Advertisement

Bareskrim: Transaksi Uang Triliunan di Ponpes Al Zaytun Tanggungjawab Panji Gumilang

Anshary Madya Sukma
Selasa, 08 Agustus 2023 - 16:57 WIB
Sunartono
Bareskrim: Transaksi Uang Triliunan di Ponpes Al Zaytun Tanggungjawab Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani pemeriksaan pada Selasa (1/8/2023) - JIBI/Anshary Madya Sukma

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyampaikan semua transaksi keuangan di Pondok Pesantren Al Zaytun merupakan tanggung jawab Panji Gumilang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Panji Gumilang kala diperiksa sebagai saksi oleh Dit Tipideksus Polri dalam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Advertisement

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan perkembangan penyelidikan TPPU Panji Gumilang.

BACA JUGA : Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Haedar Nashir Ikut Berkomentar

"Kami melakukan proses pendalaman terhadap saudara Panji Gumilang, dia mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di yayasan pesantren Indonesia [YPI]," ujarnya di Bareskrim, Selasa (8/8/2023).

Kemudian, dia menyebutkan telah memeriksa 14 orang saksi yang sudah diperiksa dan akan terus memanggil saksi untuk pendalaman dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang.

"Dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana," tambahnya.

Persoalannya, dalam rekening pribadi Panji Gumilang yang berjumlah ratusan diduga digunakan untukmenyimpan dana bos hingga dana pendapatan yayasan. Oleh sebab itu, kepolisian akan terus melakukan pendalaman untuk menentukan status Panji Gumilang dalam kasus TPPU ini.

BACA JUGA : Hari Ini, Polri Periksa Panji Gumilang Kasus Pencucian Uang

Bareskrim tidak merincikan berapa nilai transaksi yang digunakan Panji Gumilang. Namun demikian, hal ini ada kaitannya dengan nilai Transaksi yang disebut PPATK sebanyak triliunan.

"Itu termasuk masih dalam rahasia. Tapi apa yang disampaikan oleh pak ketua PPATK itu triliunan tapi kita masih mendalami apakah sebanyak itu, nanti kita dalami dalam proses penyidikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Kulonprogo
| Minggu, 05 April 2026, 01:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement