Mentan Dorong MBG Sajikan Telur dan Ayam 3 Kali Sepekan
Mentan Amran mengusulkan konsumsi telur dan ayam dalam program MBG ditingkatkan menjadi tiga kali sepekan untuk menopang harga peternak.
Ibadah haji oleh jemaah haji - Foto ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, MADINAH—Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan sertifikat haji secara gratis kepada jemaah haji Indonesia yang menunaikan ibadah haji 2023 baik yang melakukan haji secara mandiri maupun badal.
"Sesuai dengan arahan dari Bapak Menteri Agama bahwa tahun ini jemaah haji yang berangkat akan mendapatkan sertifikat haji, baik mereka yang haji sendiri ataupun mereka yang badal haji," kata Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat di Kantor Urusan Haji Daerah Kerja (Daker) Madinah, Minggu (16/7/2023).
Arsad menjelaskan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh kantor wilayah (kanwil) Kemenag provinsi seluruh Indonesia untuk menyampaikan kepada kepala Kemenag kabupaten/kota untuk mencetak sertifikat tersebut berdasarkan asal domisili.
"Jemaah dari Kabupaten Bekasi tidak perlu ke kanwil provinsi yang ada di Bandung. Begitu juga jemaah di Kabupaten Banjarnegara tidak perlu ke Semarang. Tinggal berkomunikasi dengan masing-masing Kemenag kabupaten/kota, Insyaallah itu bisa langsung dicetak," katanya.
Bagi jemaah yang wafat dan hajinya dibadalkan, kata Arsad, akan mendapatkan dua sertifikat yakni sertifikat badal haji dan sertifikat haji.
"Jadi kalau nanti yang badal haji di samping mereka mendapatkan sertifikat bahwa mereka dibadalhajikan juga mendapatkan sertifikat haji. Jadi dua sertifikat," katanya.
BACA JUGA: Daripada di Depok, Kaesang Disarankan Maju Jadi Wali Kota Solo
Arsad menjelaskan pemberian sertifikat itu merupakan yang pertama kali dikeluarkan Kemenag dalam penyelenggaraan ibadah haji selama ini.
"Sepanjang yang kami ketahui ini pertama ya. Jadi ini yang pertama, di periode sebelumnya kami belum pernah. Kalau diterbitkan Kemenag setahu saya sebagai pegawai Kemenag, khususnya di Direktorat Jenderal Haji dan Umrah baru kali pertama," katanya.
Ia mengakui sertifikat haji pernah diterbitkan, tetapi oleh salah satu maskapai yang pernah melayani jemaah haji Indonesia yakni Garuda Indonesia, namun sertifikat tersebut bukan diterbitkan oleh pemerintah.
"Saya kira tidak ada [permintaan]. Ini bentuk perhatian dari pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama, kepada para jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun 20023 ini," kata Arsad.
Ia menegaskan pengambilan sertifikat haji itu tidak dipungut biaya atau gratis dan untuk pengambilan sertifikat, jemaah cukup membawa bukti identitas diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun identitas lainnya bahwa yang bersangkutan itu adalah jemaah yang berangkat pada tahun ini.
Pengambilan sertifikat haji, tambahnya, juga bisa diwakilkan kepada pihak yang nanti mendapatkan wakalah atau surat wakil tersebut.
"Saya kira setiap jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci itu kan ada sasaran-sasaran yang harus mereka dapatkan. Nah ketika mereka pulang kan juga butuh semacam bukti, pengakuan, atau afirmasi bahwa yang bersangkutan sudah melaksanakan ibadah baik secara mandiri ataupun dibadalhajikan," ujar Arsad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mentan Amran mengusulkan konsumsi telur dan ayam dalam program MBG ditingkatkan menjadi tiga kali sepekan untuk menopang harga peternak.
Pemerintah kaji pemangkasan anggaran MBG Rp268 triliun. Fokus pada efisiensi dan tepat sasaran penerima.
DPRD Kota Yogyakarta mempercepat pembahasan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dengan skema restitusi yang diperluas.
Pemkab Kebumen dan Bank Jateng jajaki kerja sama strategis untuk dorong ekonomi, UMKM, dan investasi daerah.
Timnas Indonesia U-19 hadapi Australia di semifinal AFF U-19 2026. Ini susunan pemain dan prediksi laga.
Penjualan Pertamax di Gunungkidul turun hingga 60% usai harga naik. Pelaku Pertashop mengeluhkan dampaknya.