Advertisement
Jokowi Izinkan Menteri Jadi Capres-Cawapres: Yang Penting Tidak Pakai Fasilitas Negara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin kepada menteri yang ingin maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam kontestasi politik 2024.
Jokowi mengungkap bahwa seorang menteri atau siapapun boleh mendaftar jadi capres maupun cawapres mengingat, sistem birokrasi di Tanah Air dinilainya sudah tertata dengan baik.
Advertisement
“Tentu diizinkan lah [kalau mau maju jadi capres-cawapres]. Dari dulu-dulu juga begitu,” ujarnya usai meninjau persediaan Beras dan menyerahkan bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog Dramaga, Kab. Bogor, Senin (11/9/2023).
Orang nomor satu di Indonesia itu pun irit bicara saat dimintai untuk menanggapi soal pendaftaran capres-cawapres yang rencananya dimajukan menjadi 10–16 Oktober 2023, menurutnya sebaiknya hal itu ditanyakan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Kendati demikian, Kepala Negara menilai bahwa para menteri di kabinetnya yang tidak perlu mengundurkan diri apabila nantinya menjadi capres atau cawapres.
Penyebabnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengimbau agar setiap calon harus dilihat terlebih dulu aturan yang diterapkan, sehingga jika tidak diperlukan hntuk mengundurkan diri maka menteri tidak perlu mundur.
"Cek dulu aturannya seperti apa, kalau aturannya tidak boleh [mundur], tidak usah mundur ya enggak apa-apa. Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti. Aturannya jelas," katanya.
Apalagi, Presiden Ke-7 RI itu pun menegaskan bahwa sistem birokrasi di Indonesia sudah berjalan mapan. Sehingga, menurutnya, cuti menteri yang menjadi capres atau cawapres nantinya tidak berpengaruh kepada jalannya pemerintahan.
"Sistem birokrasi kita ini sudah mapan," pungkas Jokowi.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Kebakaran Bromo Diambil Alih Polda Jawa Timur
- Virus Nipah Mengancam, Kemenkes Keluarkan Peringatan Kewaspadaan
- Kaesang Ketua Umum Partai Termuda, Megawati Tertua
- Harga Tiket Kereta Cepat Bandung-Jakarta Mulai dari Rp250.000 hingga Rp350.000
- Harga Beras di Indonesia Lebih Mahal dari Vietnam & Filipina, Ini Penyebabnya
- Cak Imin Sebut Food Estate Era Jokowi Gagal, Usul Manajemen Bisnis Rakasasa
- Ketum PSI Kaesang Pangarep Diusulkan Jadi Cabup Boyolali 2024
Advertisement
Advertisement