Advertisement
PDIP Tanggapi Permintaan Maaf Rocky Gerung
Rocky Gerung. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PDI Perjuangan (PDIP) menanggapi permintaan maaf Rocky Gerung kepada publik lantaran pernyataanya mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dinilai telah membuat gaduh.
BACA JUGA: Viral Kritik Presiden Jokowi, Ini Pekerjaan Rocky Gerung
Advertisement
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa budaya Indonesia adalah saling memaafkan, sehingga permintaan maaf tersebut harus dibalas.
"Jadi ketika Bung Rocky Gerung sudah meminta maaf, apalagi sekiranya itu dilakukan dengan kesadaran nurani yang bening bahwa sebagai bangsa timur, kita harus menyampaikan hal-hal yang positif apalagi ini berkaitan dengan sosok Presiden," katanya saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).
Hasto juga menanggapi pernyataan Rocky mengenai dugaan penghadangan terhadap dirinya dari suatu kegiatan diskusi di Yogyakarta. Menurutnya, partainya bukan pihak di belakang penghadangan itu.
Dia juga menilai laporan polisi yang dibuat oleh kader PDIP buntut dari pernyataan Rocky terhadap Presiden Jokowi merupakan respons spontan.
"Tetapi ketika Pak Rocky Gerung sudah menyampaikan permohonan maaf, sebagai orang timur kita saling maaf memaafkan," ujarnya.
Adapun Rocky Gerung meminta maaf kepada publik karena menimbulkan kegaduhan akibat pernyataannya yang dianggap sejumlah pihak merupakan penghinaan kepada Presiden.
"Saya minta maaf terhadap keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan itu berlanjut tanpa arah," ujar akademisi dan pengamat politik itu, dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (4/8/2023).
Terkait dengan pelanggaran hukum yang dituduhkan kepadanya, Rocky menegaskan bahwa pernyataannya itu bukanlah kritikan tajam kepada Jokowi sebagai individu, tetapi jabatan publik yakni presiden.
"Saya kira pak Jokowi mengerti. Itu yang menyebabkan Pak Jokowi tidak mau melaporkan saya karena yang saya ucapkan adalah kritik untuk jabatan publik dia," imbuhnya.
Sebagai informasi, Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pihak salah satunya Barisan Relawan Jalan Perubahan atau Bara JP.
Namun, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Bareskrim menolak laporan dan mengalihkannya ke pengaduan masyarakat. Alasannya, harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan.
Kemudian, Relawan Indonesia Bersatu juga melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya, dan laporan telah diterima. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. Barang bukti yang dilampirkan dalam laporan itu berupa 1 flash disk yang berisi 2 video bukti.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Rhodamin B Ditemukan di Makanan, Pemkot Jogja Lacak Pemasok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
- Ketua Komisi A DPRD DIY Kecam Serangan AS-Israel ke Iran
- Judi Online Bisa Memicu Jeratan Pinjol
- Longsor Jalur Clongop Gunungkidul, Tiga Alat Berat Diterjunkan
- Lewat Buku, Masyarakat Diajak Berantas Judol
- Berbekal Asian Cadet Junior, Alden Kejar Podium Anggar Internasional
- Tol Jogja-Solo Fungsional, Jogja-Klaten Cuma 20 Menit Saat Lebaran
Advertisement
Advertisement








