Advertisement
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Konfrontasi 6 Pihak Soal Pengembalian Uang Rp27 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA --Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dengan pengembalian uang Rp27 miliar kepada terdakwa dalam kasus korupsi menara pemancar atau base transreceiver station (BTS) 4G akan dilanjutkan.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan konfrontasi terhadap para pihak-pihak yang akan diperiksa. :Pada hari Jumat [18 Agustus] kita akan melakukan satu pemeriksaan terkait dengan status uang Rp27 miliar. Yang akan kita lakukan pemeriksaan secara konfrontir," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Advertisement
Ketut mengatakan terdapat enam orang yang akan diperiksa dengan model konfrontasi satu sama lain pada jelang akhir pekan ini. Mereka di antaranya merupakan terdakwa kasus korupsi BTS 4G Irwan Hermawan dan Anang Achmad Latif, serta kuasa hukum Irwan yaitu Maqdir Ismail.
BACA JUGA: Berikut Deretan Pejabat yang Diduga Menerima Duit Korupsi BTS Kominfo
"Ada beberapa orang yang akan kita panggil kurang lebih ada enam orang yaitu Irwan, Anang, Andika, Dasril, Maqdir dan Rosi hari Jumat kita lakukan konfrontir untuk menentukam status daripada uang Rp27 miliar," lanjut Ketut.
Sebelumnya, kuasa hukum Irwan Hermawan yaitu Maqdir Ismail memenuhi janjinya untuk datang membawa bergepok-gepok uang korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke Kejagung.
Berdasarkan pantauan Bisnis di kompleks Kejagung pukul 10.20 WIB, Jumat (14/7/2023), Maqdir datang membawa uang itu secara tunai dengan koper berwarna ungu. Uang tersebut dalam bentuk pecahan US$100.
Namun demikian, Maqdir tidak menjelaskan siapa sosok swasta yang mengembalikan uang diduga hasil korupsi itu kepada pihak salah satu terdakwa, Irwan Hermawan. Sejauh ini, Kejagung hanya menyebut sosok berinisial S dalam keterkaitan kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya telah memanggil Maqdir terkait informasi penyerahan uang sebesar Rp27 miliar.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa uang miliaran tersebut awalnya diterima oleh mitra kerja Maqdir di kantor hukumnya.
"Setelah kami dalami aliran dana tersebut ternyata diterima oleh mitra kerja yang bersangkutan yaitu saudara Andika dan oleh karenanya yang bersangkutan sekaligus kita lakukan pemeriksaan," katanya di Kompleks Kejagung, Jakarta Senin (13/7/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Ini Komitmen Budiman Sudjatmiko
- Kementerian Agama di Bawah Presiden Prabowo Kini Tidak Lagi Mengelola Jemaah Haji
- Prabowo Lantik Tujuh Penasehat Khusus Presiden, Ada Wiranto, Luhut, Terawan hingga Dudung Abudrachman
- Berikut Tujuh Utusan Khusus Presiden yang Dilantik Prabowo, Hari Ini
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
Advertisement
Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Profil Veronika Tan, Wamen PPPA di Kabinet Prabowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Kurikulum Merdeka, UN hingga PPDB
- Layangkan Surat ke PBB, Iran Tuding Amerika Serikat Terlibat Rencana Serangan Israel ke Negaranya
- Kemenkominfo Berubah Menjadi Kemenkomdigi, Meutya: Percepat Transformasi Digital
- Bantuan Kemanusiaan Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tiba di Yordania
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
- Hari Ini, Prabowo Melantik Utusan Khusus Presiden, hingga Staf Khusus Presiden, Berikut Nama-namanya
Advertisement
Advertisement