PKB Hengkang ke Koalisi Perubahan, Prabowo: Ini Proses Demokrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menanggapi bergabungnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Koalisi Perubahan untuk Persatuan merupakan bagian dari proses demokrasi.
Ketua Umum Partai Gerindra itu berpendapat bahwa pada akhirnya rakyat sebagai pemilih yang akan menilai dan memilih pemimpinnya untuk lima tahun ke depan saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Advertisement
"Demokrasi adalah suatu proses diskusi, bertemu, kadang-kadang berpisah, ya. Santai saja. Kita berbuat yang baik untuk rakyat, rakyat yang menilai. Rakyat menilai setiap perbuatan, setiap ucapan, dan rakyat tidak bodoh. Rakyat tidak bisa dibohongi. Semuanya kami serahkan kepada rakyat," kata Prabowo seusai Deklarasi Partai Gelora Indonesia Mendukung Prabowo Subianto sebagai Bakal Calon Presiden RI 2024-2029 di Jakarta, Sabtu (2/9/2023).
Prabowo pun menyatakan tidak sepakat jika bergabungnya Partai Gelora Indonesia ke KIM sebagai pelipur lara pengganti PKB yang ke luar dari koalisi yang sebelumnya bernama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya. "Demokrasi itu tidak ada lara-laraan. Nggak ada lara-laraan. Tidak ada pelipur-pelipuran," kata Prabowo.
Saat acara deklarasi tersebut, Prabowo juga beberapa kali menyebut istilah pengkhianatan" yang menurutnya tidak ditujukan ke PKB. Prabowo menegaskan dia tidak masalah jika dia dibohongi dan dikhianati. "Boleh Prabowo dibohongi, boleh Prabowo dikhianati, asal jangan Prabowo bohong dan berkhianat," katanya.
BACA JUGA: Berkelahi di Jalan Raya, Dua Kelompok Pemuda Digelandang Polisi
Dia menambahkan pada akhirnya rakyat yang akan memberikan keputusan dalam memilih pemimpinnya ke depan.
"Rakyat akan melihat. Rakyat akan menilai. Rakyat yang akan memberi 'vonis' paling utama. Sejarah mencatat siapa yang ada di atas jalan yang benar, siapa yang berkhianat kepada bangsa dan negara," kata Prabowo.
Prabowo Subianto, yang telah deklarasi menjadi bakal capres Pilpres 2024, saat ini menerima dukungan dari Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Bulan Bintang, dan Partai Gelora Indonesia. Saat ini, partai-partai yang mendukung Prabowo itu tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.
Partai Gelora mengumumkan dukungannya kepada Prabowo dalam acara deklarasi di Jakarta, Sabtu. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta.
PKB, yang sebelumnya juga mendukung Prabowo, pada Jumat (1/9/2023), mengumumkan bahwa mereka menerima tawaran berkoalisi bersama Partai Nasdem di Koalisi Perubahan untuk Persatuan, yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres.
Datangnya PKB ke Koalisi Perubahan itu diikuti dengan keluarnya Partai Demokrat dari koalisi tersebut. Partai Demokrat tidak hanya keluar dari Koalisi Perubahan, tetapi juga resmi mencabut dukungannya untuk Anies Baswedan sebagai bakal capres di Pilpres 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement