Bamsoet: Indonesia Butuh Tokoh yang Cegah Praktik Nomor Piro Wani Piro

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Indonesia saat ini membutuh tokoh yang mampu mencegah terjerumusnya negara ke dalam praktik nomor piro wani piro (NPWP) atau nomor berapa berani berapa. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
"Saat ini kita butuh tokoh yang mampu mencegah terjerumusnya negara dalam praktik demokrasi nomor piro wani piro," kata Bamsoet dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (9/9/2023).
Advertisement
Dalam kuliah umum politik, hukum, ekonomi, dan kekuasaan di Jakarta, Sabtu, Bamsoet menyebut praktik NPWP tersebut akan melahirkan oligarki atau kekuasaan yang terpusat pada satu kelompok pemilik modal saja.
"Ujung-ujungnya melahirkan oligarki atau kekuasaan yang terpusat pada satu kelompok pemilik modal, yang diakui atau tidak telah masuk ke dalam relung-relung demokrasi kita yang makin mahal," kata dia.
Baca juga: Dinamika Pemilu 2024, Relawan Milenial Ganjar Mengalihkan Dukungan ke Prabowo
Selain itu, dia juga menyebut bahwa Indonesia harus memiliki tokoh politik, hukum, ekonomi, dan kekuasaan yang dapat menjaga masing-masing pilar sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Bamsoet menyampaikan hal itu karena menurutnya keempat bidang tersebut saling berhubungan.
Ia mengatakan bahwa politik tanpa hukum bisa menimbulkan anarki, hukum tanpa politik hanya menjadi rangkaian kata-kata, serta politik dan hukum tanpa kekuasaan hanya berupa angan-angan.
"Jika ingin menjadi negara maju yang modern, Indonesia harus memiliki tokoh politik, tokoh hukum, tokoh ekonomi, dan tokoh kekuasaan yang bisa menjaga masing-masing pilar tersebut sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Bamsoet.
Dalam hal ini, kata dia, perguruan tinggi memiliki peran penting. Menurut dia, bangku pendidikan bisa mencetak peserta didik yang pintar secara akademik sekaligus memiliki karakter kebangsaan.
"Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan peserta didik yang tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kebangsaan yang berhati Indonesia dan berjiwa Pancasila," kata Ketua MPR.
Peran Perguruan Tinggi
Bamsoet juga mengajak perguruan tinggi, melalui lembaga kajian dan penelitian, untuk mengkaji sistem politik dan pemilihan langsung yang dilakukan dari mulai tingkat pemilihan kepala desa, bupati/wali kota, gubernur, legislatif, hingga presiden.
Dalam konteks keindonesiaan, kata Bamsoet, praktik kehidupan demokrasi dijiwai sila keempat yang mengamanatkan penegakan kedaulatan rakyat, serta melembagakannya dalam mekanisme permusyawaratan dan perwakilan.
Menurut dia, mewujudkan kedaulatan rakyat dalam lembaga perwakilan, idealnya dapat dimanifestasikan salah satunya melalui representasi politik di DPR RI, representasi kedaerahan di DPD RI, dan representasi golongan atau kelompok fungsional yang bisa terwadahi dalam utusan golongan.
Ia memandang perlu terus melakukan pembangunan hukum, salah satunya dengan mengganti produk hukum yang berasal dari zaman sebelum Indonesia merdeka, melakukan pembaharuan hukum nasional, hingga membentuk hukum baru.
MPR RI, lanjut dia, saat ini sedang mempersiapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai payung hukum pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dalam menghadapi Revolusi Industri 5.0.
Bamsoet mengutarakan bahwa urgensi menghadirkan PPHN berangkat dari kebutuhan akan hadirnya prinsip-prinsip yang bersifat direktif dan bisa menjabarkan prinsip-prinsip normatif dalam konstitusi menjadi kebijakan dasar politik negara, serta bisa menjadi panduan atau pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan nasional.
Selain memastikan program pembangunan tidak mangkrak, menurut dia, keberadaan PPHN juga akan menjawab megatrend dunia seperti kemajuan teknologi, dinamika geopolitik dan geoekonomi global, demografi dunia, urbanisasi global, perdagangan internasional, keuangan global, persaingan sumber daya alam dan perubahan iklim, yang semuanya akan berpengaruh pada pembangunan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
Advertisement

Pencermatan Rancangan DCT, KPU DIY Terima Perubahan dari Sejumlah Parpol
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
- Info Gempa Terkini: Sesar Tarera-Aiduna Memicu Gempa Magnitudo 5,3 di Pantai Selatan Kaimana
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- KPK Ungkap 3 Klaster Korupsi di Kementan, dari Pemerasan, Gratifikasi hingga Pencucian Uang
- BPJS Kesehatan Bakal Putus Kontrak dengan Fasyankes yang Tak Jalani Kesepakatan
- BUMN Waskita Karya Gagal Bayar Utang Obligasi Senilai Rp941 Miliar
Advertisement
Advertisement