Advertisement
Ada Rekening Anggota Polisi di Akun Judi Online, Begini Jawaban Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri merespons pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang keberadaan rekening polisi di akun judi online.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sudah ada mekanisme penindaklanjutan informasi antara Bareskrim Polri dan PPATK. Namun, info lebih terperinci belum dapat dia sampaikan.
Advertisement
“Sudah ada mekanisme antara Bareskrim dan PPATK. Saat ini saya belum dapat info dari Bareskrim," ujar Dedi, Rabu (14/9/2022).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya sudah membekukan 312 rekening dengan nilai Rp836 miliar.
"PPATK sudah menerima laporan terkait transaksi judi online. Jumlah total Rp155,46 triliun. Memang besar sekali," kata Ivan dalam Rapat Kerja (Raker) PPATK bersama Komisi III DPR, Selasa (13/9/2022).
BACA JUGA: Setelah Beraksi di 18 Lokasi, Maling Spesialis Kambing Dicokok Polisi
PPATK sudah melakukan analisis judi online. Total transaksi yang sudah dibekukan PPATK pada 2022 sebanyak 312 rekening senilai Rp836 miliar.
"Transaksi yang dilaporkan ke PPATK sebanyak 121 juta transaksi. Di dalamnya ada Rp155,459 triliun. PPATK sudah melakukan 139 analisis dan kami sampaikan ke aparat penegak hukum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Calon Haji di Gunungkidul Dijadwalkan Berangkat Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
Advertisement
Advertisement