Gandeng FBI, KPK Buru Keberadaan Kirana Kotama
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Salah satu buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kirana Kotama diduga berada di Amerika Serikat (AS) dan memiliki izin tinggal tetap di sana alias permanent residence.
BACA JUGA: Penjelasan KPK Soal Penangkapan Harun Masiku
Advertisement
Berdasarkan catatan Bisnis, Kirana Kotama merupakan tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengadaan pada PT PAL (Persero). Nama Kirana masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 15 Juni 2017.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa lembaganya belum mendeteksi keberadaan Kirana Kotama secara pasti. Namun demikian, penyidik telah mendapatkan informasi bahwa buron tersebut telah mendapatkan permanent residence di AS.
"Yang bersangkutan berdasarkan informasi yang kita terima sudah dapat permanent residence, jadi bisa tinggal di sana. Sehingga tentunya itu akan lebih sulit," terangnya kepada wartawan, dikutip Selasa (15/8/2023).
Di sisi lain, dengan adanya permanent residence yang dimiliki Kirana, Asep menduga penanganan proses hukum terhadapnya bakal berbeda. Hal tersebut lantaran adanya kemungkinan tindak pidana yang menjerat Kirana di Indonesia, belum tentu dianggap sebagai suatu pidana di negara tempat dia bernaung saat ini.
Akan tetapi, Asep mengatakan bahwa KPK terus berkoordinasi dengan pihak otoritas atau penegak hukum yang berada di AS, misalnya Federal Bureau of Investigation (FBI). Dia memastikan bahwa Kirana belum mengganti atau memiliki kewarganegaraan lain, seperti halnya DPO lain yaitu Paulus Tannos.
"Kita menggandeng seluruhnya, termasuk stakeholder termasuk kemarin pas kunjungan [Irjen Pol] Krishna Murti Kadiv Hubinter, ada kerja sama police to police antara Indonesia dan Amerika di sana. Itu kita gunakan juga kesempatan itu," terangnya.
Adapun mengenai peran otoritas AS, KPK mengaku bahwa koordinasi dengan salah satunya FBI berjalan dengan baik. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pemerintah AS kooperatif dalam upaya penanganan perkara Kirana Kotama.
Dia menyebut koordinasi KPK dan FBI sering dilakukan, salah satunya seperti penanganan perkara saksi kasus korupsi e-KTP Johannes Marliem, yang saat itu berada di AS.
"Pemerintah Amerika sih kooperatif," kata Alex, saat ditemui di Gedung KPK usai konferensi pers Kinerja Semester I/2023 kemarin, dikutip Selasa (15/8/2023).
Adapun KPK mencatat telah melaksanakan 73 penyelidikan dan 85 penyidikan kasus korupsi hingga semester I/2023 atau 30 Juni 2023.
Setelah itu, KPK juga telah melaksanakan 52 kegiatan penuntutan terhadap para terdakwa korupsi. Sementara itu, sebanyak 63 perkara per 30 Juni 2023 sudah berkekuatan hukum tetap.
Kemudian, terkait dengan DPO, lembaga antirasuah mencatat dari 21 orang buron telah kini tinggal tersisa tiga orang buron yakni Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tannos. Pada tahun ini, KPK telah menangkap dan menahan dua DPO sebelumnya yakni Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak pada 2023.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri PPPA Arifah Choiri Sebut Sebagian Penyebab Kekerasan Anak Bermula dari Gawai
- Narapidana WNI Paling Banyak Dipenjara di Malaysia dan Arab
- Aktris Senior Rahayu Effendi Wafat
- Bambang Pacul Enggan Komentari Hasil Hitung Cepat Pilkada Jateng: Cuaca Sedang Tidak Baik di Kami
- Data Masuk 100 Persen, Pram-Doel Meraih 51,03 Persen Suara di Pilkada Jakarta
Advertisement
Menangi Pilkada, Jalan Menuju Rumah Harda di Godean Dipenuhi Karangan Bunga
Advertisement
Hotel Harper Malioboro Hadirkan Kuliner Lokal Brongkos Daging Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Timses Pram-Doel Klaim Raih 2 Juta Lebih Suara, Pilkada Jakarta Satu Putaran
- Bambang Pacul Enggan Komentari Hasil Hitung Cepat Pilkada Jateng: Cuaca Sedang Tidak Baik di Kami
- Aktris Senior Rahayu Effendi Wafat
- Kegiatan Layanan Kesehatan IDI Gerung di Lombok Barat Diapresiasi Warga
- Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia Seumur Hidup
- Siswa di Semarang Ditembak Polisi hingga Meninggal, Polri Pastikan Pengusutan Transparan
- Dipanggil Bareskrim, Firli Bahuri Mangkir
Advertisement
Advertisement