Advertisement
2 Pegawai BNI Diperiksa KPK Terkait dengan Pengadaan Truk Basarnas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pegawai Bank BNI sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Dua pegawai BNI tersebut yakni Supervisor CSO Bank BNI Cabang Menteng Maemunah dan Pimpinan KCP BNI Grand Indonesia Vivi Wachyuni. Keduanya diperiksa penyidik KPK pada Selasa (15/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Advertisement
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aktifitas perbankan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Lebih lanjut Ali menerangkan penyidik lembaga antirasuah menemukan dugaan aliran uang hasil korupsi ke rekening para tersangka. "Diduga adanya aliran uang dari pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 masuk ke rekening bank para tersangka dimaksud," kata Ali.
Sebelumnya, pada Kamis, 10 Agustus 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.
BACA JUGA: Ini Daftar 102 Pinjol Legal di Indonesia
"Betul, saat ini KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI tahun 2012 hingga 2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," kata Ali Fikri.
Ali juga menambahkan bahwa kasus ini berbeda dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kami sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka di Basarnas yang merupakan institusi sipil dan saat ini pengumpulan alat bukti masih kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.
Meski demikian, menurut Ali Fikri, KPK belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SMA di DIY Terbanyak dari Bantul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 170.593 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada periode H+1 Hari Tahun Baru Islam 1447H
- Guru Ngaji yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi
- Israel Minta Warga Palestina Mengungsi Karena Mau Perang dengan Hamas
- Palestina Desak Penghentian Kekerasan Israel di Tepi Barat
- Mega Proyek Ekosistem Baterai Listrik Serap 8.000 Tenaga Kerja
- Ratusan Pelaku UMKM di Jogja Mendapat Edukasi Keuangan
- Gempa Bumi Dipicu Sesar Lembang Tak Pengaruhi Aktivitas Vulkanik Gunung Tangkuban Perahu
Advertisement
Advertisement