Advertisement
Jokowi Izinkan Menteri Jadi Capres-Cawapres: Yang Penting Tidak Pakai Fasilitas Negara
Jokowi / Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin kepada menteri yang ingin maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam kontestasi politik 2024.
Jokowi mengungkap bahwa seorang menteri atau siapapun boleh mendaftar jadi capres maupun cawapres mengingat, sistem birokrasi di Tanah Air dinilainya sudah tertata dengan baik.
Advertisement
“Tentu diizinkan lah [kalau mau maju jadi capres-cawapres]. Dari dulu-dulu juga begitu,” ujarnya usai meninjau persediaan Beras dan menyerahkan bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog Dramaga, Kab. Bogor, Senin (11/9/2023).
Orang nomor satu di Indonesia itu pun irit bicara saat dimintai untuk menanggapi soal pendaftaran capres-cawapres yang rencananya dimajukan menjadi 10–16 Oktober 2023, menurutnya sebaiknya hal itu ditanyakan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Kendati demikian, Kepala Negara menilai bahwa para menteri di kabinetnya yang tidak perlu mengundurkan diri apabila nantinya menjadi capres atau cawapres.
Penyebabnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengimbau agar setiap calon harus dilihat terlebih dulu aturan yang diterapkan, sehingga jika tidak diperlukan hntuk mengundurkan diri maka menteri tidak perlu mundur.
"Cek dulu aturannya seperti apa, kalau aturannya tidak boleh [mundur], tidak usah mundur ya enggak apa-apa. Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti. Aturannya jelas," katanya.
Apalagi, Presiden Ke-7 RI itu pun menegaskan bahwa sistem birokrasi di Indonesia sudah berjalan mapan. Sehingga, menurutnya, cuti menteri yang menjadi capres atau cawapres nantinya tidak berpengaruh kepada jalannya pemerintahan.
"Sistem birokrasi kita ini sudah mapan," pungkas Jokowi.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
Advertisement
Bocah SD Hilang di Muara Sungai Serang Kulonprogo, Tim SAR Sisir TKP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPOM Temukan 73.722 Tautan Penjual Kosmetik Berbahaya
- Putri KW Tersingkir di Perempat Final All England 2026
- Rian-Rahmat Tersingkir di Perempat Final, Ganda Putra Indonesia Habis
- UAA Rilis Pernyataan Sikap Merespons Geopolitik dan Situasi Nasional
- Ultah ke-20, Plaza Ambarrukmo Pecahkan Dua Rekor Dunia
- Konser Deep Purple di Indonesia Arena Dibatalkan
- Arema Tertinggal 0-2 dari Bali United di Babak Pertama
Advertisement
Advertisement








