Advertisement
Ini Cara Beli LPG 3 Kg Mulai 1 Januari 2024
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja, SOLO—Tahun depan, mulai Januari 2024, pembelian LPG 3 Kg diwajibkan menyertakan kartu tanda penduduk (KTP), itu pun hanya khusus bagi masyarakat yang terdaftar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan cara pembelian LPG 3 Kg per Januari 2024.
Aturan pendaftaran ini tidak hanya untuk masyarakat yang hendak membeli LPG 3 Kg, tetapi juga penyalur.
Advertisement
Kementerian ESDM menjelaskan masyarakat wajib menyerahkan data sebagai warga miskin dalam pendaftaran yang saat ini terus dilakukan. Akan ada pendataan di tingkat bawah yang segera menyasar seluruh wilayah Indonesia.
Sehingga nantinya pada awal 2024, masyarakat yang KTPnya sudah terdaftar saja yang bisa melakukan pembelian gas subsidi.
Adapun pembelian mengenakan KTP untuk LPG 3 Kg bersubsidi ini tidak terdapat pembatasan. Artinya, mereka hanya perlu membawa KTP atau KK setiap melakukan pembelian gas.
BACA JUGA: Progres Pembangunan TPA Piyungan Transisi Tahap 2 Capai 58 Persen
“Dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya. Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha,” kata Tutuka, Rabu (23/8/2023).
Sedangkan untuk penyalur, pendataan dilakukan dan dicatat dalam merchant apps (aplikasi merchant tertentu yang ditetapkan Kementerian ESDM).
"Setiap kali transaksi LPG 3 agar dicatat dengan merchant apps, karena itu baru akan ada gunanya,” ujar Tutuka. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Ijazah Palsu
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 15 Desember 2025
- Korban Tewas Penembakan Pantai Bondi Australia Jadi 12
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 15 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca DIY Senin 15 Desember 2025, Berawan dan Hujan Sedang
- Menhub Pastikan Transportasi Jateng Siap Hadapi Nataru
- NGUDA RASA: Mendorong Kuliner Indonesia Merajai Lidah Dunia
Advertisement
Advertisement





