Advertisement
Izin Operasi Kereta Cepat Terbit 2 Minggu Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sertifikat izin operasi untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung disebut akan dikeluarkan paling lambat dalam 2 pekan ke depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui seusai Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Kepala BMKG dan Kepala BNPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Advertisement
Budi Karya menjelaskan, saat ini proses sertifikasi untuk Kereta Cepat masih terus berjalan di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Dia menargetkan, sertifikat izin operasional Kereta Cepat diterbitkan sebelum peresmian moda transportasi ini yang ditarget pada 1 Oktober 2023.
BACA JUGA : Uji Coba Kereta Cepat Gratis Per September 2023, Ini Bocorannya
“Sertifikat izin operasi Kereta Cepat dalam 1 hingga 2 minggu ke depan akan kami keluarkan,” jelas Budi Karya.
Budi Karya melanjutkan, pemerintah juga akan membuka masa uji coba Kereta Cepat untuk masyarakat. Meski demikian, uji coba tersebut akan dibuka setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjajal kereta tersebut.
Dia mengatakan, Jokowi direncanakan menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung sepulangnya dari KTT G-20 di India. Meski demikian, Budi Karya tidak merinci tanggal pasti Kepala Negara akan menjajal Kereta Cepat.
“Uji coba buat masyarakat itu setelah Pak Presiden. Beliau setelah pulang dari India akan mencoba Kereta Cepat,” jelasnya.
Sebelumnya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terus menggenjot proses uji coba Kereta Cepat agar mendapatkan sertifikat izin operasi sebelum peresmian yang ditargetkan pada 1 Oktober 2023 mendatang.
Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi memaparkan saat ini uji coba Kereta Cepat terus dilaksanakan mulai dari sarana, prasana, sumber daya manusia (SDM), dan juga keselamatan pada moda transportasi ini.
Dia mengatakan, proses tersebut terus diintensifkan bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini mengingat Kereta Cepat merupakan kereta api berkecepatan tinggi pertama di Indonesia.
“Sertifikasi ini terus kami intensifkan. Karena ini sistem Kereta Cepat pertama di Indonesia, kita lakukan secara konservatif dan hati-hati,” jelas Dwiyana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement