Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Tebo Ditindak, Sarana Tambang Dimusnahkan
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Diskusi tentang keterlibatan perempuan di bidang politi digelar di Fisipol UGM pada Kamis (10/8/2023). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Wakil kalangan perempuan yang duduk di parlemen di wilayah DIY masih tergolong rendah. Syarat 30 persen bakal calon anggota legislatif pun seringkali hanya dimaknai untuk memenuhi syarat formal.
Isu tentang keterwakilan perempuan ini memang sudah seringkali dibahas. Terakhir diskusi tentang perempuan digelar di Fisipol UGM pada Kamis (10/8/2023) lalu dengan menghadirkan pakar dan praktisi bidang perempuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati mengakui keterwakilan perempuan di parlemen memang perlu didorong agar terus bertambah. Sehingga kebijakan terkait hak-hak perempuan juga bisa diakomodasi di parlemen.
BACA JUGA : DP3AP2 DIY Beri Jalan pada Perempuan Potensial
Menurutnya, indeks ketimpangan gender DIY menjadi yang paling rendah jika dibanding provinsi lain. Selain itu representasi perempuan dalam parlemen daerah masih kecil, yakni 20 persen atau jauh di bawah target 30 persen.
"Bagaimana peran perempuan ini ke depan bisa terus ditingkatkan. Perempuan bisa menjadi aktor yang mampu menjawab segala tantangan zaman," kata Erlina.
Sosiolog UGM Fina Itriyati menilai perempuan masih mengalami banyak problem struktural dan kultural. Hal ini kadang menjadi kendala mereka untuk terjun ke dunia politik. Secara struktural, partai politik belum sepenuhnya mempercayakan kepada perempuan dan kadang masih memandang sebelah mata.
"Sedangkan masalah kultural, sering terjadi di lingkungan masyarakat yang terkesan diskriminatif terhadap perempuan," katanya.
BACA JUGA : Meretas Asa Keterwakilan Perempuan DIY di Parlemen 2019
Pengamat Politik Mada Sukmajati menyatakan dari sisi regulasi, Indonesia sebenarnya sudah relatif baik karena memberikan kesempatan kepada perempuan bahkan hingga 30 persen. Meski demikian regulasi ini kadang tidak selalu dapat diterapkan dengan baik. Oleh karena itu perlu didorong keterwakilan perempuan di parlemen.
"Pentingnya untuk menerapkan kebijakan affirmative action secara optimal. Kemudian meningkatkan kuantitas sekaligus upgrade kualitas perempuan dalam partisipasinya di politik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.