Berseragam Pramuka, Presiden dan Ibu Negara Memantau Gladi Bersih Upacara HUT ke-78 RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo turut memantau Gladi Bersih Upacara Detik-Detik Proklamasi untuk memperingati HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana tampak duduk di mimbar kehormatan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (15/8/2023), ketika gladi bersih diselenggarakan.
Advertisement
Keduanya terlihat masih mengenakan seragam Pramuka usai sebelumnya menghadiri kegiatan Raimuna Nasional XII Gerakan Pramuka 2023 di Cibubur, pada hari yang sama.
Selain presiden dan ibu negara, gladi bersih upacara dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
BACA JUGA: Banyak Warga Bakar Sampah, Tren Kebakaran Kota Jogja Naik
Rangkaian upacara HUT RI rencananya dimulai dengan prosesi kirab budaya dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Merdeka.
Tahun ini, jalur kirab diperpanjang dari Cawan Monas menuju perempatan Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan Medan Merdeka Selatan. Di sekitar Patung Arjuna Wijaya, kirab melalui beberapa kantor kementerian menuju istana.
Turut dalam iring-iringan kirab tersebut, perwakilan dari Tim Purna Paskibraka menggunakan Kereta Kencana Ki Jaga Rasa untuk membawa Bendera Merah Putih dan naskah asli Teks Proklamasi.
Duplikat bendera dan naskah asli Teks Proklamasi kemudian diserahkan untuk diletakkan di mimbar kehormatan di Istana Merdeka.
Berdasarkan pantauan Antara ketika gladi bersih upacara, kirab Kereta Kencana Ki Jaga Rasa antara lain diiringi pasukan berkuda dan pasukan marching band korps TNI-Polri.
Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ditandai dengan dentuman tembakan meriam, kemudian dilanjutkan dengan serangkaian prosesi yang dipimpin inspektur upacara mulai dari Mengheningkan Cipta, pembacaan doa oleh Menteri Agama, dan pengibaran Bendera Merah Putih.
Simulasi pengibaran bendera dilakukan oleh 76 anggota Purna Paskibraka, yang mewakili 38 provinsi di Indonesia dengan setiap provinsi diwakili oleh sepasang pelajar sekolah menengah.
Paskibraka mengibarkan bendera latihan berwarna kuning-hijau diiringi Lagu Indonesia Raya yang dimainkan marching band.
Gladi kotor upacara HUT RI dilengkapi dengan penampilan lagu-lagu oleh orkestra dan Paduan Suara Gita Bahana Nusantara serta aksi terbang lintas (fly pass) oleh prajurit TNI AU.
Upacara HUT Ke-78 Kemerdekaan RI akan diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (17/8/2023), sekitar pukul 09.00 WIB.
Tahun ini akan menjadi Upacara HUT Kemerdekaan RI terakhir yang diselenggarakan di Istana Merdeka di Jakarta karena pada 2024 Presiden Joko Widodo menargetkan untuk mengadakan Upacara HUT Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Rombak Kementerian Keuangan, Ini Struktur Lengkapnya
- Menteri Trenggono Siapkan Aturan Turunan Tindak Lanjut Pemutihan Utang Nelayan
- Pemerintah Siap Membahas RUU Perampasan Aset, Yusril: Tunggu Undangan dari DPR RI
- Meirizka Widjaja jadi Tersangka, Kejagung Berencana Memeriksa Ayah Ronald Tannur dalam Kasus Suap Vonis Bebas
- Kepolisian Diminta Usut Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi hingga Tuntas
Advertisement
Bayar Rp42.500, Waktu Tempuh Kartasura-Klaten Hanya 15 Menit Via Tol Jogja-Solo-YIA
Advertisement
Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Rombak Kementerian Keuangan, Ini Struktur Lengkapnya
- Viral, Bayi Kuda Nil Thailand Ini Sejak Awal Ramal Donald Trump Menangi Pilpres AS
- Pilkada Sumut Memanas, Bobby dan Eddy Sama-Sama Dilempari Botol
- Museum Song Terus Gelar Workshop Persiapkan Peserta Bersaing di LKTI 2024
- Bertemu Forkopimda se-Indonesia, Prabowo Minta Kepala Daerah Gotong Royong Tumbuhkan Ekonomi
- Takeda Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Dengue di Indonesia
- Pemda Diminta Hati-Hati Tetapkan Upah Minimum
Advertisement
Advertisement