Berikut Daftar Produk Obat Tradisional Ilegal Temuan Baru BPOM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 430 karton Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat (OT BKO) dengan berat 4 ton berhasil ditemukan Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) bersama Bea Cukai pada Rabu (9/8/2023).
Terdiri dari empat jenis obat tradisional ilegal, nilai dari barang-barang tersebut diperkirakan mencapai Rp4,1 miliar.
Advertisement
BACA JUGA: Pengobatan Tradisional Bisa Bersinergi dengan Obat Konvensional
Pada konferensi pers di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, Askolani selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai memaparkan jenis dan klaim khasiat dari masing-masing produk ini.
“Yang pertama adalah Montalin. Ini diklaim sebagai obat pegal linu dan asam urat, tetapi jelas tak ada izin edarnya,” ujarnya.
1. Montalin
Terdapat 200 karton Montalin yang diamankan, masing-masing berisi 100 buah.
2. Tawon Liar
Produk kedua adalah Tawon Liar. Tak jauh berbeda dengan Montalin, produk ini diklaim memiliki khasiat untuk meredakan nyeri.
Sebanyak 50 karton Tawon Liar, masing-masing berisi 200 buah, berhasil diamankan.
3. Ginseng Kianpi Pil
“Kemudian produk Ginseng Kianpi Pil. Ini diklaim sebagai obat penambah nafsu makan,” kata Askolani.
Adapun ditemukan 30 karton Gingseng Kianpi Pil yang masing-masing berisi 48 buah.
4. Samyunwa
Terakhir, adalah Samyunwan. Askolani menjelaskan bahwa produk ini memiliki klaim khasiat yang sama dengan Ginseng Kianpi Pil.
Produk Samyunwan yang berhasil diamankan sebanyak 150 karton, dengan masing-masing karton berisi 30 buah.
Askolani mengungkapkan bahwa produk-produk ini telah diserahkan kepada BPOM, dan kasusnya diserahkan kepada kepolisian dan kejaksaan untuk diproses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Sabtu 23 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement