Advertisement
Akses Masyarakat untuk Belajar Memahami Konstitusi Harus Diperluas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat perlu diberikan akses yang lebih luasa untuk mendapatkan pemahaman terkait konstitusi. Pasalnya di era saat ini kemampuan masyarakat dalam memahami konstitusi perlu ditingkatkan. Mengingat dengan memahami konstitusi, mereka akan lebih berdaya dalam memberikan kontribusi untuk negara.
“Upaya peningkatan pemahaman tidak hanya dilakukan di sekolah atau pendidikan formal. Pemerintah dan MPR juga perlu melakukan upaya tersebut agar masyarakat lebih memahami konstitusi di Indonesia dengan benar. Memahami konstitusi ini bagi warga negara adalah penting,” kata Anggota MPR RI dari DIY Cholid Mahmud dalam Sosialisasi MPR: Pancasila, UUD RI, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI rilisnya, Senin (26/6/2023). Diskusi itu juga menghadirkan Dosen Fakultas Hukum UMY, Iwan Satriawan dan para peserta dari kalangan aktivitas pemuda, tokoh masyarakat Kulonprogo.
Advertisement
BACA JUGA : Pemerintah Masih Kaji Putusan Mahkamah Konstitusi
Dalam kegiatan yang digelar di Gedung Islamic Center Kulon Progo (ICKP) Karang Tengah Kidul, Margosari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo itu, Cholid sepakat bahwa akses masyarakat untuk belajar memahami konstitusi harus diperluasa melalui berbagai program. Alasannya, karena setiap warga negara tanpa pandang bulu seharusnya mendapatkan akses dan kesempatan untuk belajar memahami isi konsitutisi negara.
Karena dengan mendapatkan pemahaman yang baik akan konstitusi, maka seorang warga negara dapat memahami hak dan kewajibannya. “Saat warga negara mendaparkan pemahaman tentang konstitusi dengan benar, harapannya dapat menjalani kehidupan kesehariannya secara lebih berdaya,” ujarnya.
Ia menambahkan melalui diskusi semacam itu diharapkan memberikan pemahaman yang benar, khususnya kepada peserta yang hadir terkait topik yang dibahas. Selain itu, dapat memunculkan ide gagasan dan aspirasi yang konstruktif tentang konstitusi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara.
“Sebagai warga negara kita semua harus memiliki pemahaman terhadap konstitusi negara ini, salah satunya melalui diskusi semacam ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tarik Ulur Batas Usia Capres-Cawapres, Bola Panas Masih Dipegang MK
- KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan Maut di Simpang Exit Tol Bawen Semarang
- Kabar Baik! Presiden Setujui Pemberian Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut
- Akses Literasi Dipermudah, Pengunjung Perpustakaan Surabaya 52.000 Orang/Bulan
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Jelang Diserahkan ke Masyarakat, Eko Suwanto Bersama Kepala Pelaksana BPBD DIY Cek Kelengkapan Alat Penanggulangan Bencana
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Kebakaran Bromo Diambil Alih Polda Jawa Timur
- Virus Nipah Mengancam, Kemenkes Keluarkan Peringatan Kewaspadaan
- Kaesang Ketua Umum Partai Termuda, Megawati Tertua
- Harga Tiket Kereta Cepat Bandung-Jakarta Mulai dari Rp250.000 hingga Rp350.000
- Harga Beras di Indonesia Lebih Mahal dari Vietnam & Filipina, Ini Penyebabnya
- Cak Imin Sebut Food Estate Era Jokowi Gagal, Usul Manajemen Bisnis Rakasasa
- Ketum PSI Kaesang Pangarep Diusulkan Jadi Cabup Boyolali 2024
Advertisement
Advertisement