Advertisement
Berikut Daftar Produk Obat Tradisional Ilegal Temuan Baru BPOM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 430 karton Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat (OT BKO) dengan berat 4 ton berhasil ditemukan Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) bersama Bea Cukai pada Rabu (9/8/2023).
Terdiri dari empat jenis obat tradisional ilegal, nilai dari barang-barang tersebut diperkirakan mencapai Rp4,1 miliar.
Advertisement
BACA JUGA: Pengobatan Tradisional Bisa Bersinergi dengan Obat Konvensional
Pada konferensi pers di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, Askolani selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai memaparkan jenis dan klaim khasiat dari masing-masing produk ini.
“Yang pertama adalah Montalin. Ini diklaim sebagai obat pegal linu dan asam urat, tetapi jelas tak ada izin edarnya,” ujarnya.
1. Montalin
Terdapat 200 karton Montalin yang diamankan, masing-masing berisi 100 buah.
2. Tawon Liar
Produk kedua adalah Tawon Liar. Tak jauh berbeda dengan Montalin, produk ini diklaim memiliki khasiat untuk meredakan nyeri.
Sebanyak 50 karton Tawon Liar, masing-masing berisi 200 buah, berhasil diamankan.
3. Ginseng Kianpi Pil
“Kemudian produk Ginseng Kianpi Pil. Ini diklaim sebagai obat penambah nafsu makan,” kata Askolani.
Adapun ditemukan 30 karton Gingseng Kianpi Pil yang masing-masing berisi 48 buah.
4. Samyunwa
Terakhir, adalah Samyunwan. Askolani menjelaskan bahwa produk ini memiliki klaim khasiat yang sama dengan Ginseng Kianpi Pil.
Produk Samyunwan yang berhasil diamankan sebanyak 150 karton, dengan masing-masing karton berisi 30 buah.
Askolani mengungkapkan bahwa produk-produk ini telah diserahkan kepada BPOM, dan kasusnya diserahkan kepada kepolisian dan kejaksaan untuk diproses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Minggu 19 Mei 2024
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Kode Etik
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
Advertisement
Advertisement