Advertisement
Bareskrim: Transaksi Uang Triliunan di Ponpes Al Zaytun Tanggungjawab Panji Gumilang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyampaikan semua transaksi keuangan di Pondok Pesantren Al Zaytun merupakan tanggung jawab Panji Gumilang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Panji Gumilang kala diperiksa sebagai saksi oleh Dit Tipideksus Polri dalam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Advertisement
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan perkembangan penyelidikan TPPU Panji Gumilang.
BACA JUGA : Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Haedar Nashir Ikut Berkomentar
"Kami melakukan proses pendalaman terhadap saudara Panji Gumilang, dia mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di yayasan pesantren Indonesia [YPI]," ujarnya di Bareskrim, Selasa (8/8/2023).
Kemudian, dia menyebutkan telah memeriksa 14 orang saksi yang sudah diperiksa dan akan terus memanggil saksi untuk pendalaman dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang.
"Dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana," tambahnya.
Persoalannya, dalam rekening pribadi Panji Gumilang yang berjumlah ratusan diduga digunakan untukmenyimpan dana bos hingga dana pendapatan yayasan. Oleh sebab itu, kepolisian akan terus melakukan pendalaman untuk menentukan status Panji Gumilang dalam kasus TPPU ini.
BACA JUGA : Hari Ini, Polri Periksa Panji Gumilang Kasus Pencucian Uang
Bareskrim tidak merincikan berapa nilai transaksi yang digunakan Panji Gumilang. Namun demikian, hal ini ada kaitannya dengan nilai Transaksi yang disebut PPATK sebanyak triliunan.
"Itu termasuk masih dalam rahasia. Tapi apa yang disampaikan oleh pak ketua PPATK itu triliunan tapi kita masih mendalami apakah sebanyak itu, nanti kita dalami dalam proses penyidikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Sepekan Pendaftaran, Jumlah Pelamar PPPK Solo Hanya 46 dari Total 879 Lowongan
- 3.423 Wajib Pajak Boyolali Belum Padankan NIK dan NPWP, Ini Konsekuensinya
- Chef Arnold Bagikan Tips bagi Food Vlogger yang Ingin Beri Review Jujur
- 5 Pemain Absen, Ini Prediksi Susunan Pemain Persis Solo untuk Lawan Persija
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement
Trans Jogja Bakal Hadir dengan 25 Bus Baru, Per 1 Oktober
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Demokrat Disebut Belum Tentu Mendukung Maksimal Prabowo Subianto
- Kaesang Dapat Pujian dari Luhut, Disebut Hebat
- Merayakan Maulid Nabi Muhammad Bareng Santri, Erick Thohir Beri Bola
- Gibran Didukung Relawan Maluku Utara lewat Deklarasi Beta Gibran Malut
- Target RI Masuk 10 Besar Internet Tercepat di Dunia, Kemenkominfo Diskon PNBP 5G
- Tertipu APK Surat Tilang, Korban Kehilangan Uang hingga Rp2,3 Miliar
- Polemik TikTok Shop, Indef: Prioritaskan Barang Lokal, Jangan Anakemaskan Produk Impor
Advertisement
Advertisement