Advertisement
Akses Masyarakat untuk Belajar Memahami Konstitusi Harus Diperluas
Pelaksanaan diskusi Membangun Kesadaran Masyarakat Berkonstitusi, Senin (26/6/2023). - istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat perlu diberikan akses yang lebih luasa untuk mendapatkan pemahaman terkait konstitusi. Pasalnya di era saat ini kemampuan masyarakat dalam memahami konstitusi perlu ditingkatkan. Mengingat dengan memahami konstitusi, mereka akan lebih berdaya dalam memberikan kontribusi untuk negara.
“Upaya peningkatan pemahaman tidak hanya dilakukan di sekolah atau pendidikan formal. Pemerintah dan MPR juga perlu melakukan upaya tersebut agar masyarakat lebih memahami konstitusi di Indonesia dengan benar. Memahami konstitusi ini bagi warga negara adalah penting,” kata Anggota MPR RI dari DIY Cholid Mahmud dalam Sosialisasi MPR: Pancasila, UUD RI, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI rilisnya, Senin (26/6/2023). Diskusi itu juga menghadirkan Dosen Fakultas Hukum UMY, Iwan Satriawan dan para peserta dari kalangan aktivitas pemuda, tokoh masyarakat Kulonprogo.
Advertisement
BACA JUGA : Pemerintah Masih Kaji Putusan Mahkamah Konstitusi
Dalam kegiatan yang digelar di Gedung Islamic Center Kulon Progo (ICKP) Karang Tengah Kidul, Margosari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo itu, Cholid sepakat bahwa akses masyarakat untuk belajar memahami konstitusi harus diperluasa melalui berbagai program. Alasannya, karena setiap warga negara tanpa pandang bulu seharusnya mendapatkan akses dan kesempatan untuk belajar memahami isi konsitutisi negara.
Karena dengan mendapatkan pemahaman yang baik akan konstitusi, maka seorang warga negara dapat memahami hak dan kewajibannya. “Saat warga negara mendaparkan pemahaman tentang konstitusi dengan benar, harapannya dapat menjalani kehidupan kesehariannya secara lebih berdaya,” ujarnya.
Ia menambahkan melalui diskusi semacam itu diharapkan memberikan pemahaman yang benar, khususnya kepada peserta yang hadir terkait topik yang dibahas. Selain itu, dapat memunculkan ide gagasan dan aspirasi yang konstruktif tentang konstitusi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara.
“Sebagai warga negara kita semua harus memiliki pemahaman terhadap konstitusi negara ini, salah satunya melalui diskusi semacam ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 7 Januari 2026
- Lapangan Karang Kotagede Ditutup 6 Bulan, Rumput Rusak Parah
Advertisement
Advertisement





