Advertisement
Gandeng FBI, KPK Buru Keberadaan Kirana Kotama
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Salah satu buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kirana Kotama diduga berada di Amerika Serikat (AS) dan memiliki izin tinggal tetap di sana alias permanent residence.
BACA JUGA: Penjelasan KPK Soal Penangkapan Harun Masiku
Advertisement
Berdasarkan catatan Bisnis, Kirana Kotama merupakan tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengadaan pada PT PAL (Persero). Nama Kirana masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 15 Juni 2017.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa lembaganya belum mendeteksi keberadaan Kirana Kotama secara pasti. Namun demikian, penyidik telah mendapatkan informasi bahwa buron tersebut telah mendapatkan permanent residence di AS.
"Yang bersangkutan berdasarkan informasi yang kita terima sudah dapat permanent residence, jadi bisa tinggal di sana. Sehingga tentunya itu akan lebih sulit," terangnya kepada wartawan, dikutip Selasa (15/8/2023).
Di sisi lain, dengan adanya permanent residence yang dimiliki Kirana, Asep menduga penanganan proses hukum terhadapnya bakal berbeda. Hal tersebut lantaran adanya kemungkinan tindak pidana yang menjerat Kirana di Indonesia, belum tentu dianggap sebagai suatu pidana di negara tempat dia bernaung saat ini.
Akan tetapi, Asep mengatakan bahwa KPK terus berkoordinasi dengan pihak otoritas atau penegak hukum yang berada di AS, misalnya Federal Bureau of Investigation (FBI). Dia memastikan bahwa Kirana belum mengganti atau memiliki kewarganegaraan lain, seperti halnya DPO lain yaitu Paulus Tannos.
"Kita menggandeng seluruhnya, termasuk stakeholder termasuk kemarin pas kunjungan [Irjen Pol] Krishna Murti Kadiv Hubinter, ada kerja sama police to police antara Indonesia dan Amerika di sana. Itu kita gunakan juga kesempatan itu," terangnya.
Adapun mengenai peran otoritas AS, KPK mengaku bahwa koordinasi dengan salah satunya FBI berjalan dengan baik. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pemerintah AS kooperatif dalam upaya penanganan perkara Kirana Kotama.
Dia menyebut koordinasi KPK dan FBI sering dilakukan, salah satunya seperti penanganan perkara saksi kasus korupsi e-KTP Johannes Marliem, yang saat itu berada di AS.
"Pemerintah Amerika sih kooperatif," kata Alex, saat ditemui di Gedung KPK usai konferensi pers Kinerja Semester I/2023 kemarin, dikutip Selasa (15/8/2023).
Adapun KPK mencatat telah melaksanakan 73 penyelidikan dan 85 penyidikan kasus korupsi hingga semester I/2023 atau 30 Juni 2023.
Setelah itu, KPK juga telah melaksanakan 52 kegiatan penuntutan terhadap para terdakwa korupsi. Sementara itu, sebanyak 63 perkara per 30 Juni 2023 sudah berkekuatan hukum tetap.
Kemudian, terkait dengan DPO, lembaga antirasuah mencatat dari 21 orang buron telah kini tinggal tersisa tiga orang buron yakni Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tannos. Pada tahun ini, KPK telah menangkap dan menahan dua DPO sebelumnya yakni Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak pada 2023.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
- Wacana Revisi UU Kepolisian, Usia Pensiun Polisi bakal Diperpanjang
- Warga Sumbang Pakaian kepada Korban Kebakaran di Kantor Kelurahan Manahan Solo
- Disdukcapil Karanganyar Targetkan 30 Persen Penduduk Sudah Miliki KTP Digital
- Pensiun Dini, Eks-Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Rachmadi Resmi Daftar Pilwalkot
Berita Pilihan
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
Advertisement
Soal Potensi Kustini-Danang Kembali Berduet di Pilkada 2024, Ini Kata Sekretaris DPC PDIP Sleman
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Ribut-Ribut Soal UKT, Ini Daftar PTN dengan Tarif Termahal
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Seusai Korsel dan AS Latihan Militer, Korut Tembakkan Rudal Balistik ke Laut Timur
- Cuaca Tak Kondusif, Status Darurat Bencana di Kubu Raya Diperpanjang
- Dana Desa Bisa Dipakai untuk Penanganan dan Mitigasi Bencana, Begini Syaratnya
- Sah! Khofifah-Emil Direstui Golkar Maju di Pilkada Jawa Timur
Advertisement
Advertisement