Advertisement
Hingga Juli 2023, Kemenkominfo Menerima Aduan 1.859 Rekening Terkait Judi Online

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menerima hampir 2.000 aduan terkait penyalahgunaan rekening bank yang terkait dengan perjudian online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menuturkan pengaduan sebanyak 1.859 tersebut dihimpun dalam platform cekrekening.co.id dan sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 juli 2023.
Advertisement
“Melalui platform cekrekening.co.id dan sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 juli 2023 kementerian kominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online,” tutur Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo, Jakarta pada Kamis (20/7/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani menyebutkan Kemenkominfo juga melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening bank terkait penyalahgunaan untuk praktik judi online.
Menurutnya hal ini ditujukan agar penyedia layanan platform ataupun aplikasi judi online tersebut memiliki ruang yang lebih sempit untuk beraksi.
Meskipun Semuel tidak menjelaskan berapa jumlah rekening bank yang diblokir yang disalahgunakan untuk memfasilitasi praktik perjudian online ini.
“Ada juga rekening-rekening yang digunakan itu kita blok, supaya untuk mempersempit ruang gerak mereka untuk melakukan kegiatan ilegal ini,” jelas Semuel di Jakarta pada Kamis (20/7/2023).
BACA JUGA: Ada Rekening Anggota Polisi di Akun Judi Online, Begini Jawaban Polri
Dalam catatan JIBI pada Kamis (20/7/2023), Budi menyebut Kementerian yang dipimpinnya telah menutup akses untuk 846.047 konten perjudian online tersebut diblokir terhitung sejak 2018 hingga 19 Juli 2023.
Meskipun dalam hal ini Budi tidak menjelaskan secara detail jumlah pemutusan akses terhadap konten perjudian online yang dimuat dalam situs dan jumlah konten perjudian online dalam platform yang telah diblokir selama kurun waktu 2018 hingga 19 Juli 2023 tersebut.
Budi menyebutkan, sebanyak 11.333 konten perjudian online dari jumlah tersebut, merupakan konten yang diblokir oleh Kominfo selama seminggu terakhir terhitung sejak 13 hingga 19 Juli 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement