Advertisement
Akses Masyarakat untuk Belajar Memahami Konstitusi Harus Diperluas
Pelaksanaan diskusi Membangun Kesadaran Masyarakat Berkonstitusi, Senin (26/6/2023). - istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat perlu diberikan akses yang lebih luasa untuk mendapatkan pemahaman terkait konstitusi. Pasalnya di era saat ini kemampuan masyarakat dalam memahami konstitusi perlu ditingkatkan. Mengingat dengan memahami konstitusi, mereka akan lebih berdaya dalam memberikan kontribusi untuk negara.
“Upaya peningkatan pemahaman tidak hanya dilakukan di sekolah atau pendidikan formal. Pemerintah dan MPR juga perlu melakukan upaya tersebut agar masyarakat lebih memahami konstitusi di Indonesia dengan benar. Memahami konstitusi ini bagi warga negara adalah penting,” kata Anggota MPR RI dari DIY Cholid Mahmud dalam Sosialisasi MPR: Pancasila, UUD RI, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI rilisnya, Senin (26/6/2023). Diskusi itu juga menghadirkan Dosen Fakultas Hukum UMY, Iwan Satriawan dan para peserta dari kalangan aktivitas pemuda, tokoh masyarakat Kulonprogo.
Advertisement
BACA JUGA : Pemerintah Masih Kaji Putusan Mahkamah Konstitusi
Dalam kegiatan yang digelar di Gedung Islamic Center Kulon Progo (ICKP) Karang Tengah Kidul, Margosari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo itu, Cholid sepakat bahwa akses masyarakat untuk belajar memahami konstitusi harus diperluasa melalui berbagai program. Alasannya, karena setiap warga negara tanpa pandang bulu seharusnya mendapatkan akses dan kesempatan untuk belajar memahami isi konsitutisi negara.
Karena dengan mendapatkan pemahaman yang baik akan konstitusi, maka seorang warga negara dapat memahami hak dan kewajibannya. “Saat warga negara mendaparkan pemahaman tentang konstitusi dengan benar, harapannya dapat menjalani kehidupan kesehariannya secara lebih berdaya,” ujarnya.
Ia menambahkan melalui diskusi semacam itu diharapkan memberikan pemahaman yang benar, khususnya kepada peserta yang hadir terkait topik yang dibahas. Selain itu, dapat memunculkan ide gagasan dan aspirasi yang konstruktif tentang konstitusi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara.
“Sebagai warga negara kita semua harus memiliki pemahaman terhadap konstitusi negara ini, salah satunya melalui diskusi semacam ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Deretan Calon Pemimpin Iran Pasca Wafatnya Khamenei
- Mimpi Piala Dunia 2026 Iran Terancam Sirna Imbas Serangan Amerika
- Mario Aji Crash, Moto2 Thailand 2026 Kena Red Flag
- Pasar Ramadan Jogja Tambah 1 Ton Sampah per Hari
- Agnez Mo Aman di Dubai, Bantah Isu Situasi Panas
- Intelijen CIA Jadi Kunci Serangan ke Elite Iran
- Musim Hujan, Lampu Jalan di Bantul Dipantau Ketat Saat Lebaran
Advertisement
Advertisement








