Advertisement
Benteng Vastenburg Solo Disita Kejari Jakarta Pusat, Ini Alasannya...
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Papan berwarna jambon dipasang di area Benteng Vastenburg Solo, Rabu (26/7/2023) siang. Di papan di area Benteng Vastenburg itu terdapat tulisan Tanah dan Bangunan Ini Beserta Isinya Telah Disita Eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Akan Dilelang Oleh PPA Kejaksaan Agung RI.
Tercantum juga tulisan Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi Oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Atas Nama Terpidana Benny Tjokrosaputro. Di bagian bawah terdapat tulisan pihak selaku penanggungjawab atas pemasangan papan itu yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus).
Advertisement
Terkait dengan hal itu, Kepala Kejari Solo, D.B. Susanto mengatakan pemasangan papan sita dilakukan pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB. Sayang dia tak bisa menjelaskan panjang lebar.
BACA JUGA: Diduga Terkait Kasus Tanah Kas Desa, Ponsel Kabid P5 Dispertaru Disita Kejati DIY
Pasalnya, menurut dia yang berwenang menjelaskan pemasangan papan sita eksekusi Benteng Vastenburg adalah Kejari Jakpus. “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim eksekusi dari Kejari Jakarta Pusat dan Kejagung, nanti menunggu penjelasan resmi saja,” kata dia, Rabu.
Tapi ihwal alasan penyitaan menurut Susanto sesuai apa yang tertera di papan sita eksekusi yaitu kasus dengan terpidana Benny Tjokrosaputro. “Seperti yang tertera dalam plang penyitaan TPK an Terdakwa Benny Tjokrosaputro,” ujar dia.
Sumber: Solopos.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 10 Orang Tewas Ditembak Pria Misterius di Montenegro
- Tesla Cybertruck Meledak dan Terbakar di Depan Hotel Trump, 1 Orang Meninggal Dunia
- Ini Dia 10 Negara Terbersih di Dunia, Indonesia Tak Masuk
- Dua Petugas Polisi Pelaku Pemerasan di DWP Dipecat dalam Sidang Etik
- Data Rekaman Kecelakaan Pesawat Jeju Air Bakal di Kirim ke AS untuk Dianalisa
Advertisement
Atasi Abrasi Pantai, Pemkab Bantul Segera Keluarkan Perda
Advertisement
Tidak Hanya di Pusat Kota, Asita DIY Ajak Wisatawan Menginap Hotel di Kulonprogo
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Menyetujui Penyaluran Bantuan Pangan Hingga Pertengahan 2025
- BMKG: Waspadai Potensi Gelombang Tinggi di Laut Selatan Jawa 1-4 Januari 2025
- Penuhi Nazar, Anggota DPR RI Didik Hariyadi Bakal Jalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
- Wujudkan Pemerintahan Digital, Menkomdigi Meutya Hafid Berkolaborasi dengan India
- Data Rekaman Kecelakaan Pesawat Jeju Air Bakal di Kirim ke AS untuk Dianalisa
- Dua Petugas Polisi Pelaku Pemerasan di DWP Dipecat dalam Sidang Etik
- Tahun Baru 2025, Gunung Semeru Erupsi 10 Kali
Advertisement
Advertisement