Advertisement
Indonesia-Kamboja Bahas Komitmen Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang dalam Forum DGICM ke-26
Forum DGICM ke-26 yang berlangsung pada 8-11 Agustus di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand. - ist - Kantor Imigrasi
Advertisement
PHUKET—Masalah perdagangan orang yang belakangan marak menjadi pembahasan khusus Indonesia-Kamboja dalam kesempatan forum DGICM ke-26 yang berlangsung pada 8-11 Agustus di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand. Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi-Silmy Karim dan Jenderal Polisi Chantarith Kirth yang menjadi Ketua Delegasi Imigrasi Kamboja.
"Dalam pertemuan itu saya sampaikan bahwa banyak WNI jadi korban. Judi online, penipuan online, sampai penjualan ginjal," jelas Silmy, di lokasi acara, Kamis (10/08/2023).
Advertisement
Lebih lanjut Silmy menuturkan bahwa berdasarkan penjelasan delegasi Kamboja, kegiatan judi online sempat dilegalkan namun sejak Juni 2019, izin operasi judi maupun judi online telah dicabut dan dinyatakan ilegal.
"Di tahun 2022 sempat dilakukan operasi di Sihanoukville yang ditengarai jadi pusat perjudian. Lebih dari 200 orang ditangkap dan sebagian besarnya dari Indonesia," kata Silmy.
Pasca operasi tersebut, WNI yang terindikasi sebagai korban berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.
"Yang terindikasi sebagai korban ditempatkan sementara di dinas sosial, sementara yang bukan ditempatkan di ruang detensi imigrasi Kamboja," tutur Silmy.
Dalam keterangannya, Silmy menambahkan bahwa masalah penjualan ginjal menjadi informasi baru bagi pemerintah Kamboja. Dari sisi Indonesia, Silmy telah mengimbau jajaran imigrasi untuk melakukan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan perdagangan orang.
BACA JUGA: Kemenhub Tawarkan 16 Proyek Prioritas ke Investor
Peran vital Imigrasi adalah pada saat pembuatan Paspor serta pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Dalam permohonan paspor, petugas diminta melakukan profiling mendalam bagi pemohon yang terindikasi memberikan keterangan tidak benar. Terhadap mereka, permohonan paspornya dapat ditangguhkan hingga dua tahun. Untuk menimbulkan efek jera, Ditjen Imigrasi akan mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor tersebut bisa diperpanjang hingga 3 tahun.
Pemeriksaan keimigrasian di TPI juga menjadi filter kedua dalam mencegah perdagangan orang. Penundaan keberangkatan dapat dilakukan jika ditemukan indikasi akan menjadi pekerja migran.
"Terkait perdagangan orang yang sudah banyak menelan korban ini kami sepakat bahwa Indonesia akan menginisiasi pembuatan kesepakatan kerja sama dengan Kamboja sebagai tindak lanjut. Kami harapkan akan segera rampung dalam waktu dekat," kata Silmy. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jelang Lebaran 2026, Stok Bahan Pokok Sleman Dipastikan Aman
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- Bibit Siklon 90S Picu Hujan Lebat di Jateng, Warga Diminta Waspada
- Satu WN China Tewas dalam Serangan AS-Israel ke Iran, 3.000 Dievakuasi
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp13.000 per Gram
- Konflik Timur Tengah, Jamaah Umrah Jogja Tertahan di Madinah
Advertisement
Advertisement








