Advertisement
Oknum Polri Tersangka Sindikat Penjual Ginjal Terima Rp612 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan sindikat penjualan ginjal. Mirisnya salah satu tersangka merupakan oknum polri yang sampai menerima ratusan juta dalam penjualan organ tersebut.
Kapolda Metro Jaya Karyoto mengatakan 12 orang tersebut memiliki perannya masing-masing mulai dari merekrut, menampung hingga mengurus akomodasi dalam proses penjualan ginjal.
Advertisement
“Sampai saat ini tim telah menahan 12 tersangka dengan rincian sembilan orang sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung dan mengurus perjalanan korban dan sebagainya,” kata Karyoto kepada wartawan, dikutip dari bisnis.com-jaringan harianjogja.com, Jumat (21/7/2023).
Perinciannya, terdapat satu tersangka sindikat luar negeri yang menghubungkan korban dan rumah sakit di Kamboja. Menariknya, dua orang sisanya merupakan oknum anggota polri dan imigrasi.
“Dua tersangka di luar sindikat dari oknum instansi polri ada, dan imigrasi. Dalam penanganan siapapun yang terlibat nanti kami akan terus membuka bagaimana proses terjadinya perekrutan kemudian mencari korban, kemudian membawa korban dan meloloskan korban sehingga sampai keluar negeri, ini yang kita dalami,” tambahnya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut anggota polri tersebut adalah Aipda M yang berusaha merintangi tim penyidikan agar bisa meloloskan tersangka.
Salah satunya, dengan cara menyuruh membuang ponsel agar menghindari pengejaran. Adapun, dalam kasus ini Aipda M disebut menerima Rp612 juta, sementara untuk oknum dari imigrasi mendapatkan Rp3,2 juta – Rp3,5 juta per pendonor yang berangkat.
“Pada intinya untuk menghindari pengejaran dari pihak kepolisian dan juga yang bersangkutan [Aipda M] menerima Rp612 juta,” tuturnya.
Dia menambahkan, sindikat ini memiliki modus operandi melalui media sosial Facebook dengan dua nama grup komunitas yakni “Donor Ginjal Indonesia” dan “Donor Ginjal Luar Negeri”, yang kemudian nama tersebut tersebar dari interaksi masyarakat. “Modus operandi merekrut dari Facebook kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas donor ginjal Indonesia dan donor ginjal luar negeri dan dari mulut ke mulut dilanjutkan [penyebarannya],” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement

Realisasi APBD 2025 DIY Masih Sesuai Target, di Atas Rerata Nasional
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi BMKG: Mayoritas Kota Besar Hari Ini Hujan
- Begini Upaya Mal DIY Jaga Kunjungan di Tengah Low Season
- Penelitian: Makanan Ultra Proses Bisa Memicu 32 Penyakit
- Hamas Berkomitmen Patuhi Gencatan Senjata, Israel Malah Melanggar
- Astra Motor Yogyakarta Laksanakan Program Donor Darah Rutin
- Daftar Proyek Infrastruktur Era Prabowo, Ada Tol Terpanjang di RI
- Pelaku Usaha Andalkan Analisis Data Saat Berjualan di TikTok Shop
Advertisement
Advertisement