Advertisement
Hukum Berkurban Sapi atau Kambing Betina

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Hukum berkurban dengan sapi atau kambing betina banyak bikin penasaran umat Islam, mengingat Hari Raya Iduladha sebentar lagi tiba.
BACA JUGA: Ketersediaan Hewan Kurban di Sleman Belum Penuhi Kebutuhan
Advertisement
Hari Raya Iduladha identik dengan kurban dan menjadi momen untuk berbagi degan sesama. Pada hari tersebut, umat muslim di seluruh penjuru dunia akan merasakan nikmatnya makanan dari daging kurban.
Dalam Islam, menurut mazhab Syafi’i dan Maliki, kurban hukumnya sunah muakkadah, sedangkan mazhab Hahafi, mewajibkan kurban bagi orang yang mampu, menetap, dan tidak musafir. Adapun hewan yang bisa dijadikan kurban, yakni unta, sapi, hingga kambing atau domba.
Namun, di kalangan umat muslim banyak yang beranggapan hukum berkurban dengan kambing atau sapi betina dilarang dalam Islam, benarkah demikian?
Mengutip penjelasan Nahdlatul Ulama dalam laman resminya, NU online, tidak ada keterangan dalam hadis maupun ayat Al-Qur’an yang mengatur jenis kelamin hewan untuk berkurban. Namun, para ulama menyamakan hukumnya dengan hewan untuk akikah, seperti yang diterangkan Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzzab.
“Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau pernah bersabda “(akikah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.”
Melihat penjelasan tersebut, NU berpendapat hukum berkurban kambing atau sapi betina boleh-boleh saja dan tidak ada yang diutamakan dengan jenis kelamin jantan. “Karena yang paling penting adalah kesesuaian hewan-hewan yang akan digunakan untuk kurban dengan syarat-syarat sahnya hewan kurban,” kata NU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement

Kemantren Pakualaman Berhasil Turunkan Volume Sampah Berkat Mas Jos
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement
Advertisement