Advertisement
Representasi Perempuan di Parlemen Masih Rendah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Wakil kalangan perempuan yang duduk di parlemen di wilayah DIY masih tergolong rendah. Syarat 30 persen bakal calon anggota legislatif pun seringkali hanya dimaknai untuk memenuhi syarat formal.
Isu tentang keterwakilan perempuan ini memang sudah seringkali dibahas. Terakhir diskusi tentang perempuan digelar di Fisipol UGM pada Kamis (10/8/2023) lalu dengan menghadirkan pakar dan praktisi bidang perempuan.
Advertisement
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati mengakui keterwakilan perempuan di parlemen memang perlu didorong agar terus bertambah. Sehingga kebijakan terkait hak-hak perempuan juga bisa diakomodasi di parlemen.
BACA JUGA : DP3AP2 DIY Beri Jalan pada Perempuan Potensial
Menurutnya, indeks ketimpangan gender DIY menjadi yang paling rendah jika dibanding provinsi lain. Selain itu representasi perempuan dalam parlemen daerah masih kecil, yakni 20 persen atau jauh di bawah target 30 persen.
"Bagaimana peran perempuan ini ke depan bisa terus ditingkatkan. Perempuan bisa menjadi aktor yang mampu menjawab segala tantangan zaman," kata Erlina.
Sosiolog UGM Fina Itriyati menilai perempuan masih mengalami banyak problem struktural dan kultural. Hal ini kadang menjadi kendala mereka untuk terjun ke dunia politik. Secara struktural, partai politik belum sepenuhnya mempercayakan kepada perempuan dan kadang masih memandang sebelah mata.
"Sedangkan masalah kultural, sering terjadi di lingkungan masyarakat yang terkesan diskriminatif terhadap perempuan," katanya.
BACA JUGA : Meretas Asa Keterwakilan Perempuan DIY di Parlemen 2019
Pengamat Politik Mada Sukmajati menyatakan dari sisi regulasi, Indonesia sebenarnya sudah relatif baik karena memberikan kesempatan kepada perempuan bahkan hingga 30 persen. Meski demikian regulasi ini kadang tidak selalu dapat diterapkan dengan baik. Oleh karena itu perlu didorong keterwakilan perempuan di parlemen.
"Pentingnya untuk menerapkan kebijakan affirmative action secara optimal. Kemudian meningkatkan kuantitas sekaligus upgrade kualitas perempuan dalam partisipasinya di politik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Peringatan BMKG: Waspada! Gelombang Tinggi di Samudra Hindia sampai Selat Sunda
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
- Hujan Lebat dan Banjir Tewaskan 76 Orang di Kenya
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Kementerian PPPA Prihatin Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UNU Gorontalo
Advertisement
Advertisement