Advertisement
Berikut Daftar Produk Obat Tradisional Ilegal Temuan Baru BPOM
Obat ilegal - BPOM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 430 karton Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat (OT BKO) dengan berat 4 ton berhasil ditemukan Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) bersama Bea Cukai pada Rabu (9/8/2023).
Terdiri dari empat jenis obat tradisional ilegal, nilai dari barang-barang tersebut diperkirakan mencapai Rp4,1 miliar.
Advertisement
BACA JUGA: Pengobatan Tradisional Bisa Bersinergi dengan Obat Konvensional
Pada konferensi pers di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, Askolani selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai memaparkan jenis dan klaim khasiat dari masing-masing produk ini.
“Yang pertama adalah Montalin. Ini diklaim sebagai obat pegal linu dan asam urat, tetapi jelas tak ada izin edarnya,” ujarnya.
1. Montalin
Terdapat 200 karton Montalin yang diamankan, masing-masing berisi 100 buah.
2. Tawon Liar
Produk kedua adalah Tawon Liar. Tak jauh berbeda dengan Montalin, produk ini diklaim memiliki khasiat untuk meredakan nyeri.
Sebanyak 50 karton Tawon Liar, masing-masing berisi 200 buah, berhasil diamankan.
3. Ginseng Kianpi Pil
“Kemudian produk Ginseng Kianpi Pil. Ini diklaim sebagai obat penambah nafsu makan,” kata Askolani.
Adapun ditemukan 30 karton Gingseng Kianpi Pil yang masing-masing berisi 48 buah.
4. Samyunwa
Terakhir, adalah Samyunwan. Askolani menjelaskan bahwa produk ini memiliki klaim khasiat yang sama dengan Ginseng Kianpi Pil.
Produk Samyunwan yang berhasil diamankan sebanyak 150 karton, dengan masing-masing karton berisi 30 buah.
Askolani mengungkapkan bahwa produk-produk ini telah diserahkan kepada BPOM, dan kasusnya diserahkan kepada kepolisian dan kejaksaan untuk diproses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Banjir Rendam Mangkang Kulon Semarang
- Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
Advertisement
Advertisement








