Advertisement
Hingga Juli 2023, Kemenkominfo Menerima Aduan 1.859 Rekening Terkait Judi Online
Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers perjudian online di kantor Kominfo, Jakarta pada Kamis (20/7/2023). - Bisnis.com/Widya Islamiati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menerima hampir 2.000 aduan terkait penyalahgunaan rekening bank yang terkait dengan perjudian online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menuturkan pengaduan sebanyak 1.859 tersebut dihimpun dalam platform cekrekening.co.id dan sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 juli 2023.
Advertisement
“Melalui platform cekrekening.co.id dan sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 juli 2023 kementerian kominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online,” tutur Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo, Jakarta pada Kamis (20/7/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani menyebutkan Kemenkominfo juga melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening bank terkait penyalahgunaan untuk praktik judi online.
Menurutnya hal ini ditujukan agar penyedia layanan platform ataupun aplikasi judi online tersebut memiliki ruang yang lebih sempit untuk beraksi.
Meskipun Semuel tidak menjelaskan berapa jumlah rekening bank yang diblokir yang disalahgunakan untuk memfasilitasi praktik perjudian online ini.
“Ada juga rekening-rekening yang digunakan itu kita blok, supaya untuk mempersempit ruang gerak mereka untuk melakukan kegiatan ilegal ini,” jelas Semuel di Jakarta pada Kamis (20/7/2023).
BACA JUGA: Ada Rekening Anggota Polisi di Akun Judi Online, Begini Jawaban Polri
Dalam catatan JIBI pada Kamis (20/7/2023), Budi menyebut Kementerian yang dipimpinnya telah menutup akses untuk 846.047 konten perjudian online tersebut diblokir terhitung sejak 2018 hingga 19 Juli 2023.
Meskipun dalam hal ini Budi tidak menjelaskan secara detail jumlah pemutusan akses terhadap konten perjudian online yang dimuat dalam situs dan jumlah konten perjudian online dalam platform yang telah diblokir selama kurun waktu 2018 hingga 19 Juli 2023 tersebut.
Budi menyebutkan, sebanyak 11.333 konten perjudian online dari jumlah tersebut, merupakan konten yang diblokir oleh Kominfo selama seminggu terakhir terhitung sejak 13 hingga 19 Juli 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Wacana Batas Usia Medsos Picu Kekhawatiran Baru, Ini Kata Pakar
- Mendikdasmen Minta Siswa Tak Terjebak Soal Sulit Tes TKA
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Banjir Rendam Rel, KA Siliwangi Rute Cianjur-Sukabumi Dihentikan
- Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Pangan Dunia, RI Waspada
- TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
Advertisement
Advertisement





