Advertisement
Ada Rekening Anggota Polisi di Akun Judi Online, Begini Jawaban Polri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri merespons pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang keberadaan rekening polisi di akun judi online.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sudah ada mekanisme penindaklanjutan informasi antara Bareskrim Polri dan PPATK. Namun, info lebih terperinci belum dapat dia sampaikan.
Advertisement
“Sudah ada mekanisme antara Bareskrim dan PPATK. Saat ini saya belum dapat info dari Bareskrim," ujar Dedi, Rabu (14/9/2022).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya sudah membekukan 312 rekening dengan nilai Rp836 miliar.
"PPATK sudah menerima laporan terkait transaksi judi online. Jumlah total Rp155,46 triliun. Memang besar sekali," kata Ivan dalam Rapat Kerja (Raker) PPATK bersama Komisi III DPR, Selasa (13/9/2022).
BACA JUGA: Setelah Beraksi di 18 Lokasi, Maling Spesialis Kambing Dicokok Polisi
PPATK sudah melakukan analisis judi online. Total transaksi yang sudah dibekukan PPATK pada 2022 sebanyak 312 rekening senilai Rp836 miliar.
"Transaksi yang dilaporkan ke PPATK sebanyak 121 juta transaksi. Di dalamnya ada Rp155,459 triliun. PPATK sudah melakukan 139 analisis dan kami sampaikan ke aparat penegak hukum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cegah Banjir, Sejumlah Sungai Jogja Dilakukan Normalisasi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Profil Erick Thohir yang Kini Jadi Menpora
- Sosok Djamari Chaniago, Menko Polkam Pilihan Prabowo
- Angga Raka Gantikan Hasan Nasbi Pimpin BKP
- Begini Detik-Detik Rumah di Gisikdrono Semarang Ambruk
Advertisement
Advertisement