Jokowi Izinkan Menteri Jadi Capres-Cawapres: Yang Penting Tidak Pakai Fasilitas Negara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin kepada menteri yang ingin maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam kontestasi politik 2024.
Jokowi mengungkap bahwa seorang menteri atau siapapun boleh mendaftar jadi capres maupun cawapres mengingat, sistem birokrasi di Tanah Air dinilainya sudah tertata dengan baik.
Advertisement
“Tentu diizinkan lah [kalau mau maju jadi capres-cawapres]. Dari dulu-dulu juga begitu,” ujarnya usai meninjau persediaan Beras dan menyerahkan bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog Dramaga, Kab. Bogor, Senin (11/9/2023).
Orang nomor satu di Indonesia itu pun irit bicara saat dimintai untuk menanggapi soal pendaftaran capres-cawapres yang rencananya dimajukan menjadi 10–16 Oktober 2023, menurutnya sebaiknya hal itu ditanyakan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Kendati demikian, Kepala Negara menilai bahwa para menteri di kabinetnya yang tidak perlu mengundurkan diri apabila nantinya menjadi capres atau cawapres.
Penyebabnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengimbau agar setiap calon harus dilihat terlebih dulu aturan yang diterapkan, sehingga jika tidak diperlukan hntuk mengundurkan diri maka menteri tidak perlu mundur.
"Cek dulu aturannya seperti apa, kalau aturannya tidak boleh [mundur], tidak usah mundur ya enggak apa-apa. Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti. Aturannya jelas," katanya.
Apalagi, Presiden Ke-7 RI itu pun menegaskan bahwa sistem birokrasi di Indonesia sudah berjalan mapan. Sehingga, menurutnya, cuti menteri yang menjadi capres atau cawapres nantinya tidak berpengaruh kepada jalannya pemerintahan.
"Sistem birokrasi kita ini sudah mapan," pungkas Jokowi.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
Advertisement
Menurunnya Kunjungan Wisman Jadi Tantangan Pengurus Baru Asita DIY
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Negara Eropa Tangguhkan Proses Suaka untuk Warga Suriah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Potensi Hujan Lebat Disertai Petir, Termasuk DIY
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata di Jalur Gaza
- Pilkada Jakarta 2024: Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun di MK
- Serah Terima Program TJSL 2024 Bantuan Pengembangan Kelompok Usaha Urban Farming
- Gelar Sidang, Dewas KPK Jatuhkan 109 Sanksi Etik, Ada Nama Firli Bahuri
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Advertisement