Advertisement
Ini Peran Dua Terduga Teroris di Lombok yang Ditangkap Densus 88
Foto Ilustrasi: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan barang bukti bahan peledak dan bom rakitan untuk proses penyelidikan. - ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga tindak pidana terorisme di Lombok, Nusa Tenggara Barat, berinisial UHS alias UL dan OS alias O.
BACA JUGA: Densus Tangkap dan Geledah Rumah Terduga Teroris di Sleman
Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Minggu (16/7/2023) mengungkap peran kedua terduga teroris itu.
"Kedua terduga pelaku tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda," ujar Ramadhan.
Dijelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua terduga teroris pada hari Jumat (14/7) diawali penangkapan HSL alias UL di Selong, Kabupaten Lombok Timur pada pukul 20.30 WITA.
Tak lama setelah penangkapan yang pertama, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga berinisial OS alias O di dermaga Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
HSN alias UL, lanjut dia, sejak 2015 sampai dengan 2017 berperan di dalam perekrutan H (sudah ditangkap) untuk menjadi anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima.
"Saudara HSN alias UL memiliki paham Daulah Islamiyah," katanya.
Terduga teroris OS alias O merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di rumah Quran Aik Berik dan di rumah terduga HSN alias UL sejak 8 Agustus 2022 hingga saat ini.
"OS alias O aktif membahas tentang Daulah Islamiyah di dalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam kafah dan di media sosial Facebook miliknya atas nama Hamzah," ujar Ramadhan.
Selain itu, lanjut dia, OS alias O juga aktif membuat postingan di sosial media, salah satunya tutorial membuat bom dan senjata api rakitan.
"Pada postingannya OS alias O memposting video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan serta memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah," kata Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan ANTARA, dua orang warga NTB ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri.
Salah satu yang ditangkap seorang perempuan paruh baya berinisial HN (60), seorang penjual sayur di Lingkungan Kampung Baru, Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Pada awal Juni 2023, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap terduga teroris di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial MT.
MT pernah difasilitasi oleh tersangka teroris YR untuk berangkat ke Yaman pada tahun 2014 dan bergabung dengan organisasi AQAP Cabang Al Qaeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Makanan Sehat dan Praktis Bakal Jadi Tren Gaya Hidup 2026
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
Advertisement
Advertisement




