Advertisement
Hari Ini KPK Periksa Dahlan Iskan Sebagai Saksi Kasus LNG Pertamina

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini, Kamis (14/9/2023).
Dahlan akan diperiksa sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) pada PT Pertamina (Persero). Mantan Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.14 WIB.
Advertisement
Setibanya di Gedung KPK, Dahlan yang tiba mengenakan kemeja putih itu tak berkomentar apapun.
"Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya, hari ini [14/9] Tim Penyidik kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan [Menteri BUMN periode 2011 s/d 2014]," terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Sebelumnya, Dahlan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pekan lalu, Kamis (7/9/2023). Namun, dia berhalangan hadir sehingga penyidik menjadwalkan kembali pemanggilannya sebagai saksi.
Selain Dahlan, KPK pun turut memanggil sejumlah saksi dari pihak PT Pertamina (Persero) hari ini. Mereka adalah Staf Ahli Direktur Utama Pertamina Natanael Brahmana dan Legal Pertamina Ria Noveria.
BACA JUGA: Sampai September 2023, KPK Catat Jumlah Korupsi di Daerah Capai 1.462 kasus.
Untuk diketahui, lembaga antirasuah menduga adanya kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Namun demikian, saat ini KPK juga belum mengungkap dugaan nilai kerugian itu berikut penahanan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyampaikan bahwa timnya masih terus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan pihak auditor untuk menghitung dugaan kerugian negara yang dimaksud.
"Karena tidak gampang atau tidak mudah untuk menentukan berapa kerugian keuangan negara yang nanti akan ditetapkan seperti itu," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sementara itu, KPK juga mengungkap bahwa saksi maupun pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tidak hanya berada di Indonesia naun juga di luar negeri seperti Amerika Serikat (AS) dan lain-lain.
"Sehingga kami perlu juga mengonfirmasi dan para pihak termasuk auditor juga perlu mengonfirmasi ke perusahaan tersebut sehingga diperoleh nilai kerugian keuangan negara yang tepat," tuturnya.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Kasus Mafia Tanah di Bantul, DPR RI Minta Telusuri Dugaan Keterlibatan PPAT
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
Advertisement