Advertisement
Pemilihan Penjabat Gubernur Dipastikan Transparan, Presiden: Masukannya dari Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemilihan penjabat gubernur di berbagai daerah di Indonesia dipastikan transparan. Hal ini ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Apanya yang enggak akuntabel? Apanya yang enggak transparan? Wong masukannya dari bawah semua, kan dari daerah," kata Presiden Joko Widodo di  gerbang tol Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).
Advertisement
Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu usulan nama pejabat untuk menjabat sebagai penjabat kepala daerah di 85 daerah yang masa jabatan kepala-wakil kepala daerahnya berakhir pada September 2023.
Di antara gubernur-wakil gubernur itu, beberapa di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Bali, dan Sulawesi Selatan. "Dari daerah, ya kan, ke Kemendagri terus baru ini naik ke kita, [ke] TPA [Tim Penilai Akhir]. Semuanya terbuka," kata Presiden.
BACA JUGA: Catat! Ini Daftar Tempat Parkir Dekat Malioboro
Untuk posisi penjabat gubernur, DPRD provinsi asal mengajukan usulan tiga nama, selanjutnya Menteri Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama. Secara khusus untuk penjabat Gubernur Jawa Barat, DPRD Jawa Barat telah menentukan tiga nama bakal yang akan diusulkan.
Ketiga nama itu adalah Dirjen Peraturan Perundangan Kementerian Hukum dan HAM yang juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep Mulyana, guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Keri Lestari dan terakhir Bey Triadi Machmudin yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.
"Belum sampai ke saya, iya sudah ada [dari DPRD], tapi belum sampai ke saya. Nama-namanya saya belum tahu, yang jelas ada tiga, yang dari DRPD dari bawah, ada tiga," kata Presiden Jokowi tersenyum sambil mengacungkan tiga jari.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, enam usulan nama kemudian dibahas Mendagri untuk dikerucutkan menjadi tiga nama.
BACA JUGA: Viral Duta Sheila On 7 Jadi Pemain Tarkam Bola Voli di Condongcatur Sleman
Setelah diputuskan tiga nama, nama-nama itu diserahkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan Presiden. Pengangkatan Pj Gubernur nantinya ditetapkan dengan keputusan presiden.
Mendagri Tito Karnavian telah menyampaikan kemungkinan besar pada pertengahan atau akhir Agustus mendatang sudah ada keputusan terkait pj gubernur untuk daerah-daerah yang masa jabatan gubernur dan wakil gubernurnya berakhir pada September.
Sebanyak 272 daerah yang masa jabatan kepala/wakil kepala daerahnya berakhir pada 2022 dan 2023. Untuk mengisi posisi mereka, ditunjuk penjabat kepala daerah sebelum dilakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nasional pada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
- Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Wafat, Presiden Melayat ke Katedral Jakarta
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
- Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka
- Jembatan Penghubung Antarkampung di Klaten Ambrol
Advertisement

Polres Kulonprogo Sediakan Layanan Tambal Ban Gratis untuk Pemudik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kades Minta THR Rp165 Juta, Pemkab Bogor Berjanji Bakal Tindak Sesuai Aturan
- Pemerintah Pastikan Kesiapan Menyambut Arus Balik Lebaran 2025
- Mumpung Libur Lebaran, Pemda Diminta Memaksimalkan Potensi Wisata di Daerahnya
- Program Sekolah Rakyat di Probolinggo Bakal Jadi Proyek Percontohan
- KAI Catat 16,2 Juta Pemudik Gunakan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran
- Dompet Milik Penumpang Tertinggal di Gerbong Kereta Api Pangandaran, Berhasil Ditemukan Polsuska
- Pemerintah Klaim IKN Dikunjungi 12.900 Wisatawan dalam Sehari Saat Libur Lebaran 2025
Advertisement
Advertisement