Advertisement
Jokowi Izinkan Menteri Jadi Capres-Cawapres: Yang Penting Tidak Pakai Fasilitas Negara
Jokowi / Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin kepada menteri yang ingin maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam kontestasi politik 2024.
Jokowi mengungkap bahwa seorang menteri atau siapapun boleh mendaftar jadi capres maupun cawapres mengingat, sistem birokrasi di Tanah Air dinilainya sudah tertata dengan baik.
Advertisement
“Tentu diizinkan lah [kalau mau maju jadi capres-cawapres]. Dari dulu-dulu juga begitu,” ujarnya usai meninjau persediaan Beras dan menyerahkan bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog Dramaga, Kab. Bogor, Senin (11/9/2023).
Orang nomor satu di Indonesia itu pun irit bicara saat dimintai untuk menanggapi soal pendaftaran capres-cawapres yang rencananya dimajukan menjadi 10–16 Oktober 2023, menurutnya sebaiknya hal itu ditanyakan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Kendati demikian, Kepala Negara menilai bahwa para menteri di kabinetnya yang tidak perlu mengundurkan diri apabila nantinya menjadi capres atau cawapres.
Penyebabnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengimbau agar setiap calon harus dilihat terlebih dulu aturan yang diterapkan, sehingga jika tidak diperlukan hntuk mengundurkan diri maka menteri tidak perlu mundur.
"Cek dulu aturannya seperti apa, kalau aturannya tidak boleh [mundur], tidak usah mundur ya enggak apa-apa. Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti. Aturannya jelas," katanya.
Apalagi, Presiden Ke-7 RI itu pun menegaskan bahwa sistem birokrasi di Indonesia sudah berjalan mapan. Sehingga, menurutnya, cuti menteri yang menjadi capres atau cawapres nantinya tidak berpengaruh kepada jalannya pemerintahan.
"Sistem birokrasi kita ini sudah mapan," pungkas Jokowi.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Advertisement
54 Ribu Peserta PBI BPJS di Gunungkidul Dinonaktifkan Awal 2026
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- OTT KPK Guncang Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Siap Lakukan Bersih-Bersih
- Awal Tahun 2026, Toko Service HP Iphone di Jogja Kebanjiran Pelanggan
- Belasan Rumah Tertimbun Longsor di Campakamulya Cianjur
- PN Solo Mulai Sidangkan Gugatan Nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV
- RSUD Wates Kembangkan Operasi Minim Sayatan, Pemulihan Lebih Cepat
- UGM Buka Kuota 10.000 Mahasiswa Baru Lewat Tiga Jalur Seleksi
Advertisement
Advertisement



