Advertisement

Akses Masyarakat untuk Belajar Memahami Konstitusi Harus Diperluas

Sunartono
Senin, 26 Juni 2023 - 22:57 WIB
Sunartono
Akses Masyarakat untuk Belajar Memahami Konstitusi Harus Diperluas Pelaksanaan diskusi Membangun Kesadaran Masyarakat Berkonstitusi, Senin (26/6/2023). - istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat perlu diberikan akses yang lebih luasa untuk mendapatkan pemahaman terkait konstitusi. Pasalnya di era saat ini kemampuan masyarakat dalam memahami konstitusi perlu ditingkatkan. Mengingat dengan memahami konstitusi, mereka akan lebih berdaya dalam memberikan kontribusi untuk negara.

“Upaya peningkatan pemahaman tidak hanya dilakukan di sekolah atau pendidikan formal. Pemerintah dan MPR juga perlu melakukan upaya tersebut agar masyarakat lebih memahami konstitusi di Indonesia dengan benar. Memahami konstitusi ini bagi warga negara adalah penting,” kata Anggota MPR RI dari DIY Cholid Mahmud dalam Sosialisasi MPR: Pancasila, UUD RI, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI rilisnya, Senin (26/6/2023). Diskusi itu juga menghadirkan Dosen Fakultas Hukum UMY, Iwan Satriawan dan para peserta dari kalangan aktivitas pemuda, tokoh masyarakat Kulonprogo.

Advertisement

BACA JUGA : Pemerintah Masih Kaji Putusan Mahkamah Konstitusi

Dalam kegiatan yang digelar di Gedung Islamic Center Kulon Progo (ICKP) Karang Tengah Kidul, Margosari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo itu, Cholid sepakat bahwa akses masyarakat untuk belajar memahami konstitusi harus diperluasa melalui berbagai program. Alasannya, karena setiap warga negara tanpa pandang bulu seharusnya mendapatkan akses dan kesempatan untuk belajar memahami isi konsitutisi negara.

Karena dengan mendapatkan pemahaman yang baik akan konstitusi, maka seorang warga negara dapat memahami hak dan kewajibannya. “Saat warga negara mendaparkan pemahaman tentang konstitusi dengan benar, harapannya dapat menjalani kehidupan kesehariannya secara lebih berdaya,” ujarnya.

Ia menambahkan melalui diskusi semacam itu diharapkan memberikan pemahaman yang benar, khususnya kepada peserta yang hadir terkait topik yang dibahas. Selain itu, dapat memunculkan ide gagasan dan aspirasi yang konstruktif tentang konstitusi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara.

“Sebagai warga negara kita semua harus memiliki pemahaman terhadap konstitusi negara ini, salah satunya melalui diskusi semacam ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sampai Akhir September 2024, Luas Panen Padi di Bantul Capai 28.600 Hektare

Bantul
| Selasa, 08 Oktober 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Staycation di Hotel Masih Ngetren, Simak Tipsnya

Wisata
| Kamis, 03 Oktober 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement