Advertisement
Berikut Tahapan Pendaftaran CPNS 2023, Perhatikan Baik-baik
Foto ilustrasi. - Antara Foto/Irwansyah Putra
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Mengetahui cara daftar CPNS 2023 akan sangat berguna buat kamu yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Sebab, seleksi CPNS 2023 akan dibuka beberapa hari lagi, tepatnya pada 16 September 2023 mendatang. Ada banyak lowongan yang bisa kamu manfaatkan untuk menjadi bagian dari ASN.
Advertisement
Untuk PNS sendiri, di Indonesia terbagi menjadi empat golongan yakni golongan I, II, III dan IV. Setiap golongan memiliki jabatan dan kerja sendiri-sendiri.
BACA JUGA: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Jangan Salah Pilih
Selain itu, semakin tinggi golongan maka akan semakin besar pula gaji dan tunjangan yang akan didapatkan.
Buat kamu yang baru pertama mendaftar CPNS, maka kamu perlu memerhatikan langkah-langkah mendaftar CPNS 2023 berikut ini. Sebelum mendaftar, sebaiknya kamu mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.
Syarat yang harus disiapkan sebelum daftar CPNS 2023:
1. Kartu Keluarga (KK).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
3. Ijazah.
4. Transkrip nilai.
5. Pas foto formal.
6. Swafoto atau foto selfie.
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Setelah semua persayaratan yang dibutuhkan lengkap, maka kamu bisa mendaftar CPNS 2023 dengan melakukan langlkah-langkah berikut ini...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Peringatan Dini BMKG Malam Ini, Hujan Lebat Berlangsung di DIY
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Hormati Sikap Demokrat soal Pilkada Lewat DPRD
- BTN Bantah Rumor Asisten Lokal Pelatih Timnas John Herdman
- Kodam Udayana Jelaskan Penahanan Ayah Prada Lucky Namo
- TMII Revitalisasi Anjungan DIY, Sultan Dorong Penguatan Promosi
- Panglima TNI Naikkan Pangkat Rizki Juniansyah Dua Tingkat
- Campak Serang 1.248 Warga Pamekasan, 12 Balita Meninggal
- Motif Ekonomi, Pelaku Pencurian Anjing di Sleman Minta Maaf
Advertisement
Advertisement



