Representasi Perempuan di Parlemen Masih Rendah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Wakil kalangan perempuan yang duduk di parlemen di wilayah DIY masih tergolong rendah. Syarat 30 persen bakal calon anggota legislatif pun seringkali hanya dimaknai untuk memenuhi syarat formal.
Isu tentang keterwakilan perempuan ini memang sudah seringkali dibahas. Terakhir diskusi tentang perempuan digelar di Fisipol UGM pada Kamis (10/8/2023) lalu dengan menghadirkan pakar dan praktisi bidang perempuan.
Advertisement
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati mengakui keterwakilan perempuan di parlemen memang perlu didorong agar terus bertambah. Sehingga kebijakan terkait hak-hak perempuan juga bisa diakomodasi di parlemen.
BACA JUGA : DP3AP2 DIY Beri Jalan pada Perempuan Potensial
Menurutnya, indeks ketimpangan gender DIY menjadi yang paling rendah jika dibanding provinsi lain. Selain itu representasi perempuan dalam parlemen daerah masih kecil, yakni 20 persen atau jauh di bawah target 30 persen.
"Bagaimana peran perempuan ini ke depan bisa terus ditingkatkan. Perempuan bisa menjadi aktor yang mampu menjawab segala tantangan zaman," kata Erlina.
Sosiolog UGM Fina Itriyati menilai perempuan masih mengalami banyak problem struktural dan kultural. Hal ini kadang menjadi kendala mereka untuk terjun ke dunia politik. Secara struktural, partai politik belum sepenuhnya mempercayakan kepada perempuan dan kadang masih memandang sebelah mata.
"Sedangkan masalah kultural, sering terjadi di lingkungan masyarakat yang terkesan diskriminatif terhadap perempuan," katanya.
BACA JUGA : Meretas Asa Keterwakilan Perempuan DIY di Parlemen 2019
Pengamat Politik Mada Sukmajati menyatakan dari sisi regulasi, Indonesia sebenarnya sudah relatif baik karena memberikan kesempatan kepada perempuan bahkan hingga 30 persen. Meski demikian regulasi ini kadang tidak selalu dapat diterapkan dengan baik. Oleh karena itu perlu didorong keterwakilan perempuan di parlemen.
"Pentingnya untuk menerapkan kebijakan affirmative action secara optimal. Kemudian meningkatkan kuantitas sekaligus upgrade kualitas perempuan dalam partisipasinya di politik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
Advertisement
Advertisement