Advertisement
Oknum Polri Tersangka Sindikat Penjual Ginjal Terima Rp612 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan sindikat penjualan ginjal. Mirisnya salah satu tersangka merupakan oknum polri yang sampai menerima ratusan juta dalam penjualan organ tersebut.
Kapolda Metro Jaya Karyoto mengatakan 12 orang tersebut memiliki perannya masing-masing mulai dari merekrut, menampung hingga mengurus akomodasi dalam proses penjualan ginjal.
Advertisement
“Sampai saat ini tim telah menahan 12 tersangka dengan rincian sembilan orang sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung dan mengurus perjalanan korban dan sebagainya,” kata Karyoto kepada wartawan, dikutip dari bisnis.com-jaringan harianjogja.com, Jumat (21/7/2023).
Perinciannya, terdapat satu tersangka sindikat luar negeri yang menghubungkan korban dan rumah sakit di Kamboja. Menariknya, dua orang sisanya merupakan oknum anggota polri dan imigrasi.
“Dua tersangka di luar sindikat dari oknum instansi polri ada, dan imigrasi. Dalam penanganan siapapun yang terlibat nanti kami akan terus membuka bagaimana proses terjadinya perekrutan kemudian mencari korban, kemudian membawa korban dan meloloskan korban sehingga sampai keluar negeri, ini yang kita dalami,” tambahnya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut anggota polri tersebut adalah Aipda M yang berusaha merintangi tim penyidikan agar bisa meloloskan tersangka.
Salah satunya, dengan cara menyuruh membuang ponsel agar menghindari pengejaran. Adapun, dalam kasus ini Aipda M disebut menerima Rp612 juta, sementara untuk oknum dari imigrasi mendapatkan Rp3,2 juta – Rp3,5 juta per pendonor yang berangkat.
“Pada intinya untuk menghindari pengejaran dari pihak kepolisian dan juga yang bersangkutan [Aipda M] menerima Rp612 juta,” tuturnya.
Dia menambahkan, sindikat ini memiliki modus operandi melalui media sosial Facebook dengan dua nama grup komunitas yakni “Donor Ginjal Indonesia” dan “Donor Ginjal Luar Negeri”, yang kemudian nama tersebut tersebar dari interaksi masyarakat. “Modus operandi merekrut dari Facebook kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas donor ginjal Indonesia dan donor ginjal luar negeri dan dari mulut ke mulut dilanjutkan [penyebarannya],” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Advertisement
Advertisement