertisement







