Advertisement
Realisasi Pendapatan Asli Daerah Jawa Tengah 2022 Melampaui Target

Advertisement
JAWA TENGAH—Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah pada 2022 berhasil melampaui target. Keberhasilan tersebut berkat upaya pemerintah pada era kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Gus Yasin, dalam melakukan optimalisasi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam rapat paripurna, Senin (12/06/2023) dengan agenda jawaban Gubernur Jawa Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jawa Tengah, Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah, tahun anggaran 2022 di Gedung Berlian.
Advertisement
Taj Yasin memaparkan, di bidang pajak kendaraan bermotor, keberhasilan perolehan pendapatan dilakukan melalui perluasan basis pelayanan. Selain memberi kemudahan masyarakat dalam membayar pajak daerah, juga dilakukan pemutakhiran data objek dengan pengembangan sistem informasi.
"Di bidang retribusi, dilakukan perbaikan regulasi dan validasi roadmap pemetaan objek kekayaan daerah, untuk mengoptimalkan perolehan PAD serta rencana penyesuaian tarif retribusi," kata pria yang akrab disapa Gus Yasin ini dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Ganjar akan Dilibatkan Langsung Dalam Pemilihan Bakal Cawapres
Di bidang pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lanjutnya, dilakukan perbaikan tata kelola dan perubahan kelembagaan BUMD menjadi Perseroda. Kelembagaan diubah, agar lembaga lebih profesional dalam mengelola proses bisnisnya.
"Upaya ini menunjukkan keberhasilan, yaitu realisasi PAD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 16,264 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 1,569 triliun dibandingkan dengan tahun anggaran 2021," katanya.
Wagub merinci, pendapatan daerah dari sektor pajak daerah terealisasi 98,04 persen, retribusi daerah 105,37 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen dan PAD dari sumber lainnya yang sah sebesar 122,33 pesen. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 September 2023
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- JK Tolak Usul BNPT Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme, Ini Alasannya
- OJK Sebut Industri Leasing Bisa Masuk Peluang Bursa Karbon
- Konflik Armenia-Azerbaijan: 19.000 Orang di Nagorno-Karabakh Mengungsi
- Gugatan Batas Usia Capres Cawapres di MK Dinilai Hanya Cari Panggung
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Harga Pangan Hari Ini Kamis (28/9): Cabai, Telur, dan Minyak Goreng Naik
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
Advertisement
Advertisement