Harga Biodiesel dan Bioetanol Naik September 2026
ESDM menetapkan HIP biodiesel Rp15.025 dan bioetanol Rp11.814 per liter pada September 2026, keduanya naik dari bulan sebelumnya.
Hewan Kurban - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SOLO—Hukum berkurban dengan sapi atau kambing betina banyak bikin penasaran umat Islam, mengingat Hari Raya Iduladha sebentar lagi tiba.
BACA JUGA: Ketersediaan Hewan Kurban di Sleman Belum Penuhi Kebutuhan
Hari Raya Iduladha identik dengan kurban dan menjadi momen untuk berbagi degan sesama. Pada hari tersebut, umat muslim di seluruh penjuru dunia akan merasakan nikmatnya makanan dari daging kurban.
Dalam Islam, menurut mazhab Syafi’i dan Maliki, kurban hukumnya sunah muakkadah, sedangkan mazhab Hahafi, mewajibkan kurban bagi orang yang mampu, menetap, dan tidak musafir. Adapun hewan yang bisa dijadikan kurban, yakni unta, sapi, hingga kambing atau domba.
Namun, di kalangan umat muslim banyak yang beranggapan hukum berkurban dengan kambing atau sapi betina dilarang dalam Islam, benarkah demikian?
Mengutip penjelasan Nahdlatul Ulama dalam laman resminya, NU online, tidak ada keterangan dalam hadis maupun ayat Al-Qur’an yang mengatur jenis kelamin hewan untuk berkurban. Namun, para ulama menyamakan hukumnya dengan hewan untuk akikah, seperti yang diterangkan Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzzab.
“Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau pernah bersabda “(akikah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.”
Melihat penjelasan tersebut, NU berpendapat hukum berkurban kambing atau sapi betina boleh-boleh saja dan tidak ada yang diutamakan dengan jenis kelamin jantan. “Karena yang paling penting adalah kesesuaian hewan-hewan yang akan digunakan untuk kurban dengan syarat-syarat sahnya hewan kurban,” kata NU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
ESDM menetapkan HIP biodiesel Rp15.025 dan bioetanol Rp11.814 per liter pada September 2026, keduanya naik dari bulan sebelumnya.
Kemenkop menjelaskan alasan manajer Kopdes Merah Putih tak selalu ditempatkan sesuai domisili dan mekanisme penempatannya.
Kejurda Esports DIY 2026 diikuti 209 atlet dan menjadi ajang penjaringan bibit untuk Porda 2027 serta PON 2028.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia untuk lima rute. Cek jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan dan kedatangan di setiap stasiun.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 29 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.