Advertisement
Salah Pakai Pesawat, Lion Air Ditolak Mendarat di Bandara Tanjung Pandan, Kok Bisa?

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pesawat Lion Air kembali membuat kehebohan setelah ditolak mendarat di Bandara Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Tanjung Pandan, Belitung pada 30 Juni 2023.
Pesawat Lion Air tersebut ditolak karena pesawat yang digunakan tidak sesuai dengan kriteria yang bisa diterima oleh Bandara Tanjung Pandan.
Advertisement
Sebagai informasi, penerbangan dari Bandara Soekarto-Hatta tersebut menggunakan dengan nomor JT-120.
BACA JUGA: Pesawat Lion Air Terpaksa Mendarat Darurat Akibat Cuaca
Padahal menurut data yang diterima bandara Tanjung Pandan, pesawat yang akan mendarat pada waktu tersebut adalah B737-800 yang lebih kecil dari sebelumnya Boeing 737-900 ER varian B737 NG.
Karena tidak sesuai, Bandara Tanjung Pandan pun enggan ambil risiko dan menolak pesawat tersebut.
Alhasil, Lion Air dengan nomor JT-120 terpaksa harus kembali ke Bandara Soekarno-Hatta.
Pengamat penerbangan Alvin lie menduga hal itu bisa terjadi dikarenakan kekeliruan perhitungan oleh petugas operasi penerbangan (Flight Operation Officer/ FOO) Lion Air.
Sebab menurut keterangan, penerbangan dengan nomor JT-120 tersebut dijadwalkan berangkat pada 30 Juni 2023 pukul 5.35 WIB menggunakan pesawat Boeing 737-900 ER varian B737 NG yang terbesar dengan registrasi PK-LQS.
BACA JUGA: Pesawat Lion Air Terpaksa Mendarat Darurat Akibat Cuaca
Padahal jika mengacu pada hari-hari sebelumnya, penerbangan JT-120 biasa menggunakan pesawat B737-800 yang lebih kecil.
Namun pada 30 Juni, Lion Air menggunakan pesawat lebih besar, sehingga pesawat harus putar balik alias tidak jadi mendarat di Tanjung Pandan.
Tapi setelah pesawat kembali ke Soekarno-Hatta dan mengganti pesawat menjadi Boeing 737-800, Lion Air diperbolehkan mendarat di Bandara Tanjung Pandan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement