Advertisement
Menko PMK Wacanakan Naik Haji Hanya Boleh Sekali

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Umat Islam di Indonesia selama ini harus bersabar menunggu antrean haji yang cukup lama. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pun mewacanakan untuk melarang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali.
Larangan ini diusulkan sebagai solusi untuk memangkas antrean haji semakin lama, semakin panjang.
Advertisement
"Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, Jumat (25/8/2023) dikutip dari Antara.
Menko Muhadjir juga menyoroti soal kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. Sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
Dengan upaya tersebut, ia berharap dapat mengurangi antrean serta memberikan kesempatan masyarakat yang belum berhaji sebelum mereka menua.
"Wacana ini perlu dibahas karena jamaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," kata Menko Muhadjir Effendy.
Sebelumnya Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam menginformasikan bahwa sejak 5 Agustus 2023 sampai dengan sekarang tercatat ada 26 peserta haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi.
Operasional ibadah haji 1444 H dinyatakan berakhir oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 5 Agustus 2023.
Saat itu tercatat masih ada 77 peserta haji Indonesia yang dirawat di RSAS Arab Saudi. Dari jumlah itu, 26 orang wafat dan delapan lainnya telah diizinkan pulang ke Tanah Air.
Kemudian berdasarkan data penyelenggaraan haji 2023 menunjukkan sebanyak 43,78 persen jamaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun.
Sedangkan jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia.
Dari data tersebut, peserta haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jamaah haji bukan lansia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
Advertisement

Pemkab Siapkan Bonus Rp2,2 Miliar untuk Atlet Berprestasi di Gunungkidul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
Advertisement
Advertisement