Advertisement

Ada Rekening Anggota Polisi di Akun Judi Online, Begini Jawaban Polri

Lukman Nur Hakim
Rabu, 14 September 2022 - 14:37 WIB
Budi Cahyana
Ada Rekening Anggota Polisi di Akun Judi Online, Begini Jawaban Polri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo - JIBI/Bisnis.com/Lukman Nur Hakim

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAPolri merespons pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang keberadaan rekening polisi di akun judi online.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sudah ada mekanisme penindaklanjutan informasi antara Bareskrim Polri dan PPATK. Namun, info lebih terperinci belum dapat dia sampaikan.

Advertisement

“Sudah ada mekanisme antara Bareskrim dan PPATK. Saat ini saya belum dapat info dari Bareskrim," ujar Dedi, Rabu (14/9/2022).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya sudah membekukan 312 rekening dengan nilai Rp836 miliar.

"PPATK sudah menerima laporan terkait transaksi judi online. Jumlah total Rp155,46 triliun. Memang besar sekali," kata Ivan dalam Rapat Kerja (Raker) PPATK bersama Komisi III DPR, Selasa (13/9/2022).

BACA JUGA: Setelah Beraksi di 18 Lokasi, Maling Spesialis Kambing Dicokok Polisi

PPATK sudah melakukan analisis judi online. Total transaksi yang sudah dibekukan PPATK pada 2022 sebanyak 312 rekening senilai Rp836 miliar.

"Transaksi yang dilaporkan ke PPATK sebanyak 121 juta transaksi. Di dalamnya ada Rp155,459 triliun. PPATK sudah melakukan 139 analisis dan kami sampaikan ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024

Bantul
| Sabtu, 27 Juli 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement