Advertisement

Datangi Gedung KPK, Cak Imin Penuhi Panggilan sebagai Saksi Kasus Korupsi

Newswire
Kamis, 07 September 2023 - 11:57 WIB
Maya Herawati
Datangi Gedung KPK, Cak Imin Penuhi Panggilan sebagai Saksi Kasus Korupsi Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja, Kamis (7/9/2023). Antara - Fianda Sjofjan Rassat.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Meski demikian Cak Imin tak memberikan komentar soal kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah.

Advertisement

KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada Selasa (5/9/2023), meski demikian yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena jadwal yang tak memungkinkan.

Cak Imin kemudian mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan menjadi Kamis (7/9) dan disetujui oleh pihak KPK. Muhaimin pun memastikan dirinya akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Besok pasti [saya] datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata Muhaimin menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Sementara itu, saat ditanya kemungkinan pemanggilan itu terkait dengan majunya dia sebagai bakal calon wakil presiden, Muhaimin mengaku tidak tahu.  “Oh nggak tahu saya. Nggak tahu,” kata Muhaimin singkat.

BACA JUGA: Cak Imin Dipanggil KPK, Praktisi Hukum: Masyarakat Menilai karena Unsur Politik

KPK memanggil Muhaimin Iskandar, menteri tenaga kerja periode 2009–2014, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012. KPK juga telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil dan satu orang dari swasta.

Penyidik KPK pada 18 Agustus 2023 menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.

Terkait dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menilai pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan politisasi hukum.

Dia meyakini pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Produk Turunan Sawit UMKM Jogja Dipamerkan di Acara Indonesia Plantation Watch 2024

Jogja
| Sabtu, 18 Mei 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia

Wisata
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement