Ini Penjelasan Polda Metro Soal Viral Mobil Polisi Langgar Ring 1 KTT Asean
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya mengaku sduah memberikan teguran kepada pengemudi mobil patroli polisi yang menerobos ring 1 iring-iringan pengamanan delegasi KTT Asean. Dalam video yang beredar, mobil polsii tersebut nyaris menyerempet mobil yang ditumpangi delegasi Laos.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial X, terlihat rombongan delegasi Laos tengah melintas menuju Bundaran HI menuju Bundaran HI dari arah Gelora Bung Karno.
Advertisement
Setibanya di Simpang Semanggi, terdapat satu mobil Polantas yang menyerobot masuk ke jalur yang sama dengan rombongan hingga hampir menyerempet.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan mobil tersebut tengah dikendarai anggota Polantas yang hendak berpindah pos dan mengejar pengamanan Presiden.
"Dia buru-buru karena Presiden sudah berada di dekat Semanggi mau belok kiri, sedangkan dia mengamankan di Bundaran HI. Itu anggota sudah saya tegur, karena saya di tempat itu juga," ujarnya dalam keterangan, dikutip Jumat (8/9/2023).
BACA JUGA: Kejadian Unik KTT Asean 2023: Polisi Marahi Polisi sampai Trending di Twitter
Kemudian, Latif juga menyampaikan bahwa anggota Polantas tersebut tidak mendapatkan hukuman. Sebab, hal itu merupakan ketidaksengajaan karena terburu-buru untuk mengamankan jalur Presiden RI.
"Ya tidak ada hukuman, udah saya tegur cukup lah. Dia bukan karena sengaja dia kan memang terburu-buru karena punya tanggung jawab karena mau mengamankan jalur presiden kita. Dia sudah kita tegur sudah kita hentikan saya ingatkan," imbuhnya.
Setelah mendapatkan teguran, anggota polantas itu kemudian kembali melakukan tugas pengamanannya usai rombongan delegasi Laos meninggalkan lokasi.
"Setelah itu setelah [delegasi] Laos lewat dia langsung berangkat lagi [melanjutkan tugas pengamanan]," pungkas Latif.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement