Advertisement
Kebijakan Lingkungan Uni Eropa Diminta Tak Beratkan RI, Begini Respons Inggris
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Permintaan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan untuk tidak membuat kebijakan lingkungan yang memberatkan produk pertanian Indonesia diklaim mendapat respons baik dari Inggris.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga sebelum menghadiri pertemuan bilateral RI dan Eurasian Economic Comission (EEC) di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/8/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Gelar Rakernas di DIY, Gapki Fokus pada Peremajaan Sawit Rakyat
“[Responnya] Positif. Artinya ini jadi bagian dari pemahaman bersama yang kolektif terhadap kesetaraan dan keberimbangan,” kata Jerry kepada awak media, Minggu (20/8/2023).
Permintaan tersebut sebelumnya sudah disampaikan Jerry, dalam kunjungan kerjanya ke London pada Juli 2023. Saat itu, Jerry menyampaikan kepada Nigel Huddleston, Menteri Bisnis dan Perdagangan Inggris, agar kebijakan yang dibuat harus berimbang, setara, dan berkeadilan, tidak seperti Undang-undang Anti Deforestasi Eropa atau European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR).
Menurutnya, aturan perdagangan komoditas bebas deforestasi yang diberlakukan Uni Eropa diskriminatif lantaran menyasar pada sejumlah komoditas Indonesia diantaranya seperti sapi, kakao, sawit, soya, kayu, hingga karet.
“Saya sampaikan saat itu di London dan Pak Nigel memiliki konsep yang sama dengan kita,” ujarnya.
Dalam pertemuan bilateral Indonesia-Inggris hari ini, Minggu (20/8/2023), keduanya membahas kebijakan lingkungan yang akan diterapkan oleh Inggris. Zulhas pun meminta agar kebijakan tersebut tidak menghambat produk pertanian Indonesia.
“Jangan sampai nanti kebijakan lingkungan Inggris menghambat produk pertanian kita,” ujarnya.
Politisi PAN itu juga sempat melontarkan sindirannya kepada Uni Eropa lantaran masih membeli batubara usai menerapkan kebijakan Undang-undang Anti Deforestasi Eropa atau European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR).
Regulasi ini sebelumnya sudah disahkan pada 19 April 2023 dan resmi berlaku 16 Mei 2023. Dalam aturan terbarunya, Uni Eropa mengizinkan eksportir untuk menjual produknya jika sudah melewati uji tuntas untuk memastikan produk tersebut tidak berasal dari lahan yang mengalami degradasi atau deforestasi.
Komoditas yang disasar dalam regulasi ini antara lain sapi, kakao, kopi, minyak kelapa sawit, kedelai dan kayu, termasuk produk yang mengandung, diberi makan atau dibuat dengan menggunakan komoditas ini (seperti kulit, coklat dan furnitur). Parlemen Uni Eropa juga menambahkan produk-produk seperti karet, arang, produk kertas cetak, dan sejumlah turunan minyak sawit.
“Kalau EU kan tiba-tiba bikin EU Deforestasi. Kopi musti punya legalitas yang begitu rupa, tapi batu bara dia masih beli juga. Jadi batu bara dengan kopi lebih jelek kopi daripada batu bara, ini kan kita susah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Peringatan BMKG: Waspada! Gelombang Tinggi di Samudra Hindia sampai Selat Sunda
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
- Hujan Lebat dan Banjir Tewaskan 76 Orang di Kenya
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Kementerian PPPA Prihatin Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UNU Gorontalo
Advertisement
Advertisement