Advertisement
Kapasitas Terpasang Pembangkit EBT Capai 12,73 GW Per Semester

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan (PLT EBT) telah mencapai 12,73 gigawatt (GW) per Semester I/2023.
Kapasitas terpasang itu berasal dari daya PLT Air sebesar 6,73 GW, PLT Bio 3,11 GW, PLT Panas Bumi 2,37 GW, PLT Surya 322,6 megawatt (MW), PLT Bayu 154,3 MW, serta PLT Gasifikasi Batu Bara 30 MW.
Advertisement
"Saat ini kapasitas pembangkit EBT sebesar 12,7 GW atau 15 persen dari total pembangkit sebesar 84,8 GW," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, lewat siaran pers, Minggu (23/7/2023).
BACA JUGA : Ambil Langkah Agresif dalam Transisi Energi
Sementara itu, untuk capaian EBT non-listrik, serapan potensi EBT dioptimalkan melalui pemanfaatan domestik biodiesel campuran 35 persen (B35). Tehitung mulai Januari hingga Juni 2023 telah mencapai 5,677 juta kiloliter (kl) dengan penghematan devisa sebesar Rp54,24 trilliun.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan biomassa untuk menghijaukan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) eksisting melalui program co-firing biomassa.
"Target pada tahun 2025 sebanyak 52 lokasi, dan saat ini telah diimplementasikan di 37 lokasi. Pemanfaatan biomassa telah mencapai 306 ribu ton dari target 1,08 juta ton tahun 2023," ujar Dadan.
Pemerintah memastikan pula implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030 untuk dapat beroperasi sesuai dengan target. Dalam RUPTL PT PLN (Persero) 2021-2030, total pembangkit EBT yang akan dibangun sebesar 20,92 GW.
Hingga saat ini, jumlah PLT EBT yang telah beroperasi sebesar 737 MW (3,5 persen), memasuki tahap konstruksi sebesar 5,25 GW (25,1 persen), tahap pengadaan sebesar 976 MW (4,7 persen), tahap rencana pengadaan sebesar 1.232 MW (5,9 persen), tahap perencanaan 12.656 MW (60,5 persen), dan proyek yang tidak dilanjutkan dan terminasi sebesar 64 MW (0,3 persen).
Dalam rangka percepatan implementasi EBT, Kementerian ESDM telah melakukan berbagai upaya yaitu Pembangunan PLT EBT on-grid, termasuk PLTS Terapung; Implementasi PLTS Atap; Program Dedieselisasi menjadi PLT EBT; Mandatori B35; dan Co-Firing biomassa pada PLTU.
Selain itu, Kementerian ESDM juga melakukan pembangunan infrastruktur EBT melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) khususnya ditujukan untuk memberikan akses listrik pada daerah terpencil.
Perbaikan regulasi juga dilakukan melalui revisi Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2021 tentang Implementasi PLTS Atap yang saat ini sudah pada tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan PLTS.
Di sisi lain, Kementerian ESDM juga tengah menyiapkan regulasi Rancangan Peraturan Menteri Pemanfaatan Biomassa sebagai Campuran bahan bakar pada PLTU untuk mengurangi pemakaian batubara yang saat ini pada tahap penyiapan harmonisasi.
Sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki potensi EBT yang berlimpah mencapai 3.687 GW, terdiri dari potensi surya sebesar 3.294 GW, potensi hidro 95 GW, potensi bioenergi 57 GW, potensi bayu 155 GW, potensi panas bumi 23 GW, potensi laut 63 GW. Diluar itu, terdapat potensi uranium 89.483 ton dan Thorium 143.234 ton.
Pengembangan EBT sendiri perlu mempertimbangkan aspek teknis dan keekonomian, kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan juga menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangannya.
"Perhitungan capaian EBT menggunakan perbandingan antara kapasitas terpasang dengan potensi EBT adalah kurang tepat, mengingat potensi EBT Indonesia sangat besar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement