Advertisement
Gibran Rakabuming Masuk Radar Kandidat Cawapres Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka / Solopos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk dalam pembahasan kandidat calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Hal ini utarakan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily.
Sebagai informasi, belakangan nama Gibran menguatkan menjadi cawapres Prabowo. Bahkan, elite Gerindra tidak membantah kabar tersebut.
Advertisement
"Pasti itu [Gibran] juga akan dibahas. Oleh karena itu saya kira pembahasan terkait hal tersebut [penentuan cawapres] harus dikembalikan pada para ketua umum parpol," ujar Ace di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).
Dia bahkan mengungkapkan, ada usulan dari internal Partai Golkar agar Gibran menjadi cawapres Prabowo.
"Ada yang mengusulkan [nama Gibran jadi cawapres], saya kira pasti akan dipertimbangkan" jelas Ace.
BACA JUGA: MK Membolehkan Kampanye di Sekolah, Dewan Pendidikan DIY: Perlu Aturan Jelas
Meski demikian, dia ingin agar ketua umumnya Airlangga Hartarto menjadi cawapres Prabowo. Ace berpendapat, sebagai menko perekonomian Airlangga sudah membuktikan dapat memulihkan perekonomian negara usai pandemi Covid-19.
"Tentu kita menginginkan supaya aspek proporsionalitas dari pasangan capres-cawapres ini betul-betul menggambarkan kekuatan politik, maka sebagai kader Partai Golkar tentu saya ingin Pak Airlangga sebagai cawapres," ungkapnya
Meski demikian, Ace mengingatkan keputusan penentuan cawapres tak di tangan Golkar seorang diri melainkan harus keputusan bersama semua anggota koalisi pendukung pencapresan Prabowo.
Sebagai informasi, pencapresan Prabowo di Pilpres 2024 sudah diusung oleh lima partai yaitu Gerindra, PKB, PAN, Golkar, dan PBB. Kelima partai ini tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). (Sumber Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kelurahan Bumijo Perkuat Pengolahan Sampah Lewat Biopori dan Ayam
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- DAMRI Bandara YIA Kembali Beroperasi, Tarif Rp80 Ribu per Jam
- Ada Pemeliharaan Jaringan, Ini Wilayah Bantul Alami Pemadaman Listrik
- Marbot Masjid Kulonprogo Dapat BPJS Lewat Program Safari Jumat
- Menaker Dorong Peran Dokter Okupasi Perkuat Kesehatan Kerja Nasional
- IHSG Diprediksi Fluktuatif, Pasar Cermati Arah Kebijakan Otoritas
- Pemkab Sleman Siapkan Rp55 Miliar untuk Premi JKN di APBD 2026
- Satgas Perumahan Minta Kementerian PKP Tidak Melakukan Korupsi
Advertisement
Advertisement



