Advertisement
Representasi Perempuan di Parlemen Masih Rendah
Diskusi tentang keterlibatan perempuan di bidang politi digelar di Fisipol UGM pada Kamis (10/8/2023). - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Wakil kalangan perempuan yang duduk di parlemen di wilayah DIY masih tergolong rendah. Syarat 30 persen bakal calon anggota legislatif pun seringkali hanya dimaknai untuk memenuhi syarat formal.
Isu tentang keterwakilan perempuan ini memang sudah seringkali dibahas. Terakhir diskusi tentang perempuan digelar di Fisipol UGM pada Kamis (10/8/2023) lalu dengan menghadirkan pakar dan praktisi bidang perempuan.
Advertisement
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati mengakui keterwakilan perempuan di parlemen memang perlu didorong agar terus bertambah. Sehingga kebijakan terkait hak-hak perempuan juga bisa diakomodasi di parlemen.
BACA JUGA : DP3AP2 DIY Beri Jalan pada Perempuan Potensial
Menurutnya, indeks ketimpangan gender DIY menjadi yang paling rendah jika dibanding provinsi lain. Selain itu representasi perempuan dalam parlemen daerah masih kecil, yakni 20 persen atau jauh di bawah target 30 persen.
"Bagaimana peran perempuan ini ke depan bisa terus ditingkatkan. Perempuan bisa menjadi aktor yang mampu menjawab segala tantangan zaman," kata Erlina.
Sosiolog UGM Fina Itriyati menilai perempuan masih mengalami banyak problem struktural dan kultural. Hal ini kadang menjadi kendala mereka untuk terjun ke dunia politik. Secara struktural, partai politik belum sepenuhnya mempercayakan kepada perempuan dan kadang masih memandang sebelah mata.
"Sedangkan masalah kultural, sering terjadi di lingkungan masyarakat yang terkesan diskriminatif terhadap perempuan," katanya.
BACA JUGA : Meretas Asa Keterwakilan Perempuan DIY di Parlemen 2019
Pengamat Politik Mada Sukmajati menyatakan dari sisi regulasi, Indonesia sebenarnya sudah relatif baik karena memberikan kesempatan kepada perempuan bahkan hingga 30 persen. Meski demikian regulasi ini kadang tidak selalu dapat diterapkan dengan baik. Oleh karena itu perlu didorong keterwakilan perempuan di parlemen.
"Pentingnya untuk menerapkan kebijakan affirmative action secara optimal. Kemudian meningkatkan kuantitas sekaligus upgrade kualitas perempuan dalam partisipasinya di politik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Perang di Sudan Kembali Pecah, Sebanyak 2.227 Orang Tewas
Advertisement
Klinik Merah Putih Jadi Pembahasan di Jampusnas 2025 Sleman
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Van Gastel: Rumput dan Lampu SSA Bikin PSIM Susah Main Maksimal
- Dokter Sebut Jambu Biji Superfood Alami Penjaga Jantung
- Semeru Erupsi Lagi, PVMBG Imbau Warga Tetap Waspada
- Hyundai Siap Garap Proyek Mobil Nasional Indonesia Berbasis Listrik
- Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di DIY Disita
- Loksado Jadi Ikon Wisata Alam Dunia Berkat Bamboo Rafting dan Geopark
- Jadwal KRL Solo Jogja, Sabtu 1 November 2025
Advertisement
Advertisement



