Advertisement
Artis Karenina Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Ada Depresi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Artis dan model senior Karenina ditangkap polisi setelah kedapatan mengonsumsi narkoba. Polres Jakarta Selatan menyebut artis berinisial K (yang bernama lengkap Karenina Anderson) mengonsumsi narkoba jenis ganja karena mengalami depresi dan insomnia.
"Untuk saudari K [Karenina ditangkap] ini memang ada riwayat kesehatan. Setelah kita cek, ternyata ada penyakit insomnia, juga depresi, dan mungkin ada masalah keluarga sedikit, " kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Advertisement
Ardhy menjelaskan kasus berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (30/7/2023) yang menginformasikan adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan perempuan berinisial K.
"Setelah menerima informasi tersebut, Satres Polres Jaksel langsung melakukan penyelidikan, dan pada Senin [31/7/2023] sekitar pukul 22.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap saudari K di rumahnya, " katanya.
Ardhy menambahkan saat Karenina ditangkap, dilakukan penggeledahan di rumahnya didapatkan barang bukti berupa satu buah bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu bungkus kertas putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram.
BACA JUGA: Korban Mafia Tanah Kas Desa Berburu Aset Robinson, Pendamping: Ada yang Dibawa Notaris
"Kemudian ditemukan lagi satu linting narkotika jenis ganja berat bruto 0,3 gram disimpan oleh tersangka di dalam laci meja kamar pribadi tersangka, " ucapnya.
Ardhi juga menambahkan menurut pengakuan Karenina barang tersebut (narkoba) didapatkan dari seseorang bernama panggilan P yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Dia [Karenina] diberikan secara gratis pada bulan lalu karena barang tersebut merupakan barang yang dibeli P lalu P menyuruh yang bersangkutan untuk mencoba barang tersebut," katanya. Karenina ditangkap dan kemudian untuk sanksi pidana yang dikenakan adalah pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usai Diserang AS, Iran Luncurkan Salvo Rudal Balistik ke Israel dan Bikin 16 Orang Terluka
- AS Serang Iran, Harga Emas dan Minyak Diproyeksi Melejit
- Pemkot Jogja Terus Gencarkan Perbaikan RTLH Melalui Bedah Rumah Berbasis Gotong Royong
- Ekonom Nilai Ultimatum Trump ke Iran Akan Memperburuk Ketegangan Kawasan
- Trump Klaim Telah Serang 3 Titik Nuklir di Iran
Advertisement

SPMB SMP 2025 Dimulai Besok, Dikpora Kulonprogo Antisipasi Server Down dan Listrik Padam
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Dukono Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1,4 Kilometer
- Perang Iran vs Israel, Penutupan Selat Hormuz Bakal Berdampak Terhadap Ekonomi Global
- Kemnaker Pastikan Bantuan Subsidi Upah Cair dalam Waktu Dekat
- Menlu Sebut 97 WNI Dievakuasi dari Perbatasan Iran
- Kaesang Pangarep Resmi Mendafar Calon Ketum PSI 2025
- Kemendagri Dalami Penjualan Pulau Indonesia di Situs Luar Negeri
- Serangan Israel ke Iran Tewaskan 450 Orang dan 3.500 Warga Sipil Terluka
Advertisement
Advertisement