Advertisement

KPU DIY Target Verifikasi Administrasi Bacaleg Rampung 20 Juni 2023

Newswire
Rabu, 07 Juni 2023 - 15:57 WIB
Jumali
KPU DIY Target Verifikasi Administrasi Bacaleg Rampung 20 Juni 2023 Kantor KPU DIY. - Harian Jogja/Abdul Hamied Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan proses verifikasi administrasi persyaratan bakal calon legislatif dan DPD RI untuk Pemilu 2024 di provinsi ini bakal rampung 20 Juni 2023.

BACA JUGA: KPU DIY Gelar FKP Penyusunan Standar Pelayanan

Advertisement

"Target tanggal 20 Juni sudah selesai semuanya, minggu besok kami akan mengundang dinas atau instansi terkait dokumen yang masih kami ragukan," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Zainuri Ikhsan di Yogyakarta, Rabu (7/6/2023).

Menurut Zainuri, verifikasi administrasi bertujuan untuk mengecek kebenaran data bakal calon anggota DPRD DIY dan DPD RI yang telah dimulai sejak 15 Mei 2023.

Total sebanyak 826 orang bacaleg dari 18 parpol dan sembilan calon DPD RI yang datanya saat ini tengah diverifikasi.

Menurut dia, beberapa data caleg telah ditandai memenuhi syarat (MS) karena dokumen dinyatakan sudah benar dan ada pula yang berstatus belum memenuhi syarat (BMS) karena dokumen ada yang belum benar.

Meski demikian, Zainuri belum dapat menyebutkan jumlah sementara data caleg maupun anggota DPD RI kategori MS dan BMS sebab masih ada data calon yang hingga kini belum memiliki status.

"Ada yang belum kami beri status karena dokumennya meragukan antara belum memenuhi syarat atau sudah seperti ijazah, serta sejumlah surat keterangan lainnya," kata dia.

Terhadap dokumen yang masih dianggap meragukan, menurut dia, KPU DIY bakal melakukan klarifikasi dengan mendatangkan lembaga atau instansi terkait.

Dengan serangkaian tahapan itu, klarifikasi data hasil verifikasi diperkirakan rampung pada 23 Juni 2023 dan diserahkan kepada parpol atau bakal calon anggota DPD RI pada 24-25 Juni 2023.

Setelah hasil verifikasi administrasi rampung, lanjut Zainuri, parpol atau bacaleg dan calon anggota DPD RI harus memperbaiki data selama 14 hari mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

"Sampai sekarang kendala alhamdulillah tidak ada cuma memang dokumen yang kami ragukan agak bervariasi," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement