Advertisement
Ini Cara Beli LPG 3 Kg Mulai 1 Januari 2024
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja, SOLO—Tahun depan, mulai Januari 2024, pembelian LPG 3 Kg diwajibkan menyertakan kartu tanda penduduk (KTP), itu pun hanya khusus bagi masyarakat yang terdaftar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan cara pembelian LPG 3 Kg per Januari 2024.
Aturan pendaftaran ini tidak hanya untuk masyarakat yang hendak membeli LPG 3 Kg, tetapi juga penyalur.
Advertisement
Kementerian ESDM menjelaskan masyarakat wajib menyerahkan data sebagai warga miskin dalam pendaftaran yang saat ini terus dilakukan. Akan ada pendataan di tingkat bawah yang segera menyasar seluruh wilayah Indonesia.
Sehingga nantinya pada awal 2024, masyarakat yang KTPnya sudah terdaftar saja yang bisa melakukan pembelian gas subsidi.
Adapun pembelian mengenakan KTP untuk LPG 3 Kg bersubsidi ini tidak terdapat pembatasan. Artinya, mereka hanya perlu membawa KTP atau KK setiap melakukan pembelian gas.
BACA JUGA: Progres Pembangunan TPA Piyungan Transisi Tahap 2 Capai 58 Persen
“Dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya. Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha,” kata Tutuka, Rabu (23/8/2023).
Sedangkan untuk penyalur, pendataan dilakukan dan dicatat dalam merchant apps (aplikasi merchant tertentu yang ditetapkan Kementerian ESDM).
"Setiap kali transaksi LPG 3 agar dicatat dengan merchant apps, karena itu baru akan ada gunanya,” ujar Tutuka. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Hari Ini
- Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
- Cuaca Tak Menentu, Gabah Petani Gunungkidul Dijemur di Dalam Rumah
- Jadwal SIM Keliling Bantul 28 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jamnya
- TPID Pastikan Stok Pangan Kota Jogja Aman Selama Ramadan
- KPK Bongkar Modus Safe House Kasus Suap Bea Cukai
- Jadwal SIM Keliling Jogja 28 Februari 2026, Malam di Alun-Alun Kidul
Advertisement
Advertisement







