Advertisement
Gandeng FBI, KPK Buru Keberadaan Kirana Kotama

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Salah satu buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kirana Kotama diduga berada di Amerika Serikat (AS) dan memiliki izin tinggal tetap di sana alias permanent residence.
BACA JUGA: Penjelasan KPK Soal Penangkapan Harun Masiku
Advertisement
Berdasarkan catatan Bisnis, Kirana Kotama merupakan tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengadaan pada PT PAL (Persero). Nama Kirana masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 15 Juni 2017.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa lembaganya belum mendeteksi keberadaan Kirana Kotama secara pasti. Namun demikian, penyidik telah mendapatkan informasi bahwa buron tersebut telah mendapatkan permanent residence di AS.
"Yang bersangkutan berdasarkan informasi yang kita terima sudah dapat permanent residence, jadi bisa tinggal di sana. Sehingga tentunya itu akan lebih sulit," terangnya kepada wartawan, dikutip Selasa (15/8/2023).
Di sisi lain, dengan adanya permanent residence yang dimiliki Kirana, Asep menduga penanganan proses hukum terhadapnya bakal berbeda. Hal tersebut lantaran adanya kemungkinan tindak pidana yang menjerat Kirana di Indonesia, belum tentu dianggap sebagai suatu pidana di negara tempat dia bernaung saat ini.
Akan tetapi, Asep mengatakan bahwa KPK terus berkoordinasi dengan pihak otoritas atau penegak hukum yang berada di AS, misalnya Federal Bureau of Investigation (FBI). Dia memastikan bahwa Kirana belum mengganti atau memiliki kewarganegaraan lain, seperti halnya DPO lain yaitu Paulus Tannos.
"Kita menggandeng seluruhnya, termasuk stakeholder termasuk kemarin pas kunjungan [Irjen Pol] Krishna Murti Kadiv Hubinter, ada kerja sama police to police antara Indonesia dan Amerika di sana. Itu kita gunakan juga kesempatan itu," terangnya.
Adapun mengenai peran otoritas AS, KPK mengaku bahwa koordinasi dengan salah satunya FBI berjalan dengan baik. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pemerintah AS kooperatif dalam upaya penanganan perkara Kirana Kotama.
Dia menyebut koordinasi KPK dan FBI sering dilakukan, salah satunya seperti penanganan perkara saksi kasus korupsi e-KTP Johannes Marliem, yang saat itu berada di AS.
"Pemerintah Amerika sih kooperatif," kata Alex, saat ditemui di Gedung KPK usai konferensi pers Kinerja Semester I/2023 kemarin, dikutip Selasa (15/8/2023).
Adapun KPK mencatat telah melaksanakan 73 penyelidikan dan 85 penyidikan kasus korupsi hingga semester I/2023 atau 30 Juni 2023.
Setelah itu, KPK juga telah melaksanakan 52 kegiatan penuntutan terhadap para terdakwa korupsi. Sementara itu, sebanyak 63 perkara per 30 Juni 2023 sudah berkekuatan hukum tetap.
Kemudian, terkait dengan DPO, lembaga antirasuah mencatat dari 21 orang buron telah kini tinggal tersisa tiga orang buron yakni Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tannos. Pada tahun ini, KPK telah menangkap dan menahan dua DPO sebelumnya yakni Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak pada 2023.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
Advertisement