Advertisement
Jokowi Ingatkan Kejagung Agar Tidak Mempermainkan Hukum
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berulang tahun ke-62 pada Rabu (21/6/2023). Kepala Negara mengatakan tidak pernah merayakan ulang tahun selama hidupnya. JIBI - Bisnis/Akbar Evandio
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan kepada jajaran Kejaksaan Agung untuk tidak mempermainkan hukum. Jokowi tahu bahwa selama ada oknum aparat kejaksaan yang mempermainkan hukum demi kepentingan pribadi atau golongan.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat menjadi inspektur upacara pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia.
Advertisement
"Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum," kata Presiden Jokowi dilansir dari Antara, Sabtu (22/7/2023).
BACA JUGA : Presiden Jokowi Minta Kejagung Jaga Kepercayaan
Jokowi juga menegaskan bahwa pesan tersebut tidak hanya berlaku untuk para jaksa di Kejaksaan Agung.
"Pesan saya ini juga tidak hanya berlaku untuk aparat kejaksaan, tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita, termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun di daerah," tegas Presiden.
Apalagi, menurut Presiden Jokowi, kewenangan Kejaksaan Agung itu sangat besar. "Sekali lagi kewenangan kejaksaan itu sangat besar. Kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset, dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya," ungkap Presiden.
Menurutnya kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional secara bertanggung jawab. Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara. "Termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional," ucapnya.
BACA JUGA : Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Sita Puluhan Kapal
Tema Hari Bhakti Adhyaksa 2023 adalah Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional. Kejaksaan RI berdiri menjadi lembaga mandiri sejak 22 Juli 1960 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No.204/1960. Untuk memperingati hal tersebut, setiap 22 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, Minggu 15 Feb
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Rusia Siap Dukung Bandar Antariksa Biak Indonesia
- Edukasi Gizi MBG di SDN Margomulyo I, 145 Siswa Diajari Isi Piringku
- Kota Jogja Pastikan Harga Pangan Stabil Menjelang Ramadan 2026
- Kongres ILMISPI 2026 di UNY Tetapkan Zufar Jadi Koorpus
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp76.500, Bawang Merah Rp44.350
- Prabowo Minta TPA Open Dumping Dihentikan, Sampah Ditangani dari Hulu
- Utang Pemerintah Tembus Rp9.637,9 Triliun, Rasio 40,46 Persen PDB
Advertisement
Advertisement







