Advertisement
Hukuman Mantan Dirut Perindo Syahril Japarin Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara
Gedung Mahkamah Agung Indonesia. - Dok. Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman terhadap mantan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Syahril Japarin menjadi 10 tahun penjara. Hukuman Syahril tersebut lebih lama dari putusan pengadilan tingkat pertama dan banding yang hanya memvonisnya 8 tahun penjara.
"Pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," demikian bunyi putusan yang dikutip JIBI/Bisnis dari laman resmi MA, Kamis (27/7/2023).
Advertisement
Kketerlibatan Syahril dalam korupsi di PT Perindo terendus pada 2021 lalu. Saat itu, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama Perum Perindo periode 2016-2017 Syahril Japarin dan Dirut PT Global Prima Santosa Riyanto Utomo sebagai tersangka kasus korupsi.
BACA JUGA : Angkat Dani Rusli Jadi Dirut, Erick Thohir Rombak Direksi
BACA JUGA
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di dua lokasi terpisah.
Kedua lokasi itu yaitu Rutan Salemba cabang Kejagung untuk tersangka Riyanto Utomo dan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk tersangka Syahril Japarin.
"Terhadap kedua tersangka langsung dilakukan upaya penahanan selama 20 hari ke depan mulai 27 Oktober-15 November 2021," tutur Leonard di Kejagung, Rabu (27/10/2021).
Menurut Leonard, terkait perkara tersebut, penyidik Kejagung total sudah menetapkan lima orang jadi tersangka dan seluruh tersangka langsung ditahan.
BACA JUGA : Erick Thohir Angkat Jubir Luhut jadi Pejabat Pelindo
Para tersangka itu adalah mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan pada Perum Perindo Wenny Prihatini, Direktur PT Prima Pangan Madani Nabil M. Basyuni dan Direktur PT Kemilau Bintang Timur Lalam Sarlam. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kasus ini masih dikembangkan oleh tim penyidik Kejagung," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
Advertisement
Razia Miras Bantul Jelang Lebaran, Polisi Sita Ratusan Botol
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Bantul Tarik Makanan Kemasan Rusak dari Supermarket
- Gilimanuk Macet Parah, Antrean Kendaraan Mudik Mengular hingga 10 KM
- Arus Mudik Mulai Terlihat di Jalur Pantura Pekalongan-Batang
- Real Madrid Umumkan Skuad Lawan Elche Tanpa Mbappe
- Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Kalikangkung Semarang Mulai Naik
- Pelajar SMAN 5 Bandung Meninggal Diduga Tawuran di Cihampelas
- Rute Mudik Lebaran 2026 Jakarta ke Jogja via Gerbang Tol Purwomartani
Advertisement
Advertisement







