Advertisement
Benteng Vastenburg Solo Disita Kejari Jakarta Pusat, Ini Alasannya...

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Papan berwarna jambon dipasang di area Benteng Vastenburg Solo, Rabu (26/7/2023) siang. Di papan di area Benteng Vastenburg itu terdapat tulisan Tanah dan Bangunan Ini Beserta Isinya Telah Disita Eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Akan Dilelang Oleh PPA Kejaksaan Agung RI.
Tercantum juga tulisan Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi Oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Atas Nama Terpidana Benny Tjokrosaputro. Di bagian bawah terdapat tulisan pihak selaku penanggungjawab atas pemasangan papan itu yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus).
Advertisement
Terkait dengan hal itu, Kepala Kejari Solo, D.B. Susanto mengatakan pemasangan papan sita dilakukan pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB. Sayang dia tak bisa menjelaskan panjang lebar.
BACA JUGA: Diduga Terkait Kasus Tanah Kas Desa, Ponsel Kabid P5 Dispertaru Disita Kejati DIY
Pasalnya, menurut dia yang berwenang menjelaskan pemasangan papan sita eksekusi Benteng Vastenburg adalah Kejari Jakpus. “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim eksekusi dari Kejari Jakarta Pusat dan Kejagung, nanti menunggu penjelasan resmi saja,” kata dia, Rabu.
Tapi ihwal alasan penyitaan menurut Susanto sesuai apa yang tertera di papan sita eksekusi yaitu kasus dengan terpidana Benny Tjokrosaputro. “Seperti yang tertera dalam plang penyitaan TPK an Terdakwa Benny Tjokrosaputro,” ujar dia.
Sumber: Solopos.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Hotel Grand Dafam Signature International Airport Yogyakarta Raih Penghargaan sebagai Hotel Ramah Lingkungan
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Apindo Anggap Aturan E-Commerce untuk Cegah Praktik Monopoli
- Iwan Sunito, Orang Indonesia yang Dijuluki Raja Properti Australia, Bangun Proyek Rp4,5 Triliun
- Meski Hari Libur Nasional Kualitas Udara Sejumlah Daerah Tidak Sehat
- Kemenhub Sebut Bakal Ada Diskon Tarif Kereta Cepat WHOOSH
- Alasan Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor
- Lereng Gunung Merbabu Kebakaran, Pemadaman Dilakukan dengan Alat Seadanya
- Dugaan Kasus Korupsi Kementan, KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo
Advertisement
Advertisement