Hingga Juli 2023, Kemenkominfo Menerima Aduan 1.859 Rekening Terkait Judi Online
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menerima hampir 2.000 aduan terkait penyalahgunaan rekening bank yang terkait dengan perjudian online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menuturkan pengaduan sebanyak 1.859 tersebut dihimpun dalam platform cekrekening.co.id dan sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 juli 2023.
Advertisement
“Melalui platform cekrekening.co.id dan sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 juli 2023 kementerian kominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online,” tutur Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo, Jakarta pada Kamis (20/7/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani menyebutkan Kemenkominfo juga melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening bank terkait penyalahgunaan untuk praktik judi online.
Menurutnya hal ini ditujukan agar penyedia layanan platform ataupun aplikasi judi online tersebut memiliki ruang yang lebih sempit untuk beraksi.
Meskipun Semuel tidak menjelaskan berapa jumlah rekening bank yang diblokir yang disalahgunakan untuk memfasilitasi praktik perjudian online ini.
“Ada juga rekening-rekening yang digunakan itu kita blok, supaya untuk mempersempit ruang gerak mereka untuk melakukan kegiatan ilegal ini,” jelas Semuel di Jakarta pada Kamis (20/7/2023).
BACA JUGA: Ada Rekening Anggota Polisi di Akun Judi Online, Begini Jawaban Polri
Dalam catatan JIBI pada Kamis (20/7/2023), Budi menyebut Kementerian yang dipimpinnya telah menutup akses untuk 846.047 konten perjudian online tersebut diblokir terhitung sejak 2018 hingga 19 Juli 2023.
Meskipun dalam hal ini Budi tidak menjelaskan secara detail jumlah pemutusan akses terhadap konten perjudian online yang dimuat dalam situs dan jumlah konten perjudian online dalam platform yang telah diblokir selama kurun waktu 2018 hingga 19 Juli 2023 tersebut.
Budi menyebutkan, sebanyak 11.333 konten perjudian online dari jumlah tersebut, merupakan konten yang diblokir oleh Kominfo selama seminggu terakhir terhitung sejak 13 hingga 19 Juli 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Sabtu Malam, Jawal SIM Keliling di Kulonprogo di Alun-alun Wates Mulai Pukul 19.00 WIB
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Advertisement