Advertisement
Profil Marsdya Henri Alfiandi, Eks Kepala Basarnas yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap
Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi, sebagai tersangka kasus dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas. Berikut profil atau rekam jejak karier Marsdya TNI Henri Alfiandi yang pernah menjabat sebagai Kepala Basarnas sejak 4 Februari 2021 hingga 17 Juli 2023.
BACA JUGA: Henri Alfiandi Siap Tanggung Jawab
Advertisement
Komandan Puspom TNI, Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko, dalam konferensi pers yang digelar di Mabes TNI Cilacap, Senin (31/7/2023), mengatakan pihaknya telah meningkatkan tahap penyelidikan kasus dugaan suap itu ke penyidikan. Dalam perkembangan itu, Puspom TNI pun telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut yakni HA, yang merupakan inisial dari Henri Alfiandi, dan ABC [Letkol Afri Budi Cahyanto], yang merupakan Koorsmin Kabasarnas.
“Terhadap keduanya malam ini juga kami lakukan penahanan,” ujar Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko, dilansir dari Bisnis.com, Senin.
Agung mengatakan penahanan kedua perwira TNI itu akan dilakukan di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Militer di Halim Perdanakusuma, Jakarta. Perwira TNI Angkata Udara (AU) itu juga megatakan bahwa penetapan tersangka atas keduanya merupakan hasil keterangan saksi pihak swasta, serta juga terpenuhinya unsur tindak pidana.
Adapun, Letkol Afri sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (25/7/2023). Dia lalu diserahkan kepada TNI dari KPK. Agung menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Afri telah menjalankan perintah Kepala Basarnas sejak pertengahan Mei 2021. Kala itu Kepala Basarnas masih dijabat Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Karier
Lantas bagaimanakah sosok Marsdya Henri Alfiandi, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap Basarnas itu. Berikut profil Marsdya TNI Henri Alfiandi, yang merupakan jebolan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1988.
Dikutip dari berbagai sumber, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, merupakan perwira TNI AU kelahiran Magetan, Jawa Timur, pada 24 Juli 1965.
Ia merupakan alumnus AAU tahun 1988. Setelah lulus, ia diangkat sebagai Pa Dp Gubernur AAU hingga Perwira Anggota Skadud 11 Lanud Sultan Hasanudin.
Saat berpangkat Kapten, Henri Alfiandi menjabat sebagai Danflight Ops A Skadud 12 Lanud Pekanbaru dan juga Dan Flight Ops A Skadud 11 Lanud Sultan Hasanudin.
Ia juga sempat menjabat sebagai Perwira Instruktur Penerbang Lanud Adi Sutjipto dan Perwira POK Instruktur Skadud 12 Lanud Pekanbaru.
Karier Henri Alfiandi semakin moncer ketika dipercaya menjadi Kadisops Skadud 12 Lanud Pekanbaru Wing 6 Lanud Pekanbaru. Ia juga pernah dipercaya sebagai Pamen Mabes TNI untuk Atud RI di Washington DC, USA, Atase Udara RI KBRI Amerika Serikat, Pamen Bais TNI, hingga Danlanud Roesmin Noerjadin.
Saat berpangkat Marsekal Pertama TNI, Henri Alfiandi juga pernah menduduki posisi sebagai Kaskoopsau I pada 2017, hingga akhirnya dipercaya menjabat Pangkoopsau II.
Ia juga pernah menjabat sebagai Danseskoau pada 14 Agustus 2019 hingga 26 Mei 2022, sebelum akhirnya dimutasi sebagai Asops Kasau. Di akhir kariernya, Marsdya Henri Alfiandi dipercaya menjabat posisi Kepala Basarnas sejak 4 Februari 2021 hingga 17 Juli 2023.
Namun di akhir kariernya, Marsdya Henri Alfiandi justru terjerat dengan kasus korupsi dugaan suap di Basarnas. Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement





