Advertisement
Denny Indrayana Berkicau Anies Akan Jadi Tersangka, Pimpinan KPK Malas Merespons

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron enggan merespons kicauan Denny Indrayana soal status hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Denny Indrayana sebelumnya menuding bahwa Anies akan segera ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik atau Formula E Jakarta 2022.
Advertisement
"KPK adalah penegak hukum. Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespon komentar-komentar," kata Ghufron saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/6/2023).
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu juga enggan merespons klaim Denny bahwa lembaga antirasuah telah melakukan sebanyak 19 kali gelar perkara (expose) terkait dengan dugaan korupsi di Formula E.
"Itu kan katanya Pak Denny ya, jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi membenarkan adalah Pak Denny saja. Bukan kami," ujarnya.
BACA JUGA: Gempa Bumi Jadi Bencana Alam Paling Berbahaya di DIY, Ini Penjelasannya
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri telah menegaskan bahwa dugaan korupsi pada Formula E masih di tahap penyelidikan. Dengan kata lain, KPK menyatakan belum ada pihak yang ditetapkan tersangka.
"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).
Ali menyampaikan bahwa lembaga antirasuah tidak akan menanggapi pernyataan Denny yang dinilai berbasis asumsi dan persepsi. Namun demikian, dia menghargai pendapat Denny sebagai suatu hak kebebasan berpendapat.
"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," tuturnya.
Sebelumnya, bekas Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengaku mendengar kabar bahwa Anies Baswedan bakal terseret kasus korupsi dan dijadikan tersangka oleh KPK.
Dalam cuitan di akun twitter pribadinya, Denny mengatakan bahwa hal itu menjadi upaya rezim penguasa menjegal Anies untuk maju di Pilpres 2024. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi bagian dari rencana tersebut.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun," cuit Denny dalam akunnya (@dennyindrayana), Rabu (21/6/2023). (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Disdikpora DIY Paparkan Cara Guru di Jogja Bocorkan Soal ASPD
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
Advertisement