Advertisement
Realisasi Pendapatan Asli Daerah Jawa Tengah 2022 Melampaui Target
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam rapat paripurna, Senin (12/06/2023). - Ist
Advertisement
JAWA TENGAH—Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah pada 2022 berhasil melampaui target. Keberhasilan tersebut berkat upaya pemerintah pada era kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Gus Yasin, dalam melakukan optimalisasi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam rapat paripurna, Senin (12/06/2023) dengan agenda jawaban Gubernur Jawa Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jawa Tengah, Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah, tahun anggaran 2022 di Gedung Berlian.
Advertisement
Taj Yasin memaparkan, di bidang pajak kendaraan bermotor, keberhasilan perolehan pendapatan dilakukan melalui perluasan basis pelayanan. Selain memberi kemudahan masyarakat dalam membayar pajak daerah, juga dilakukan pemutakhiran data objek dengan pengembangan sistem informasi.
"Di bidang retribusi, dilakukan perbaikan regulasi dan validasi roadmap pemetaan objek kekayaan daerah, untuk mengoptimalkan perolehan PAD serta rencana penyesuaian tarif retribusi," kata pria yang akrab disapa Gus Yasin ini dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Ganjar akan Dilibatkan Langsung Dalam Pemilihan Bakal Cawapres
Di bidang pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lanjutnya, dilakukan perbaikan tata kelola dan perubahan kelembagaan BUMD menjadi Perseroda. Kelembagaan diubah, agar lembaga lebih profesional dalam mengelola proses bisnisnya.
"Upaya ini menunjukkan keberhasilan, yaitu realisasi PAD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 16,264 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 1,569 triliun dibandingkan dengan tahun anggaran 2021," katanya.
Wagub merinci, pendapatan daerah dari sektor pajak daerah terealisasi 98,04 persen, retribusi daerah 105,37 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen dan PAD dari sumber lainnya yang sah sebesar 122,33 pesen. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Banyak Lakukan Kesalahan, Leo/Bagas Gagal di Orleans Master
- KORKAP Sleman Disiapkan Jadi Sistem Pengembangan Atlet
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
- Begini Cara Mendapatkan Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik
- Harga Emas Pegadaian Turun Tipis Seusai Lebaran, Ini Daftarnya
- Pemerintah Kejar Target Ekonomi 5,5% Lewat Berbagai Insentif
Advertisement
Advertisement






