Advertisement

Usai OTT Basarnas, Pimpinan KPK Mengaku Diteror

Dany Saputra
Senin, 31 Juli 2023 - 10:37 WIB
Sunartono
Usai OTT Basarnas, Pimpinan KPK Mengaku Diteror KPK mengaku mendapatkan teror dan ancaman kekerasan buntut dari penanganan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). - Basarnas

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapatkan teror dan ancaman kekerasan buntut dari penanganan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan beberapa hari ini banyak mendapatkan tantangan, ancaman, hingga teror kekerasan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp dan karangan bunga. 

Advertisement

"Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman/teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah-rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi," ujarnya melalui siaran pers kepada wartawan, dikutip Senin (31/7/2023).

BACA JUGA : Polemik OTT Basarnas: Puspom TNI Mulai Proses Hukum Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi

Bersamaan dengan siaran pers itu, Ghufron turut mengirimkan tangkapan layar berisi foto karangan bunga yang ditujukan kepada pimpinan KPK. Dalam foto-foto yang dikirimkan kepada wartawan itu, karangan bunga juga dikirimkan kepada di antaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu. 

Klaim Pembunuhan Karakter

Bersamaan dengan informasi ancaman tersebut, Ghufron turut menyoroti soal info yang tersebar di dunia maya terkait dengan akun Twitter-nya yang mengikuti (follow) akun pornografi. Dia menilai hal tersebut merupakan serangan kepada pribadinya, sekaligus kepada KPK dan organisasi-organisasi lain tempat dirinya bernaung. 

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu menegaskan bahwa hal tersebut merupakan fitnah. Dia menyebut terdapat dua pihak yang mengurus akun Twitter @Nurul_Ghufron dan akun tersebut jarang digunakan. 

"Dari dua pihak tersebut bisa diubah karakter akunnya. Sehingga bisa saja sebuah akun berkarakter biasa kemudian besok merubah menjadi akun porno untuk membunuh karakter orang yang follow, selanjutnya di tangkapan layar dan disebarkan, itu mudah dilakukan, tapi masyarakat saya yakin sudah cerdas hanya pihak yang belum melek teknologi yang percaya dengan trik demikian," terangnya.

BACA JUGA : Kronologi Kepala Basarnas Ditetapkan Sebagai Tersangka Versi Wakil Ketua KPK Alex Marwata

Ghufron lalu meminta agar serangan pembunuhan karakter itu dihentikan. Dia juga mengatakan telah memaafkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan karakter tersebut. 

"Sebaliknya saya berharap masyarakat tidak terkecoh pada upaya serangan terhadap pemberantasan korupsi dengan membenturkan masyarakat dengan mempercayai informasi yang merendahkan pribadi saya," tuturnya.

Kasus Basarnas

Seperti diketahui, penanganan kasus Basarnas menuai polemik. Hal tersebut lantaran KPK dinilai tak berwenang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) serta menetapkan personel militer aktif sebagai tersangka. 

Seperti diketahui, dua perwira TNI aktif yakni Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfian dan Koorsmin Kabasarnas Lektol Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa. Letkol Afri merupakan salah satu pihak yang terjaring OTT kasus tersebut, Selasa (25/7/2023). 

Pada konferensi pers, Jumat (28/7/2023), Komandan Puspom TNI Marsda TNI Agung Handoko menilai penetapan Marsdya Henri dan Letkol Afri sebagai tersangka oleh KPK menyalahi aturan. Dia juga mengatakan kini Lektol Afri sudah ditahan di Puspom TNI usai diserahkan oleh KPK, sedangkan Marsdya Henri baru menyerahkan diri pada Jumat lalu. 

"Menurut kami apa yang dilakukan KPK untuk penetapan personel militer sebagai tersangka menyalahi ketentuan," ucapnya pada konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap.

Pada hari yang sama, KPK menyebut penyelidiknya khilaf dan meminta maaf atas OTT yang dilakukan terhadap Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. 

BACA JUGA : DPR Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Basarnas

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menceritakan bahwa saat OTT, penyelidik menemukan bahwa salah satu pihak yang terjaring merupakan personel TNI (Letkol Afri). Hal itu disampaikan usai melakukan audiensi dengan pihak Mabes TNI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). 

"Kami paham bahwa tim penyelidik kami ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya manakala melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNi, bukan kita yang tangani. Bukan KPK," ujarnya pada konferensi pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 28 April 2024

Jogja
| Minggu, 28 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement